Pada hari Jumat, 9 Desember 2022 telah terlaksana acara puncak Malam Apresiasi Kebudayaan Indonesia Tahun 2022 di Plaza Insan Berprestasi, Kemendikbudristek, Senayan Jakarta. Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan ini merupakan kolaborasi dari kegiatan Anugerah Kebudayaan Indonesia serta Penyerahan Sertifikat Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia yang telah ditetapkan pada tahun 2022.
Anugerah Kebudayaan Indonesia merupakan salah satu bentuk penghargaan dan dukungan pemerintah bagi pelaku budaya yang telah mendedikasikan dirinya untuk menghasilkan karya bagi pemajuan kebudayaan. Anugerah Kebudayaan Indonesia 2022 terbagi ke dalam 7 (tujuh) kategori yaitu:
1. Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI
2. Pelopor dan Pembaru
3. Maestro Seni Tradisi
4. Pelestari
5. Anak dan Remaja
6. Lembaga
7. Media.
Dalam tahap pelaksanaannya, Kemendikbudristek menerima 398 usulan calon penerima yang disampaikan melalui Pemerintah Daerah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Ditjen Kebudayaan.
Setelah melalui beberapa tahap, terpilihlah 29 penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia yang terdiri dari perorangan dan kelompok/Lembaga. Dari jumlah tersebut, ada 5 penerima untuk Gelar Tanda Kehormatan dari Presiden RI dan 24 penerima dari Mendikbudristek.
“Misi kebudayaan yang saat ini kita dorong, tidak hanya upaya merawat tradisi peninggalan leluhur, tetapi juga membuatnya terus adaptif dan relevan. Saya ucapkan selamat dan apresiasi setinggi-tingginya, semoga penghargaan ini dapat menguatkan semangat Bapak/ Ibu semua untuk terus berkarya dan berinovasi untuk Indonesia.” Ungkap Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, dalam sambutannya.
Pada acara yang sama, telah dilaksanakan juga penyerahan sertifikat penetapan WBTb Indonesia. Dari 718 usulan yang masuk, sebanyak 200 karya budaya yang akhirnya ditetapkan. Jumlah ini menggenapi seluruh WBTb Indonesia yang telah ditetapkan sejak tahun 2013 menjadi sebanyak 1728 WBTb.
Usulan penetapan WBTb berasal dari pemerintah daerah. Hal ini merupakan bentuk kesadaran dan kehadiran pemerintah daerah untuk ikut serta dalam kerja pemajuan kebudayaan. Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, memberikan apresiasi untuk hal tersebut, dan berharap WBTb sebagai modal untuk menjadi negara adidaya budaya semakin lebih kuat melalui komitmen bersama ini.
“Kami berharap hal ini menjadi komitmen bersama dari seluruh pihak dalam pelestarian kebudayaan, melalui kolaborasi pemerintah baik pusat dan daerah dengan masyarakat. Penetapan WBTb ini bukan proses akhir, jangan sampai karena sudah ditetapkan menjadi WBTb kita menjadi terlena. Justru dengan penetapan ini harus menjadi semangat dan tindak lanjut dalam pemajuan kebudayaan.” pesan Hilmar Farid, Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbudristek.
Kontributor : Dokumentasi dan Publikasi Direktorat Pelindungan Kebudayaan