Focus Group Disscusion Masterplan Pemugaran Kawasan Cagar Budaya Nasional Prambanan

0
740
Suasana kegiatan FGD secara luring dan daring

Dalam rangka melestarikan Cagar Budaya Nasional Direktorat Pelindungan Kebudayaan pada tanggal 16 November 2021 bertempat di Hotel Keisha , Yogjakarta melaksanakan Focus Group Disscusion draft Naskah Pemugaran KCBN Prambanan lalu kegiatan ini bertujuan untuk menyampaikan data dan analisa yang didapatkan dari tahap pengumpulan data di lapangan yang sebelumnya telah dilakukan. Acara dibuka oleh Fitra Arda selaku Sektetaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Direkrorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, yang mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan.

Kegiatan Focus Group Disscusion dilaksanakan secara luring dan daring dengan mengundang para pemangku kepentingan,  para narasumber dan unit pelaksana teknis terkait serta dari sekolah SMK pembangunan di Sleman.

Kompleks Prambanan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Cagar Bidaya Nasional dan Warisan Budaya Dunia (World Heritage) oleh Unesco dengan nama Prambanan Temple Coumpounds, pada tanggal 13 Desember 1991 dengan nomor  C.642. Komplek Prambanan terdiri dari candi Prambanan, Candi Sewu, Candi Lumbung, Candi Bubrah dan Candi Asu.

Candi Prambanan sendiri  terdiri dari 3 halaman. Halaman pertama (pusat) terdapat 16 Candi yang terdiri dari :

–  Tiga Candi Utama yaitu Candi Brahma, Candi Siwa dan Candi Wisnu,

– Tiga  Candi Wahana yaitu Candi Garuda, Candi Nandi dan Candi Angsa

– Dua Candi Apit di sebelah Bagian Timur dan Barat

– Empat Candi Kelir 

– Empat Candi Patok/Sudut

Selain itu di halaman dua terdapat 224 candi perwara  dan halaman tiga tidak ditemukan candi tapi hanya struktur gapura dan pagar. Penyusunan Draf Naskah pemugaran KCBN Prambanan bertujuan memberikan acuan melalui pendekatan yang sismatis dalam merencanakan pemugaran komplek Candi Prambanan dengan sesuai dengann keaslian, tata letak dan/atau teknik pengerjaan untuk.meperpanjang usia warisan dunia tersebut.

Sebagai contoh pemugaran Candi Siwa membutuhkan waktu selama 35 tahun,.karena komplek Candi Prambanan ketika ditemukan dalam keadaan runtuh. 19 tahun untuk mengumpulkan batu dan 16 tahun untuk menyusun kembali batu menjadi  satu Candi Siwa. Seluruh Candi yang ada dihalaman pertama sebanyak 16 candi sdh dipugar. Sedangkan  Candi Perwara di halaman  kedua  baru lima Candi yang dipugar dari 224 Candi yang ada di halaman kedua sehingga masih ada  219 candi yang masih berupa tumpukan baru.

Dengan  adanya masterplan ini diharapkan seluruh rencana pemugaran Candi Perwara dan pemeliharaan candi – candi lain di komplek  Candi Prambanan dapat dilakukan secara sistematis sesuai kaidah pemugaran yang ada.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda membuka kegiatan secara daring
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, menginformasikan laporan kegiatan FGD, (Kiri – Kanan), Zaimul Azzah Kepala, BPCB DIY dan Ary Setyastuti, Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia (IAAI)
Subkoordinator Kelompok Kerja Pemeliharaan, Pemugaran dan Zonasi memoderatori kegiatan FGD secara luring dan daring
Peserta kegiatan FGD secara daring
Kompleks Candi Prambanan
Kompleks Candi Prambanan