Prasasti tentang Gelar Raja atau Ratu

0
2707

Keterangan yang berkenan dengan nama tokoh atau raja yang tersurat dalam prasasti Bali Kuno cukup menarik untuk dikemukan. Nama-nama raja Bali Kuno yang tersurat dalam prasasti yang berasal dari 882–1011 sebagai besar menggunakan gelar Ratu. Dalam kurun waktu 129 tahun, 7 raja yang disebutkan (Kesari Warmmadewa, Urgrasena, Tabanedra Warmmadewa, Jayansingha Warmmadewa, Janasadhu Warmmadewa, Wijaya Mahadewi dan Udayana) dua di antaranya tidak menggunakan gelar Ratu, yakni Kesari Warmmadewa dan Wijaya Mahadewi. Titel atau gelar Ratu adalah Indonesia asli yang menurut Damais[1] setara artinya dengan kata Sanskerta Sri Maharaja. Kata Ratu mungkin sama artinya dengan Datu yang digunakan dalam Prasasti Telaga Batu di Sriwijaya yang artinya kepala suku.[2] Kesari menggunakan gelar Adhipatih dalam prasasti Blanjong, dan kata Sanskerta yang artinya raja agung/maharaja. Sri Wijaya mahadewi adalah raja pertama di Bali yang menggunakan gelar Sri Maharaja yakni prase dalam bahasa Sansekerta yang artinya raja besar/agung.[3] Penggunaan titel atau gelar Ratu oleh raja-raja Bali Kuno mungkin merefleksi unsur-unsur kebudayaan Indonesia asli (Austronesia) yang masih ajeg pada saat munculnya kerajaan di Bali yang bernuansa Hindu/Budha.

[1] (Damais, 1974:19–21)

[2] (Casparis, 1956:81)

[3] (Goris, 1954a. 79)

(Sumber: Sejarah Nasional Indonesia, Jilid II)