Dasar Perancangan Desain Komunikasi Visual Museum

0
1863

Dalam merancang desain komunikasi visual terdapat berbagai masalah yang kompleks antara desainer, benda koleksi dan komunikan. Satu sama lain saling berhubungan dan mempengaruhi dalam pengambilan keputusan untuk menghasilkan desain yang menarik, efektif dan fungsional. Untuk itu diperlukan beberapa pedoman mendasar, yaitu:

Pangsa pasar/pengunjung

Pangsa pasar/pengunjung merupakan kelompok yang dituju dalam menginformasikan suatu pesan koleksi di ruang pamer museum. Hal terpenting adalah mengetahui latar belakang khalayak tersebut, seperti usia, jenis kelamin, tingkat sosial, pendidikan, dan lainnya guna mendukung penetapan suatu bentuk desain yang sesuai dan tepat bagi khalayak yang dituju, sehingga dapat dimengerti dan dipahami.

Konsep Desain

Konsep desain disebut sebagai inti pesan yang berfungsi sebagai tema utama dalam suatu desain tata pamer. Konsep desain merupakan jabaran lengkap mengenai isi desain beserta gambarnnya dan alasan-alasan yang kuat dalam pemilihan suatu bentuk desain.

Pesan Desain

Pesan desain merupakan kesimpulan akhir dari pengolahan data pangsa pasar/pengunjung museum dan konsep desain. Kesimpulan ini mencerminkan tema utama yang menyeluruh dan mewakili desain komunikasi visual di ruang pamer yang disampaikan agar dapat diterima atau merupakan titik pandang utama suatu desain komunikasi bagi khalayak yang dituju.

Media Desain

Media desain merupakan alat atau sarana yang dapat dipakai untuk memuat pesan sebagai bentuk akhir perancangan yang meliputi berbagai media untuk menyampaikan suatu desain agar dapat didengar atau dilihat oleh khalayak yang kemudian direspon. Dalam menentukan pemilihan media desain dipengaruhi oleh faktor-faktor pendukungnya yang berkaitan dengan sasaran yang ingin dituju, waktu, lokasi penempatan, dan efektivitas serta efisiensinya. Oleh karena masing-masing media memiliki karakteristik, kelebihannya dan kekurangannya.

Sumber: Tjahjopurnomo, dkk, Konsep Penyajian Museum, Jakarta: Direktorat Permuseuman, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hlm. 74