Berartikah Monumen Radio Rimba Raya untuk Kita Saat Ini?

0
2624
Berdiri kokoh sebagai simbol monumen Radio Perjuangan Rimba Raya, Kab. Aceh Tengah.
Berdiri kokoh sebagai simbol monumen Radio Perjuangan Rimba Raya, Kab. Aceh Tengah.

“Saat itu sangat kritis………..

Pada 19 Desember 1948, Ibukota Republik Indonesia Yogyakarta dikuasai Belanda. Radio Republik Indonesia yang mengumandangkan suara Indonesia Merdeka ke seluruh dunia, tiada lagi mengudara. Radio Belanda Hilversum, secara lantang menyiarkan bahwa Republik Indonesia sudah hancur. Sebagian dunia mempercayai berita itu. Pada saat demikian gentingnya suasana, pada 20 Desember 1948 malam, Radio Rimba Raya mengudara menembus angkasa memberitakan bahwa Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila masih ada, dan Revolusi 1945 masih menyala.

Sebelumnya, pada 19 Desember 1948, Gubernur Militer Aceh, Langkat, dan Tanah Karo dalam sidang Dewan Pertahanan Daerah, antara lain memutuskan pada 20 Desember pemancar radio yang kemudian dinamakan Radio Rimba Raya harus telah mengudara. Tanah Aceh, Daerah Modal Republik Indonesia dalam menghadapi segala peristiwa yang terjadi, mempersiapkan diri mendatangkan sebuah pemancar yang kuat dari luar negeri dan pada 20 Desember 1948 secara berkala mulai mengudara.”

Radio Rimba Raya

Kalimat di atas merupakan isi tulisan dalam prasasti pada tugu Monumen Radio Rimba Raya. Tentu kita masih ingat dengan adanya gerakan separatis di Aceh pada waktu lalu. Lalu mengapa sampai harus ada gerakan tersebut di Aceh. Padahal pada 1948 Aceh sangat mendukung kemerdekaan. Salah satunya melalui Radio Rimba Raya ini.

Radio Rimba Raya memiliki peranan penting pada masa perjuangan Kemerdekaan Republik Indonesia. Radio tersebut pada 20 Desember 1948 mampu mengudara untuk menangkal propaganda Belanda. Tidak tanggung-tanggung upaya Aceh dalam menyiarkan pemberitaannya tidak dengan satu bahasa saja. Akan tetapi berbagai banyak bahasa antara lain, Inggris, Arab, Urdu, China, Belanda, dan Jerman. Bahasa-bahasa tersebut dapat didengar dengan jelas di berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Saigon, Manila, New Delhi, Australia, dan sebagian negara-negara Eropa. Menyiarkan bahwa Republik Indonesia masih utuh. Tidak seperti yang diberitakan oleh Radio Belanda Hilversum. Tidak hanya menangkal propaganda Belanda saja, Radio Rimba Raya juga menyerukan perang gerilya terhadap penjajah Belanda.

Begitu semangatnya Aceh dalam Kemerdekaan Indonesia pada 1948. Mereka berupaya untuk membeli pemancar yang kuat dari luar negeri untuk mendukung kemerdekaan ini. Sebelum dukungan dari Radio Rimba Raya ini, Aceh sudah mempunyai pahlawan yang melawan penjajah. Seperti Tjut Nyak Dien, Teuku Umar, Tjut Meutia, dan Teungku Chik Di Tiro.

Semangat pahlawan Aceh

Semangat para pahlawan Aceh dan peristiwa di Radio Rimba Raya ini sangat bertentangan dengan gerakan separatis yang terjadi di Aceh beberapa waktu lalu. Apakah para separatis tersebut tidak belajar mengenai sejarah perjuangan rakyat Aceh dalam mendukung kemerdekaan Indonesia? mungkin itu yang sering kita gumamkan tentang para separatis tersebut. Akan tetapi keadaan Aceh sekarang yang sudah lebih kondusif dan sudah ada perjanjian damai antara seperatis dan Indonesia, maka perjuangan para pahlawan dan radio pemancar ini tidaklah menjadi sia-sia.

Registrasi Cagar Budaya

Beruntungnya sekarang pemerintah sudah memudahkan masyarakat untuk mengenal cagar budaya atau diduga cagar budaya dengan sistem registrasi cagar budaya melalui website resminya. Dengan pendaftaran online tersebut, suatu objek dapat ditetapkan sebagai cagar budaya. Masyarakat pun akan semakin bangga bahwa di daerah mereka mempunyai objek yang sangat berharga, dan semakin bangga bahwa mereka menjadi bagian dari Republik Indonesia ini.

Dengan pendaftaran online yang bisa diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia ini setidaknya rakyat Indonesia bisa mengenal cagar budaya yang mempunyai arti penting, sehingga bersedia menjaga dan melestarikan cagar budaya.

Pendaftaran Radio Rimba Raya secara online perlu dilakukan. Oleh karena sampai saat ini radio raya ini belum mempunyai Surat Keputusan Penetapan Cagar Budaya dari kepala daerahnya. Bangunan monumen tersebut merupakan bukti peran serta masyarakat Aceh. Khususnya Kabupaten Aceh Tengah dalam meperjuangkan kedaulatan Republik Indonesia. Selain itu Monumen Radio Rimba Raya merupakan kebanggan masyarakat Kabupaten Aceh Tengah. Oleh karena itu perlu ditetapkan dan dilestarikan. (Regina Yovani)