Hilmar Farid, Ph.D, yang baru saja dilantik pada 31 Desember 2015 lalu sebagai Direktur Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, berkunjung ke Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) pada Selasa 5 Januari 2016. Dalam kesempatan ini, Direktur PCBM, Dr. Harry Widianto mengawalinya dengan menyampaikan profil dan program Dit. PCBM.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri oleh Sekretaris Direktur Jenderal Kebudayaan, Nono Adya Surpiyatno, Hilmar Farid memberikan arahannya, di antaranya adalah bahwa Dit. PCBM harus meningkatkan pelibatan publik ke level yang baru dengan memanfaatkan teknologi. Salah satunya bisa mencontoh wikipedia, atau wikipedia untuk Cagar Budaya. Selain itu, kita juga bisa memberdayakan potensi masyarakat desa untuk meminimalisir aktivitas liar terkait Cagar Budaya. Dengan begitu sekaligus dapat menjadi media sosialisasi atau penyuluhan tentang pengetahuan dasar mengenai Cagar Budaya ke lini terkecil. Dapat juga dikembangkan museum desa agar genenasi muda di desa-desa tidak melupakan sejarah masa lalunya.
Beliau juga mengomentari mengenai peninggalan bawah air yang masih menjadi bahan berdebatan, yang mengakibatkan belum terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Pelestarian Cagar Budaya. Hal ini diakibatkan adanya perbedaan pandangan mengenai peninggalan bawah air. Kementerian dan lembaga lain memberi status sebagai Barang Berharga Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), sedangkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberinya status Benda yang Diduga Cagar Budaya atau bahkan Benda Cagar Budaya, jika sudah ditetapkan.