Dua Makna Penting Arkeologi Kemaritiman

0
2152
Cagar Budaya Bawah Air
Cagar Budaya Bawah Air

Kajian kemaritiman memungkinkan untuk lebih memahami proses sejarah

oleh: M. Zulficar Muchtar

Pertama, kajian kemaritiman memungkinkan kita untuk lebih memahami proses sejarah yang begitu panjang sampai dengan sekarang. Proses itu berkontribusi dalam membentuk karakter bangsa Indonesia. Belajar dari sejarah maritim Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit abad VII hingga abad XV Masehi, dirasakan pengaruh kejayaannya hingga menjangkau seluruh Kawasan Asia Tenggara. Bahkan sampai ke Timur Jauh, India, dan Timur Tengah. Seperti juga tradisi arung samudera pelaut-pelaut ulung dari Bugis dan Makassar yang menjangkau berbagai pelosok Nusantara dan membangun jejaring perdagangan yang luas sebagaimana sekarang. Persebaran penduduk out of the islands tersebut telah mendorong diaspora penduduk berbahasa dan berkebudayaan lain-lain menciptakan komunitas majemuk yang secara sadar mengaku satu bangsa, yaitu bangsa Indonesia.

Kedua, laut bukanlah wilayah kosong yang tidak bermakna. Laut menjadi penghubung antar pulau dan antar benua. Melalui laut, pergerakan manusia menjadi relatif lebih cepat dibandingkan dengan perjalanan di darat. Perkembangan teknologi pada peradaban manusia memungkinkannya menjelajah daerah atau tempat-tempat baru yang belum diketahui sebelumnya. Munculnya permukiman di sekitar pantai menjadi sukar dilepaskan dari isu tentang mobilitas manusia yang bergerak intensif antar pulau. Persebaran suku bangsa Austronesia membuktikan tentang kesamaan akar bahasa yang dimiliki penduduk kepulauan Nusantara dengan penduduk di Madagaskar dan kepulauan Pasifik. Jelaslah laut memainkan peran besar di dalam membentuk identitas budaya bersama, meskipun terdapat perbedaan yang menjadi ciri khas kelompok tertentu. Perdebatan atas hak menangkap ikan, hak berlayar, dan hak untuk menetap di pantai bukanlah isu yang baru muncul belakangan ini, tetapi menjadi persoalan yang telah berlangsung sangat lama.

Arkeologi maritim memainkan peran penting

Laut adalah sumber daya yang menyimpan begitu banyak potensi dan warisan budaya yang tenggelam di dasar laut. Sumber daya yang harus kita kelola bersama supaya tetap dapat dimanfaatkan generasi Indonesia mendatang. Isu kapal tenggelam dengan muatan berharganya adalah riak kecil di dalam sistem pengelolaan kelautan yang sangat luas dan kompleks. Riak kecil ini pun dapat berkembang menjadi gelombang besar yang akan dihadapi Pemerintah apabila tidak disikapi dengan kesamaan persepsi dan kerja sama untuk menanganinya. Arkeologi maritim memainkan peran penting dalam konteks ini.

Arkeolog selain berjuang untuk menyelamatkan, juga bekerja untuk menjelaskan peristiwa masa lalu (storyline) yang dikemas dalam penulisan sejarah, menjelaskan tentang nilai-nilai kesatuan bangsa di Nusantara dan pergaulan internasional sudah terbentuk jauh sebelum berdirinya negara Indonesia. Nilai ini akan mengikat hubungan batin antar suku bangsa, bahkan antar bangsa dalam kawasan regional dan global. Karena itu, komitmen bersama menjaga warisan budaya maritim harus dipupuk terus untuk dapat terselamatkan dari kepentingan yang berpotensi menghilangkan nilai penting sumber daya arkeologi maritim dalam khasanah perjalanan sejarah bangsa Indonesia.

Pemahaman sumber daya arkeologi maritim

Laut dan pantai mempunyai nilai historis yang dapat menjelaskan arti strategis kawasan maritim terhadap aspek pemenuhan kebutuhan ekonomi, politik, teknologi atau hal-hal lain yang lebih praktis. Di laut terdapat bukti interaksi antar bangsa yang sebenarnya secara faktual masih berlangsung hingga sekarang. Bukti materi yang telah menjadi tinggalan arkeologis tersebut diantaranya adalah kapal karam bersejarah (shipwreck) yang menjadi salah satu bagian dari obyek riset arkeologi maritim dalam upaya merekonstruksi sejarah budaya bahari dan proses alam yang terjadi padanya yang belum seluruhnya dipahami.

