Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Mereka yang mendapat KIP ini akan diberikan dana tunai dari pemerintah secara reguler yang tersimpan dalam fungsi kartu KIP untuk bersekolah secara gratis tanpa biaya.
Program KIP sendiri akan ditujukan pada 15,5 juta keluarga di seluruh Indonesia yang memiliki anak usia sekolah 7 hingga 18 tahun. Dengan program KIP ini diharapkan angka putus sekolah bisa turun dengan drastis.