Kemendikbud Serahkan Perahu Baja kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan

0
1613
Penandatanganan Surat Serah Terima Perahu Pontoon Bridge (7/11).
Penandatanganan Surat Serah Terima Perahu Pontoon Bridge (7/11).

Perahu yang terbuat dari besi baja ditemukan di dasar sungai Bengawan Solo tepatnya di Desa Mertani, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur diduga berupa sistem Pontoon Bridge yang lazim dipergunakan dalam keperluan atau operasi militer seperti jembatan darurat untuk penyeberangan personel atau peralatan militer.

Kerja keras Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur akhirnya membuahkan hasil. Pada hari ketiga satu buah perahu berhasil di ekskavasi ke daratan, sekitar 50 meter dari tepi sungai. Perahu itu dibawa ke daratan dengan bantuan tenaga dua kendaraaan Jeep dari sebuah komunitas Offroad Lamongan.

Proses Pengangkatan Perahu (7/11).
Proses Pengangkatan Perahu (7/11).

Perahu dengan panjang 7,6 meter dan lebar 1,5 meter itu akan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Lamongan untuk ditempatkan di museum. Untuk sementara perahu tersebut akan disimpan di kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan. Selain BPCB Jawa Timur dan pemerintah setempat, Balai Konservasi Borobudur juga ikut berpartisipasi untuk melakukan konservasi dan memberikan pemahaman cara merawat perahu tersebut.

Serah Terima dan Penghargaan Untuk Penemu

Fitra Arda Menyerahkan Penghargaan kepada Amam, Penemu Perahu (7/11).
Fitra Arda Menyerahkan Penghargaan kepada Amam, Penemu Perahu (7/11).

Perahu itu diserahkan lewat prosesi serah terima yang sederhana. Serah terima itu dihadiri oleh Fitra Arda (Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman), Fadeli (Bupati Lamongan), Ismunawan (Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Lamongan), Sri Patmiarsi (Kepala Subdit Pelestarian Cagar Budaya), Andi Muhammad Said (Kepala BPCB Jawa Timur), dan pejabat dari Kepolisian dan TNI. Selain penandatanganan serah terima perahu, diadakan juga penyerahan penghargaan kepada Mohammad Amam, warga yang pertama kali menemukan perahu tersebut. Pemerintah akan memberikan apresiasi kepada setiap orang yang menemukan dan melaporkan keberadaan benda diduga cagar budaya. Perahu ini akan dikaji dan didaftarkan sebagai benda cagar budaya.

Dijadikan Objek Edukasi

FItra Arda dan Andi Muhammad Said Sesaat Sebelum Prosesi Serah Terima (7/11).
FItra Arda dan Andi Muhammad Said Sesaat Sebelum Prosesi Serah Terima (7/11).

Fitra Arda berpendapat bahwa temuan perahu baja di Sungai Bengawan Solo di Lamongan itu menguak tentang adanya aktivitas penjajahan maupun perang di sekitar Desa Mertani. Perahu ini menjadi salah satu bukti penting mengenai sejarah Kabupaten Lamongan. “Harap kami, setelah diserahkan ke Pemerintah Kabupaten Lamongan perahu ini bisa dimanfaatkan untuk mengedukasi masyarakat, terutama anak-anak sekolah. Perahu ini bisa bercerita banyak hal, dari sejarah dan teknologi masa lalu hingga pendidikan karakter. Ke depannya pemerintah pusat bersama pemerintah daerah akan mengupayakan peningkatan perekonomian masyarakat lewat aset ini”, tuturnya.