Sertifikasi Kurator Museum Mandiri 2019

0
3605
Logo LSP - P2 Kebudayaan
LSP P2 Kebudayaan akan melaksanakan kegiatan sertifikasi kurator museum mandiri pada 26 Maret 2019 di Jakarta.

Sertifikasi Kurator Museum Mandiri akan Dilaksanakan pada Akhir Maret 2019

Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya; dan Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2015 tentang Museum, menyatakan bahwa setiap museum wajib memiliki kurator. Kurator adalah orang yang karena kompetensi keahliannya bertanggung jawab dalam pengelolaan koleksi museum. Selaras dengan hal tersebut, Permendikbud Nomor 34 tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Kerja Khusus Kurator Museum telah merinci ukuran kemampuan minimal yang harus dimiliki. Kompetensi keahlian kurator museum tersebut dibuktikan dengan sertifikasi keahlian yang diperolah melalui uji kompetensi, yang sertifikasiya dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) P2 Kebudayaan.

Sertifikasi tersebut menjadi bukti pengakuan terhadap profesi tertentu yang mempunyai pengetahuan, keterampilan dan/atau keahlian, serta sikap kerja yang harus dicapai, diketahui, dan mahir dilakukan oleh kurator museum. Maka dari itu, LSP P2 Kebudayaan akan melaksanakan kegiatan sertifikasi kurator museum mandiri pada 26 Maret 2019 di Jakarta. Persyaratan bagi pemohon sertifikasi kurator museum adalah sebagai berikut:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter;
  3. Memiliki ijazah S2 Bidang Museologi yang terakreditasi, atau;
  4. Memiliki sertifikasi kelulusaan pelatihan/bimbingan teknis berbasis kompetensi pada jabatan kurator museum yang dilakukan oleh Lembaga pelatihan terakreditasi, atau;
  5. Tenaga kerja pada jabatan kurator museum yang telah berpengalaman minimal 10 tahun untuk latar belakang Pendidikan SMA, atau 5 tahun untuk latar belakang Pendidikan S1 secara berkelanjutan.

Pendaftaran peserta sertifikasi kurator akan ditutup pada Selasa, 12 Maret 2019 dengan mengirimkan portofolio ke e-mail: subdit.sdm.pcbm@gmail.com. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Saudara Ivan Efendi (082213823455) atau Saudari Sari Juliastuti (085647832401).