Arkeologi maritim atau disebut juga arkeologi laut (maritime archaeology/marine archaeology) adalah berkaitan dengan budaya materi dan interaksi manusia dengan laut, termasuk teknologi perkapalan masa lalu, tinggalan bangkai kapal, infrastruktur maritim, eksplorasi situs arkeologi maritim, lansekap maritim (maritime landscape), dan jenis-jenis warisan budaya maritim, baik berwujud (tangible) dan tidak berwujud (intangible). Sumber daya arkeologi maritim (SDAM) berperan menyimpan bukti materi perjalanan sejarah dan kebudayaan maritim di masa lalu dan kejadian alam geodinamika laut yang melekat padanya. Bukti materi ini umumnya menempati lokasi tertentu yang disebut sebagai situs arkeologi maritim.

Benda berharga asal muatan kapal tenggelam (BMKT) merupakan bagian dari potensi sumber daya arkeologi maritim berupa tinggalan atau artefak (artifacts) dari muatan kapal yang tenggelam dalam suatu kawasan perairan. Penggunaan istilah BMKT dalam arkeologi maritim, kini dirasakan lebih kepada upaya pencarian materi artefaknya saja. Nilai historis yang terekam dalam lokasi situs arkeologi maritim dan lingkungan in situ-nya menjadi terabaikan. Karena itu, kegiatan pengelolaan BMKT harus mengarusutamakan nilai penting sumber daya arkeologi maritim (SDAM) demi keberlanjutan sejarah kejayaan budaya bahari Nusantara secara nasional.

Kontribusi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk riset arkeologi maritim

Riset akeologi maritim pada KKP dilakukan dalam lingkup Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) melibatkan multi-disiplin keilmuan yaitu geologi-geofisika, oseanografi, ekologi laut, serta arkeologi maritim itu sendiri yang kegiatannya melingkupi pengkajian awal, survei dan eksplorasi, identifikasi dan penentuan lokasi situs (site selection), analisis data dan nilai penting situs (site significance assessment) dan pendokumentasian kegiatan. Tenaga ahli dan pelaksanaan kegiatan riset dilakukan oleh Peneliti pada Pusat Riset Kelautan (Pusriskel-BRSDMKP).

Cakupan kegiatan riset ini akan memiliki aspek lebih luas, tidak hanya terfokus pada BMKT-nya saja. Karena dalam lokasi situs arkeologi maritim, selain terekam aspek kesejarahan seperti struktur kapal tenggelam, jejak struktur pelabuhan atau dermaga kuno, mercusuar, ataupun bangkai pesawat terbang yang jatuh ke laut karena adanya sebuah peristiwa khusus; juga akan menjadi “arsip alam” untuk lingkungan perairannya karena sebagian besar situs arkeologi maritim berada dalam kondisi yang telah menyatu dengan lingkungan ataupun ekosistem perairannya. Jadi, dapat dikatakan bahwa dengan menjaga kelestarian situs arkeologi maritim, maka secara tidak langsung akan turut menjaga kelestarian ekosistem beserta sumber daya laut. Diharapkan, kelestarian tersebut akan memberikan dampak positif dan efek berganda (multiplier effect) bagi kehidupan masyarakat disekitarnya. Salah satu contoh nyata yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat adalah pengelolaan situs sebagai atraksi wisata bahari dan lokasi penyelaman minat khusus (wreckdive).

Rintisan kolaborasi implementasi sinergitas

Mengingat jumlahnya yang sangat banyak dan sebarannya yang luas tersebut, maka koordinasi dan sinergitas dengan berbagai institusi terkait di pusat dan daerah harus terus digalang. KKP telah melakukan Nota Kesepahaman dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Pada tataran pelaksanaannya di tahun ini telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Riset, Pengelolaan, dan Pemanfaatan Sumber Daya Arkeologi Maritim dan BMKT. BRSDMKP pun telah melakukan rintisan kolaborasi implementasi sinergitas kegiatan arkeologi maritim.

Di tingkat pusat dengan Ditjen Pengelolaan Ruang Laut KKP, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (DPCB) Ditjen Kebudayaan dan Pusat Penelitian Arkeologi Nasional (Puslit Arkenas) Balitbang Kemdikbud. Untuk di daerah, telah dirintis sinergitas dengan dinas terkait pada beberapa lokasi riset, di antaranya adalah Natuna, Belitung, Belitung Timur, Selayar, Bali, Gorontalo, Ternate, Halmahera Utara, dan Raja Ampat. Kedepannya, diharapkan sinergitas dan kolaborasi bisa ditingkatkan menjadi kerjasama antar institusi yang juga akan aktif melibatkan satuan kerja Loka atau Balai Riset di bawah KKP, serta Balai Pelestarian Cagar Budaya dan Balai Arkeologi di bawah Kemdikbud. Peranan perguruan tinggi dan organisasi profesi arkeologi seperti IAAI sangat diharapkan untuk turut pro-aktif mendukung misi sinergitas ini.

