Benteng Wolio, Peninggalan Kesultanan Buton ditetapkan menjadi Cagar Budaya Nasional

0
3314

Kawasan Benteng Wolio, Buton ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 115/M/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Kawasan Cagar Budaya Benteng Wolio, Buton sebagai Kawasan Cagar Budaya Nasional. Mengikuti rekomendasi Sidang Tim Ahli Cagar Budaya Nasional, Nadiem Makarim menetapkan peringkat nasional untuk kawasan cagar budaya dari Kesultanan Buton yang berada pada perbukitan di atas pusat Kota Baubau. Benteng Wolio mulai dibangun sejak masa pemerintahan La Sangaji bergelar Malengkuna, Sultan ke-3 (1591-1597) dan diselesaikan pada masa pemerintahan Sultan ke-6, yaitu La Buke Gafuru Wadud bergelar Dayanu Ikhsanuddin (1632-1645). Benteng Wolio merupakan sistem pertahanan pada puncak bukit kapur dengan dikelilingi dinding batu gunung dan kapur laut sepanjang 2750 meter dan seluas 23,375 Ha; dilengkapi empat boka-boka (bastion sudut berbentuk bulat), 12 baluara (bastion berbentuk persegi), 12 lawana (pintu gerbang), batu tundo (tembok keliling), parit pada bagian barat, dan alat persenjataan. Benteng Wolio melingkupi dua bangunan istana, masjid kuno Masigi Wolio atau Masigi Ogena yang merupakan Masjid Agung Keraton Buton, malige (rumah adat bersusun empat), makam Sultan Marhum, kasulana tombi (tiang bendera), popauna (batu pelantikan raja), situs La Tondu (gua Aru Palaka), serta perkampungan penduduk.

Benteng Wolio
Keraton Buton
Malige Sultan Buton
Kompleks Makam di Benteng Buton
Masjid Agung Keraton Buton

Kawasan Benteng Wolio berada di Kota Baubau, Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan peninggalan dari pusat Kesultanan Buton (1332-1960). Kerajaan Buton yang telah berdiri setidaknya pada 1332, memasuki era kesultanan pada masa pemerintahan Lakilaponto, Raja ke-6 yang kemudian lebih dikenal sebagai Sultan Murhum (1538-1584). Pada Perang Buton di tahun 1755, perusahaan dagang belanda VOC menghentikan kedaulatan Kesultanan Buton dibawah pemerintahan La Karambau, yang bergelar Sultan Himayatuddin Muhammad Saidi, Sultan Buton ke-20 (1752–1755) dan ke-23 (1760–1763).

Minggu, 17 Oktober 2021 pada saat perayaan Hari Ulang Tahun ke-480 dan Hari Jadi sebagai daerah otonomi ke-20 bagi Kota Baubau menjadi momentum penyerahan Sertifikat Cagar Budaya Nasional Benteng Wolio, Buton. Irini Dewi Wanti, Direktur Pelindungan Kebudayaan mewakili Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi menyerahkan sertifikat Kawasan Cagar Budaya peringkat Nasional Benteng Wolio, Buton kepada La Ode Ahmad Monianse, Wakil Walikota Baubau pada acara Peka Kandekandea di Baruga Benteng Wolio, balai pertemuan besar di lingkungan Masjid Agung Keraton Buton. Peka Kandekandea sendiri adalah tradisi penyambutan pasukan Kesultanan Buton dari medan perang, masyarakat menyiapkan aneka makanan tradisional yang disajikan dalam talang dan dilayani para gadis muda, sekaligus ajang perjodohan.

Direktur Pelindungan Kebudayaan meminta Pemerintah Kota Baubau dan masyarakat harus menunjukkan nilai penting yang luar biasa atau Outstanding Universal Velue yang dimiliki Benteng Wolio bila ingin cagar budaya peninggalan leluhur masyarakat Buton itu diakui sebagai warisan dunia. Nilai penting yang dimiliki suatu kawasan cagar budaya seperti Benteng Wolio, bukan hanya sekadar dari fisik cagar budayanya saja, melainkan ekosistem didalam cagar budaya itu harus pula dilindungi dan dilestarikan. Seluruh lapisan masyarakat harus berkomitmen untuk pelestarian warisan budaya nasional melalui langkah-langkah pemajuan kebudayaan secara terpadu dan berkelanjutan; pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan bagi ekosistem kebudayaan yang menyangga warisan budaya Kerajaan dan Kesultanan Buton dan melanjutkan kebermaknaan warisan sejarah Kepulauan Buton.

Selain itu, mengamati antusiasme Prosesi Santiago, Direktur mengingatkan kembali pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pelestarian dan menggali warisan budaya takbenda yang terkait dengan sejarah dan terikat dengan kawasan Benteng Wolio. Santiago, tradisi tua penghormatan jasa para petinggi kerajaan dan Kesultanan Buton dengan berziarah ke makam para Raja Sultan dan tokoh penting, dicuplik sebagai seremoni penghormatan yang dimulai dari bangunan cagar budaya Rumah Sultan ke-37 dan berakhir di makam Sultan Murhum. Prosesi ini dilakukan oleh salawatu (perempuan muda berpakaian kombo dan membawa kabubusi atau air wangi jeruk dan bunga kamboja) yang dipayungi pau karatasi (payung kerajaan) oleh para kenipu (pemegang payung), sembilan regu kompanyia (pasukan utama Kesultanan Buton) dengan membawa tamburu (tambur), tombi (bendera) dan tombak, pejabat dan prajurit kesultanan, serta para moji (pengurus Masjid Agung keraton Buton) yang akan memimpin doa di Makam Sultan Murhum. Prosesi Santiago, kata yang identik dengan tradisi ziarah katolik Camino de Santiago de Compostela di Spanyol, berakar pada tradisi lebaran hari kedua yang dilakukan masyarakat Buton, menyajikan contoh kekayaan warisan budaya takbenda yang terkait dan terikat dengan Benteng Wolio.