Kota Tambang Sawahlunto akhirnya ditetapkan menjadi Warisan Dunia oleh The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) pada tanggal 6 Juli 2019 di kota Baku, Azerbaijan.
Penetapan itu adalah salah satu bagian dari acara tahunan UNESCO bertajuk 43rd session of the World Heritage Committee yang dilaksanakan 30 Juni-10 Juli 2019.
Lewat pergelaran itulah UNESCO memutuskan situs mana yang layak diangkat menjadi Warisan Dunia berdasar dari keputusan komite khususnya yang beranggotakan dua puluh satu anggota.
Tambang Sawahlunto terdaftar dengan nama Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto, satu dari total 36 situs yang dinominasikan menjadi Daftar Warisan Dunia.
Sawahlunto dianggap memenuhi kriteria internasional untuk dijadikan warisan dunia.
Jalan Panjang Menjadi Warisan Dunia
Kota Sawahlunto berjarak sekitar 90 kilometer dari Padang.
Di kota itu terdapat sisa-sisa industri batu bara dari masa kolonialisme Belanda.
Jika dilihat dari skala yang lebih besar, di kota itulah terjadi proses ekstraksi, pemrosesan, dan pengangkutan batu bara berkualitas tinggi.
Kota itu dibangun dan dikembangkan oleh Belanda dari abad ke-19 sampai abad ke-20 dengan mempekerjakan penduduk lokal dan tahanan dari wilayah kekuasaan Belanda.
Sawahlunto yang dulunya adalah daerah terpencil berhasil diubah Belanda menjadi kota industri.
Usianya kini sudah lebih dari 100 tahun dan beberapa kali mengalami pergantian pengelola.
Saat ini pertambangan batu bara itu dikelola oleh PT Bukit Asam Tbk.
Tak hanya lubang tambang, Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto meliputi kawasan pertambangan, kota, fasilitas penyimpanan di pelabuhan Emmahaven, dan jaringan kereta api yang terhubung dari tambang sampai ke pelabuhan.
Semua berawal dari penetapan visi Kota Sawahlunto sebagai Kota Wisata Tambang yang Berbudaya pada tahun 2001.
Atas dasar prakarsa itulah Sawahlunto kemudian masuk Daftar Sementara Warisan Dunia (Tentative Lists) pada tahun 2015.
Keberhasilan terdaftar sebagai daftar sementara kemudian diikuti proses nominasi, evaluasi, dan penetapan.
Pada tahun 2018 Kota Sawahlunto diajukan dengan nama Ombilin Coal Mining Heritage of Sawahlunto hingga akhirnya diangkat menjadi Warisan Dunia yang dianggap memiliki nilai universal untuk dunia.
Warisan Dunia yang Ke-9 untuk Indonesia
Sebelumnya Indonesia sudah memiliki total 8 Warisan Dunia.
Terdapat empat warisan kategori budaya, yaitu Kompleks Borobudur (1991), Kompleks Candi Prambanan (1991), Situs Manusia Purba Sangiran (1996), dan Lansekap Budaya Provinsi Bali: Sistem Subak sebagai Manifestasi dari Filosofi Tri Hita Karana (2012).
Adapun empat warisan kategori alam milik Indonesia adalah Taman Nasional Ujung Kulon (1991), Taman Nasional Komodo (1991), Taman Nasional Lorentz (1999), dan Hutan Hujan Tropis Sumatera (2004).
“Setelah ditetapkan menjadi warisan dunia, tugas kita sekarang adalah melestarikan dan menjaga agar kawasan Tambang Batu Bara Ombilin di Sawahlunto ini tetap terjaga” ujar Hilmar Farid ketika Taklimat Media Penetapan Tambang Batu Bara Ombilin Sawahlunto sebagai Warisan Dunia oleh UNESCO di Museum Nasional, Minggu 7 Juli lalu.
Menurut Dirjen Kebudayaan itu hal yang paling mendesak adalah menggali potensi pariwisata yang ada di Kota Sawahlunto, dengan cara mengangkat narasi yang akan digunakan sebagai media promosi.
“Keputusan untuk menjadikan kawasan Ombilin sebagai destinasi budaya dan pariwisata harus dirumuskan bersama antara Kemendikbud, Kemenpar, Kemenpupr, Bekraf, dan stakeholder terkait lainnya.
Butuh proses untuk merumuskan narasi yang akan diangkat, dan kita sedang berada di tahap tersebut” tegasnya.
Pengangkatan statusnya menjadi warisan dunia diharapkan berdampak positif untuk masyarakat.
Baca juga:
Sawahlunto Menuju Warisan Dunia
Zonasi Kawasan Cagar Budaya Kota Lama Tambang Batubara Sawahlunto