Sumber daya arkeologi maritim harus dikelola oleh Pemerintah

Laut masih menyimpan banyak persoalan yang butuh pemecahan akademik supaya dapat ditempatkan dalam konstelasi pertukaran budaya, serta menyimpan potensi ekonomi berkelanjutan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Keberadaan kapal karam bersejarah di dasar laut, pelabuhan kuno atau benteng pertahanan di kawasan pesisir menjanjikan pemanfaatan terus-menerus sebagai atraksi wisata bahari, bahkan pendidikan dan riset. Interpretasi atas tinggalan arkeologis hampir tidak pernah habis, bahkan terus berkembang selaras dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Menjaga kehadirannya di tengah masyarakat menjanjikan kesejahteraan yang tidak pernah habis, baik dari sisi ekonomi, ilmu pengetahuan, dan rasa bangga sebagai bangsa. Tinggal yang menjadi persoalan adalah bagaimana melakukan pengelolaannya secara komprehensif, demi kepentingan nasional yang lebih luas kedepannya. Itulah yang menjadi tantangan bersama selaku peneliti, insan arkeologi, pemangku kebijakan di pemerintahan, dan segenap lapisan masyarakat Indonesia di tengah dinamika pembangunan yang kompleks.

Tumpang tindih aturan tentang SDAM sebagai Cagar Budaya dan BMKT dalam tataran Undang-Undang dan Peraturan lain turunannya masih harus dibenahi, disinergikan, dan diselaraskan agar tidak saling berbenturan dengan Tugas dan Fungsi Kementerian/Lembaga. Indonesia memiliki potensi sumber daya arkeologi maritim yang tersebar luas di kawasan pesisir dan laut, yang belum kesemuanya dapat diidentifikasikan secara lengkap. Karena itu, survei identifikasi dan pemetaan potensi sebaran situs arkeologi maritim dalam wilayah NKRI menjadi pekerjaan besar bersama yang harus terus digiatkan.

Moratorium

Moratorium Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Penghentian Sementara (Moratorium) Perizinan Survei dan Pengangkatan BMKT yang masih berlangsung hingga saat ini harus menjadi landasan kuat untuk mewujudkan keinginan agar Pemerintah sendiri yang akan melakukannya. Kegiatan ekskavasi dan pengangkatan tersebut dapat dimungkinkan dengan pertimbangan yang matang dari aspek ilmiah kelautan dan nilai historis (aspek kebudayaan). Tujuannya adalah untuk penyelamatan situs dari ancaman kerusakan secara alami (natural threats) atau akibat ulah manusia (human threats). Manfaatnya juga akan terasa bagi pengembangan kapasitas sumber daya manusia (capacity building) dan sebagai sarana edukasi arkeologi maritim di Indonesia.

M. Zulficar Muchtar, Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDMKP) saat menyampaikan paparannya pada Kongres IAAI 2017 dan PIA XIV di Hotel Novotel Bogor, pada 24 Juli 2017 lalu.

Disadari bahwa pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya arkeologi maritim dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian dan keberlanjutan sumberdayanya merupakan tantangan yang sangat besar bagi para arkeolog dan penggiat kegiatan arkeologi maritim di seluruh Indonesia. Demikian pula dengan arah riset arkeologi maritim. Diharapkan menuju sinergitas pengelolaan berbasis pelestarian warisan budaya maritim Indonesia. Agar dapat menjawab tantangan tersebut secara bersama. Kehadiran situs arkeologi maritim yang telah menyatu dengan ekosistem bawah laut memberikan ide atau gagasan dari kami untuk menuju pengelolaan berbasis Marine Eco-Archaeological Park. Dasar pemikirannya adalah dengan terjaganya kelestarian situs arkeologi maritim maka ekosistem dan lingkungan perairan pun akan terjaga. Pada gilirannya, dapat memberikan kesejahteraan dan menumbuhkan kearifan di tengah masyarakat untuk terus menjaga keberlanjutannya. Nilai sejarah kejayaan budaya bahari bangsa pun akan tetap hadir sebagai warisan budaya bagi generasi penerus bangsa Indonesia. Utamanya, situs arkeologi maritim yang dimiliki suatu negara akan menjadi warisan budaya bawah air (underwater cultural heritage) bagi generasi penerus bangsa. Safeguarding our underwater cultural heritage, Jagalah warisan budaya bawah air kita.