Siap berikan peringkat Nasional pada Cagar Budaya Indonesia
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) siap berikan peringkat Nasional pada Cagar Budaya Indonesia. Tidak hanya pemeringkatan, tahun ini sidang TACBN akan lebih berwarna, karena akan ada sidang untuk revisi maupun penghapusan status Cagar Budaya.
Ketua TACBN Surya Helmi mengatakan bahwa tahun ini sidang akan dilaksanakan seperti tahun sebelumnya. Akan tetapi akan ada pembahasan istimewa mengenai Kawasan Kraton Yogyakarta. Hal ini terkait dengan sudah masuknya Kawasan Kraton Yogyakarta dengan tema “City of Philosophy” ke dalam tentative list kategori kebudayaan UNESCO. Dengan judul “Historical City Centre of Yogyakarta” Kota Yogyakarta telah didaftarkan pada UNESCO pada 14 Maret 2017 dengan nomor Ref.: 6206. “Pengusulan Kota Yogyakarta sebagai Kota Filosofi harus disidangkan,” kata Helmi.
Selain Kawasan Kraton Yogyakarta, gedung Kedaulatan Rakyat yang berada di Yogyakarta juga menjadi salah satu pembahasan sidang. Hal ini disebabkan adanya pengusulan revisi Surat Keputusan Menteri lama mengenai luasan gedung bersejarah ini. “Status bangunan Kedaulatan Rakyat penting untuk dibahas,” kata Helmi.
92 Cagar Budaya diusulkan
Kepala Sub Direktorat Registrasi Nasional, Desse Yussubrasta mengatakan pada 2017 ini setidaknya terdapat 92 Cagar Budaya yang diusulkan oleh UPT Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) dan 71 objek yang diusulkan oleh TACBN yang layak untuk diverifikasi dan disidangkan. Pemeringkatan Cagar Budaya Nasional pada objek tersebut bisa terlaksana jika didukung dengan data lengkap, benar, dan mememuhi kriteria Undang-Undang.
Pada kesempatan sidang perdana di Bekasi pada 27 hingga 30 April 2017 lalu, TACBN juga telah menghasilkan tiga rekomendasi Cagar Budaya Peringkat Nasional. Tiga Cagar Budaya tersebut adalah Benteng Niew Victoria, Masjid Istiqlal, dan Gereja Sion. Ketiga Cagar Budaya tersebut direkomendasikan sebagai Situs Cagar Budaya Nasional karena memiliki nilai penting bagi Bangsa Indonesia. (Rucitra Deasy Fadila)