Cagar Budaya Peringkat Nasional Kembali Bertambah

0
956
TACBN saat berkunjung ke Waruga Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara.
TACBN saat berkunjung ke Waruga Kuwil Kawangkoan di Kabupaten Minahasa Utara.

18 Objek Cagar Budaya dikaji di Manado

Bertempat di Hotel Ibis Manado City Center Boulevard, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) kembali mengadakan kajian untuk membahas cagar budaya peringkat nasional. Pada sidang kali ini, TACBN membahas 18 objek cagar budaya. Sidang kajian ini dilaksanakan pada 26 hingga 30 September 2018.

Dari 18 objek yang dibahas, 10 objek di antaranya ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional. Objek tersebut terdiri atas tiga objek berupa benda cagar budaya yaitu, Prasasti-Prasasti Adityawarman, Inskripsi Batu Pahat di Kabupaten Sekadau, dan Lingga Berinskripsi dari Candi Sukuh Koleksi Museum Nasional No. Inv. D.5.3. Tiga objek lain berupa situs cagar budaya, yaitu Gua Harimau di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kompleks Masjid dan Makam Mantingan di Kabupaten Jepara, dan Rumah Sakit Mata dr. Yap di Kota Yogyakarta.

Ada dua kawasan cagar budaya yang juga ditetapkan, yaitu Percandian Bahal dan Pulo di Kabupaten Padang Lawas Utara, dan Batujaya di Kabupaten Karawang. Dua objek lain berupa Struktur Cagar Budaya yaitu Taman Wijaya Brata (Makam Ki Hajar Dewantara dan Nyi Hajar Dewantara), dan Bangunan Cagar Budaya yaitu Museum TNI AD Dharma Wiratama di Kota Yogyakarta.

Memiliki nilai khusus

Masing-masing objek yang ditetapkan mempunyai nilai khusus. Salah satunya adalah Inskripsi Batu Pahat di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat. Menurut Soeroso, ketua TACBN, peninggalan serupa juga terdapat di Gua Gajah Bali dan Wadu Pa’a di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Keunikan lain juga terdapat di Gua Harimau. Menurut Truman Simanjuntak, lokasi gua ini merupakan tempat ideal untuk tinggalan manusia di masa lalu. Terdapat empat gua di lokasi ini, dan ada dugaan dihuni oleh dua ras yang berbeda dalam satu lapisan budaya.

Di sela-sela sidang kajian, rombongan TACBN berkesempatan mengunjungi Waruga Kuwil Kawangkoan dan Waruga Air Madidi di Kabupaten Minahasa Utara. Dalam kunjungan ini, TACBN juga bertemu dengan pihak-pihak terkait pembangunan Bendung Kuwil Kawangkoan yang berdampak pada keberadaan cagar badaya. Pembangunan nasional silahkan berjalan namun pelestarian cagar budaya harus diutamakan. (Omar Mohtar-Sub Direktorat Registrasi Nasional)