Pelestarian Cagar Budaya Dikampanyekan di Palembang

0
1834
Plt. Direktur PCBM, Triana Wulandari, berfoto bersama Kadisbud Prov Sumsel, Irene Camelin Sinaga dan Tim Ahli Cagar Budaya saat pembukaan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya di Palembang.
Plt. Direktur PCBM, Triana Wulandari, berfoto bersama Kadisbud Prov Sumsel, Irene Camelin Sinaga dan Tim Ahli Cagar Budaya saat pembukaan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya di Palembang.

Resmi Dibuka

Rabu pagi, 29 Agustus 2018, Kampanye Pelestarian Cagar Budaya di Palembang resmi dibuka. Rangkaian kegiatan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya yang diselenggarakan oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman bersama dengan Dinas Kebudayaan Kota Palembang pun dimulai.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Triana Wulandari. Rangkaian acara dimulai dengan Tarian Sambut Tanggai. Tarian ini biasa ditampilkan untuk menyambut tamu yang datang. Kegiatan ini diselenggarakan sebagai sarana sosialisasi mengenai sistem pendaftaran cagar budaya nasional.

Talkshow bertema Registrasi Nasional Cagar Budaya

Kemudian dilanjutkan dengan talkshow bertema Registrasi Nasional Cagar Budaya. Talkshow ini dipandu oleh Kasubdit Registrasi Nasional, Desse Yussubrasta. Sementara itu, yang menjadi pembicara adalah Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera  Selatan Irene Camelin Sinaga, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya Nasional Drs. Soeroso, perwakilan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang, perwakilan Dispenda Kota Palembang, dan perwakilan Bappeda Kota Palembang.

Talkshow yang merupakan rangkaian kegiatan Kampanya Pelestarian Cagar Budaya di Palembang dikemas dengan serius tapi santai.
Talkshow yang merupakan rangkaian kegiatan Kampanya Pelestarian Cagar Budaya di Palembang dikemas dengan serius tapi santai.

Menurut Irene, semua hal yang berhubungan dengan cagar budaya harus dikerjakan dengan sangat matang. Ia juga menambahkan jika penyelamatan cagar budaya itu sangat penting. Sementara itu, Drs. Soeroso menjelaskan pentingnya pendaftaran cagar budaya. Ia menjelaskan jika proses pendaftaran merupakan pintu awal bagi obyek yang diduga cagar budaya agar dapat ditetapkan statusnya menjadi cagar budaya. Namun, perlu juga diperhatikan, tidak semua peninggalan masa lalu dapat dijadikan cagar budaya. Dalam menentukan status cagar budaya itu diperlukan kajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya.

Hadir dalam Talkshow ini 50 pemilik cagar budaya yang berada di wilayah Kota Palembang. Salah satunya adalah Anna Kumari pemilik Rumah Budaya Nusantara Dayang Merindu, dan dr. Kemas Djamaluddin yang merupakan pengelola Rumah Cek Mas. Setelah mendapatkan penjelasan dari para narasumber, Anna Kumari mengundang Dinas Kebudayaan Kota Palembang untuk mendata benda koleksi yang ada di Rumah Budaya Nusantara Dayang Merindu untu didaftarkan dalam sistem registrasi nasional cagar budaya.

Kegiatan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya diselenggarakan di Caffe De Burry Museum yang bertempat di halaman belakang Museum Sultan Mahmud Badaruddin II. Selain diisi dengan talkshow, kegiatan ini juga diisi dengan kegiatan pendaftaran cagar budaya bagi masyarakat yang memiliki peninggalan dari masa lalu yang berupa bangunan dan benda. Kampanye akan diselenggarakan selama 3 hari, mulai 29 hingga 31 Agustus 2018. (Yosua-Dubdirektorat Registrasi Nasional)