Museum Kota Makassar
Sumber: www.lintas.me

Akhir tahun ini Museum Kota Makassar akan semakin memanjakan pengunjungnya. Museum yang didirikan atas ide Wali Kota Makassar Drs. H.B. Amiruddin Maula, S.H., M.Si., ini akan segera mendapatkan sentuhan revitalilsasi pada tahun ini. Museum Kota ini dahulu adalah Gedung Balai Kota lama yang berada di pusat kota. Bangunan ini merupakan bangunan bersejarah yang dibangun pada masa Pemerintahan Hindia-Belanda pada 1916. Jadi selain sebagai Museum Kota, juga sebagai Museum Rumah Bersejarah, dan bangunannya dapat dikategorikan sebagai Bangunan Cagar Budaya.

Museum yang berada di Jl. Balaikota, No. 11, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang ini dikelola oleh Pemerintah Kota Makassar. Di bawah Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Makassar sebagai Unit Pelaksanaan Teknis Daerah (UPTD).

Museum yang dibuka kali pertama pada 7 Juni 2000 dengan 1050 koleksi ini mendapatkan Dana Tugas Pembantuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan. Dana Tugas Pembantuan melalui APBN 2015 ini akan digunakan untuk revitalisasi bagian area publik yang terdiri atas teras, lobby atau main entrance, ruang  pamer tetap, ruang audio visual, mushola, ruang pertemuan, toko souvenir, toilet umum, perpustakaan dan kantkin. Kemudian untuk revitalisasi area privat terdiri atas ruang kantor, tempat penyimpanan (storage), toilet karyawan, dapur, dan tempat cuci. Juga untuk revitalisasi area service yang meliputi gudang, ruang peralatan kebersihan (janitor).

Museum Kota Makassar memiliki tata pamer tetap yang didasarkan atas pengelompokkan dalam sub-sub tema yang disusun sebagai alur cerita (storyline), di antaranya tentang sejarah dan budaya Kota Makassar, pelayaran dan perdagangan sebelum dan sesudah perjanjian Bungaya, serta perkembangan arsitektur dalam kota Makassar. (Ivan Efendi)