Revitalisasi Museum Banggai

0
4321

IMG_8412Luwuk adalah ibukota Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, yang berjarak ± 607 km dari kota Palu. Di kota kabupaten ini terdapat museum yang bernama Museum Daerah Kabupaten Banggai. Museum ini berdiri sejak 2005, dan memiliki 101 koleksi benda bersejarah, yang merupakan titipan dari musem Provinsi Sulawsi Tengah. Akan tetapi, sejak 2013 sudah diambil kembali, dan secara perlahan dengan keterbatasan anggaran telah memiliki koleksi sendiri dan terus menambah koleksinya.

Museum Daerah Kabupaten Banggai berdiri di atas tanah seluas lebih kurang 1431,5 m2, dan  luas bangunan 276,50 m2. Museum yang terletak di jantung Kota Luwuk, Ibu Kota Kabupaten Banggai, merupakan peninggalan Pemerintahan Hindia Belanda yang dibangun pada 1926. Dahulu bangunan ini merupakan rumah tinggal raja Banggai ke XXXIII, H.S.A. Amir. Kemuduan beralih fungsi menjadi Kantor Kesehatan Kodim Luwuk, dan saat ini menjadi Museum Daerah yang diresmikan pada 2005 oleh Bupati Banggai, Drs.Ma’mun Amir.

Bangunan museum ini merupakan Bangunan Cagar Budaya, yang harus dilestarikan keutuhannya. Oleh karena itu sangat dibutuhkan Revitalisasi untuk mengembangkan Museum Daerah ini, yaitu dengan membangun gedung baru yang berada di bagian belakang. Bangunan baru ini berlantai dua agar dapat memenuhi kebutuhan konservasi dan penataan koleksi, serta ruang kerja maupun ruang pentas seni dan budaya.

IMG_8404 Museum BanggaiMuseum Daerah Kabupaten Banggai sebelumnya telah mendapatkan bantuan dana Tugas Pembantuan pada 2014 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktur Jenderal Kebudayaan. Dana ini digunakan untuk membangun gedung museum yang berada di belakang gedung museum lama yang merupakan bangunan bersejarah dan termasuk Bangunan Cagar Budaya. Akan tetapi, pembangunan museum tersebut belum tuntas, yaitu baru terbangun satu lantai dengan satu lantai mezanine di bagian depan. belum terlihat ada tangga pada bangunan baru ini. Maka dari itu, Kabupaten Banggai mengajukan proposal kembali pada 2015 untuk meneruskan dan menyelesaikan pembangunan gedung museum ini hingga lantai 2. Gedung baru ini nanti akan digunakan sebagai ruang kerja dan untuk pementasan kesenian.

Permasalahan

Kondisi museum lama yang menggunakan bangunan bersejarah yang termasuk Bangunan Cagar Budaya kurang menarik. Story line pamer tidak lengkap dan sistematis, penataan label pamer tidak menarik, dan redaksi label tidak informatif. Selain itu, tidak tampak adanya penggunakan teknologi mutakhir yang ‘memanjakan’ pengunjung. Kondisi ini berdampak pada pelayanan informasi terhadap pengunjung yang tidak informatif, komunikatif dan menarik. Masalah terbesar museum ini adalah pada SDM-nya untuk mengelola museum.

Permasalahan lain yang mendasar adalah saat dimulainya pembangunan fisik pada tahap pertama tidak didahului dengan uji gali (test pit). Padahal kegiatan ini sangat penting dilakukan pada situs Cagar Budaya atau tempat yang diduga mengandung Cagar Budaya. Terbukti saat dilakukan pemantauan dan evaluasi diperoleh keterangan bahwa dalam proses penggalian untuk pembuatan fondasi ditemukan keramik stempel yang dibuat oleh Pemerintah Hindia Belanda. Beruntung artefak ini berhasil diamankan oleh pihak museum. Akan tetapi ada informasi lain bahwa ada temuan lain berupa keris, yang tidak sempat diamankan.

Rekomendasi

Diperlukan penataan ulang pada story line di bangunan museum yang baru, sedangkan museum lama yang menggunakan bangunan bersejarah, sebaiknya dijadikan “Museum Rumah Bersejarah”. Koleksi yang dipamerkan di dalam rumah bersejarah harus berkaitan dengan sejarah bangunan ini. Sementera koleksi lainnya ditempatkan di museum baru, tentunya dengan mengikuti story line.

IMG_8397 Keris Museum BanggaiMuseum Daerah Kabupaten Banggai juga harus melakukan kajian koleksi ulang dengan memperhatikan sarana pendukung penyajian informasi meliputi: koleksi, SDM pengelola museum, bangunan museum dan sarana pamer. Koleksi yang dipamerkan harus memiliki konteks sehingga saat dipamerkan menjadi informatif. Selain itu, koleksi master piece, dalam hal ini keris sang raja, sebaiknya dipamerkan terpisah, sehingga terlihat keistimewaannya. (Ivan Efendi)