Sejak tahun 2013 Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman telah banyak melakukan workshop yang menunjang registrasi nasional. Berikut data-datanya.

  • Dari total 548 pemerintah daerah (pemerintah kota/kabupaten dan provinsi), 380 (69%) di antaranya sudah diberikan pembekalan lewat Workshop Pendaftaran Cagar Budaya. 
  • Dari segi fasilitas, pemerintah telah memberikan bantuan kepada 400 (73%) pemerintah daerah. 
  • 382 pemerintah daerah telah memiliki Tim Pendaftaran Cagar Budaya (70%).
  • Sampai saat ini, baru 98 pemerintah daerah (82 kabupaten/kota dan 16 provinsi) yang telah memilih Tim Ahli Cagar Budaya yang tersertifikasi (18%).
  • Pada awal tahun 2019, hanya 57 pemerintah daerah (49 pemerintah kabupaten/kota dan 8 pemerintah provinsi) yang menetapkan cagar budaya (10%).

Upaya Mengupas Ketimpangan

“Ada ketimpangan antara kuantitas cagar budaya yang didaftarkan dengan yang diverifikasi. Dari sekitar 98840 cagar budaya yang didaftarkan, kurang lebih sekitar 45000 sudah diverifikasi. Selain itu yang sudah direkomendasikan baru sekitar 1500-an” sebut Natsir Ridwan Muslim, Kepala Seksi Subdirektorat Registrasi Nasional ketika membuka workshop.

Berdasarkan angka dan persentase itulah, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman perlu melakukan pendukungan dalam bentuk workshop pendaftaran dan verifikasi cagar budaya. 

Indonesia sangat kaya akan kebudayaan, tetapi hingga saat ini jumlahnya belum bisa dipastikan. Sesuai Undang-Undang Dasar 1945 pasal 32 negara diwajibkan untuk memajukan kebudayaan. Pada tangan bapak dan ibu (peserta workshop) kami harapkan bantuan untuk melestarikan cagar budaya, salah satu caranya dengan turut serta dalam pendaftaran cagar budaya, sebut Fitra Arda, Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman ketika membuka sesi Materi Kebijakan Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya.

Beliau mengharapkan dengan diadakannya kegiatan workshop kiranya cagar budaya di Indonesia semakin terdata. 

Semoga melalui acara seperti ini masyarakat semakin sadar tentang cagar budaya dan pentingnya mendaftarkan suatu objek cagar budaya, hingga pembentukan tim ahli cagar budaya di wilayah masing-masing.

Tak hanya pendaftaran, tim ahli di daerah harus semakin memadai agar ketimpangan pendaftaran, verifikasi, rekomendasi, dan cagar budaya tidak semakin menganga. 

Peningkatan Kualitas Registrasi Cagar Budaya

Lokakarya akan dilakukan selama 4 (empat) hari dari tanggal 8-12 Juli 2019 di Bogor. Agenda workshop sudah disiapkan dan disusun sedemikian rupa, kegiatannya adalah diskusi dan praktek seputar:

  • Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya dalam bentuk Pendaftaran dan Penetapan Cagar Budaya
  • Registrasi Nasional Cagar Budaya
  • Pengumpulan Data Arkeologi
  • Fotografi Cagar Budaya
  • Penggunaan laman registrasi cagar budaya

Kelima materi di atas bermuara pada peningkatan kualitas registrasi cagar budaya.

Workshop diikuti oleh 44 peserta, sebagian besarnya berasal dari Jawa Barat. Lokakarya kali ini diprioritaskan untuk dinas kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat karena Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan mendukung pembentukan tim ahli cagar budaya di kabupaten/kota di bawahnya. 

Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman sangat mengapresiasi prakarsa tersebut.

Adapun output dari lokakarya ini adalah kompetennya UPT Pelestarian Cagar Budaya, Komunitas Pelestarian Cagar Budaya, dan Pemerintah Daerah se-Indonesia dalam hal pelatihan, input, dan verifikasi data pendaftaran cagar budaya. 

Peserta akan melakukan pendaftaran dan verifikasi hasil pendaftaran. Ini dilakukan demi mengupas ketimpangan angka yang terlalu jauh antara jumlah pendaftaran dan verifikasi. 

Peningkatan jumlah tenaga cagar budaya berkompeten tentu selaras dengan target pendaftaran dan verifikasi objek diduga cagar budaya untuk tahun ini yang cukup besar, yakni 14.000 objek.

Tak hanya seputar registrasi cagar budaya saja, pemerintah mengharapkan terciptanya forum diskusi antara pemangku kepentingan dalam pelestarian cagar budaya pasca acara.

Baca juga:

UNESCO Tetapkan Sawahlunto Sebagai Warisan Dunia

Penandatanganan Nota Kesepahaman Repatriasi Kerangka Tentara Jepang di Papua dan Papua Barat

Peringati Hari Purbakala ke-106, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Adakan Berbagai Kegiatan