Penataan Bangunan Museum
Konsep tata ruang bangunan museum sudah selayaknya ditata kembali sesuai dengan paradigma museum yang baru, dan rencana program revitalisasi museum ke depan. Penataan yang perlu dilakukan pada bangunan museum adalah, atau yang terutama:
- Tampak tampilan muka atau pada fasade bangunan; dan
- Ruang masuk bangunan (entrance building)
Konsep penataan dengan minimal dua variabel ini mempunyai maksud agar:
- Bangunan mampu memberi citra sebagai museum;
- Bangunan diharapkan menjadi lebih ‘terbuka’ dan ramah terhadap lingkungan sekitar; dan
- Bangunan mempunyai orientasi ‘keluar’ dan ‘mengundang’ publik.
Penataan menjadi lebih perlu lagi apabila bangunan museum sekarang adalah bangunan lama yang memang tidak diperuntukan bagi museum.
Selain itu penataan-rehabilitasi fisik bangunan perlu juga dilakukan dengan prioritas pada ruang-ruang publik, ruang pameran dan penyimpanan, seperti bagian atap, penataan kembali sistem mekanikal, elektrikal, utilitas, keselamatan, dan keamanan.
Penataan Eksterior-tata ruang luar museum
Konsep penataan eksterior harus terakomodasi dengan jelas dalam gambar rencana tapak (siteplan). Pentaan diutamakan pada halaman muka museum yang berorientasi kepentingan publik, dan taman yang berhubungan dengan ruang-ruang publik yang berada di dalam bangunan. Semua ruang publik pada eksterior museum harus diberi penanda (signage) dengan standar yang berlaku, harus jelas terbaca, dan mudah dilihat.
Pentaan eksterior-ruang luar harus menekankan menyamanan dan keamanan publik, seperti; a) pintu masuk-keluar bangunan; b) taman atau ruang sign-board museum; c) taman parkir kendaraan; d) tersedianya ruang pedestrian bagi pejalan kaki dengan petunjuk masuk-keluar bangunan yang jelas.
Penataan Interior-ruang publik
Program revitalisasi fisik memang memberi prioritas utama kepada penataan kembali interior museum, khususnya pentaan interior Ruang Pameran Tetap yang merupakan zona satu dari 4 zona di dalam museum, yaitu zona koleksi-publik.
Ruang-ruang publik yang menjadi sasaran berikut dalam penataan interior museum masuk dalam zona non koleksi-publik, yaitu ruang lobi museum, ruang informasi, ruang tiket, toilet, ruang multi media, dan ruang fasilitas penunjang yang diperlukan. Konsep penataan interior pada ruang publik boleh berbeda dan lebih lunak persyaratannya dibandingkan dengan ruang pameran dan penyimpanan, meskipun tetap memperhatikan unsur ‘safety’ pengunjung atau publik.
Setelah target penataan ruang interior ruang pameran tetap dan interior ruang publik tercapai, target selanjutnya adalah ruang penyimpanan (storage), diikuti ruang pengenalan (introduction area) ruang laboratorium, dan bengkel kerja preparasi.
Sumber: Tjahjopurnomo, dkk, Konsep Penyajian Museum, Jakarta: Direktorat Permuseuman, Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, hlm. 103-104