Gereja Toasebio atau Gereja Santa Maria de Fatima
Beberapa lapis bata fondasi ditemukan dalam uji gali (ekskavasi) di Bangunan Cagar Budaya Bekas Kapitan Cina di Glodok. Kini bangunan itu dikenal sebagai Gereja Toasebio atau Gereja Santa Maria de Fatima. Uji gali yang dilakukan pada 15 hingga 21 September 2016 ini untuk melihat struktur fondasi bangunan dalam rangka persiapan pemugaran.
Bangunan Cagar Budaya ini berada di Jl. Kemenangan III, Taman Sari, No. 47, RT. 3, RW. 2, Glodok, Tamansari, Kota Jakarta Barat. Dahulu milik seorang Kapitan pada masa Pemerintahan Hindia Belanda, bernama Tjioe. Pada 1953 gedung dan tanah dijual dan pada 1954 menjadi gereja.
Selain berfungsi sebagai gereja, juga sebagai sekolah dan asrama bagi orang-orang Hoakiau (perantau dari Cina) yang berada di sekitar Glodok.
Uji gali dilakukan oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) dibantu oleh Tim Teknis dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Serang.
Kegiatan uji gali dalam rangka pemugaran yang akan menggunakan dana umat gereja ini atas prakarsa Pusat Dokumentasi Arsitektur Indonesia (PDAI).
Pada 1968 kapel lama gereja ini direkonstruksi menjadi gereja yang lebih besar. Bangunan sebelah kanan digunakan untuk pastoran, dan bangunan sebelah kiri baralih fungsi dari ruangan kelas menjadi ruang seksi organisasi. Kemudian
pada 1970, gereja Santa Maria de Fatima diserahterimakan dari Serikat Jesuit kepada Serikat Xaverian, yang diwakili oleh Pater Pietro Grappoli S.X. Akan tetapi karena sakit beliau akhirnya digantikan oleh Pater Otello Pancani S.X. Setelah kedatangan Pater Otello, gereja direnovasi secara besar-besaran, dengan mengganti lantai dan langit-langit. (sumber: www.santamariadefatima.org)