Sosialisasi Hasil Kajian Zonasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Sangiran

0
579

Kawasan Cagar Budaya Nasional (KCBN) Sangiran adalah kawasan cagar budaya yang di dalamnya terkandung tinggalan manusia purba dari masa Pleistosen dan salah satu kawasan paling penting didunia untuk mempelajari fosil manusia purba. KCBN Sangiran telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 019/M/2015 tentang Satuan Ruang Geografis Sangiran sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional dengan luas 5.921 hektar.

Kawasan Sangiran secara geografis terletak di dua wilayah administratif yaitu Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar, Provinsi Jawa Tengah. Wilayah KCBN Sangiran mencakup 4 Kecamatan dan 25 Desa dan berjarak sekitar 10 km sebelah utara Kota Solo.

Sebagai bentuk pelindungan terhadap KCBN Sangiran, Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kemdikbudrsitek menyusun Kajian dan Keputusan Mendikbudristek tentang Penetapan Zonasi KCBN Sangiran. Dan agar mendapatkan hasil Kajian dan Keputusan Mendikbudristek yang komprehensif, telah dilaksanakan Sosialisasi Hasil Kajian dan Draf Keputusan Mendikbudrsitek tentang Penetapan Zonasi KCBN Sangiran pada tanggal 19 Oktober 2022 di Kota Solo.

Sosialisasi dihadiri oleh segenap stekholder yang terkait dengan KCBN Sangiran, yaitu Balai Pelestarian Situs Manusia Purba (BPSMP) Sangiran, dinas-dinas terkait di Kabupaten Sragen dan Kabupaten Karanganyar, 4 Camat dan 25 Kepala Desa yang masuk dalam KCBN Sangiran serta tokoh masyarakat. Dengan dibuka oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, sosialisasi dilaksanakan dalam dua sesi, dengan sesi pertama menghadirkan pembicara Bapak Junus Arbi (Arkeolog), Bapak Kasman Setiagama (Arkeolog), Bapak Firman (Planolog) dan Bapak Masdar Farid (Antrolog) dengan dimoderatori oleh Koordinator Pokja Warisan Budaya yang Dilindungi Ibu Sri Patmiarsi Retnaningtyas. Dan pada sesi dua menghadirkan pembicara Ibu Yuni Astuti (Ahli Hukum) dengan moderator Kepala BPSMP Sangiran Bapak Iskandar Mulya Siregar.

Sosialisasi terlaksana dalam suasana diskusi yang interaktif dan hangat. Diskusi berhasil menjaring masukan-masukan yang sangat baik yang diharapkan dapat diimplementasikan dalam Kajian dan Keputusan Mendikbudrsitek sehingga akan didapatkan Kajian dan Keputusan Mendikbudrsitek yang komperhensif dan tepat guna.

Kontributor : Budi Harjo
Sumber Foto : Pokja Warisan Budaya Dilindungi Direktorat Pelindungan Kebudayaan