Perebutan Percetakan Harian Sinar Matahari di Yogyakarta pada Awal Proklamasi

Oleh: Darto Harnoko

0
1192
Perebutan Percetakan Harian Sinar Matahari di Yogyakarta

Harian Sinar Matahari
Lokasi : Sebelah selatan Hotel Garuda Jl. Malioboro Yogyakarta
Waktu : 17 Agustus 1945 – 19 September 1945

BPNB DIY, Agustus 2020 – Pada tahun 1942 masa pendudukan Jepang, Sendenbu (barisan propaganda Jepang) masih membiarkan Sedya Tama terbit tetapi dengan syarat harus menggunakan bahasa Indonesia. Namun karena adanya banyak tekanan dari pemerintah Jepang akhirnya R. Roedjito segera menutupnya. Selanjutnya kantor yang terletak di Jl. Malioboro itu (sekarang sebelah selatan Hotel Garuda) dirampok oleh Jepang. Kemudian dijadikan sebagai kantor penerbitan koran Jepang dengan nama Sinar Matahari. Para pemuda Yogyakarta yang dimusuhi Belanda waktu itu bekerja di harian Sinar Matahari. Waktu itu dipimpin oleh Raden Mas Gondhojuwono (ex interneer Digul). Juga para pemuda lain seperti Bramono, Soemantoro dan Samawi.

Pada waktu itu (jaman pendudukan Jepang) setiap berita yang diterima dari Jakarta sebelum disampaikan kepada Sinar Matahari terlebih dahulu harus diperiksa oleh Badan Sensor. Saat itu pegawai Badan Sensor terdiri dari Madikin Wonohito, G. Nobels (bekas redaktur Yogya Bode) dan Sie. G. Nobels sefain bekerja untuk Badan Sensor juga bertugas menyalin berita-berita serta tujuk rencana dari Sinar Matahari ke dalam bahasa Inggris untuk keperluan pembesar Jepang setempat.

Setelah berita Proklamasi 17 Agustus 1945 berhasil diterima oleh Kantor Berita Domei Cabang Yogyakarta pada siang hari sekitar pukul 12.00 WIB dari Kantor Berita Domei Pusat di Jakarta mendapat tanggapan positif dari kalangan pemuda pelajar Yogyakarta. Mereka tidak hanya berpangku tangan saja, tetapi aktif bergerak tanpa takut meski harus; berhadapan dengan serdadu Jepang dengan sangkur terhunus.

  • Perebutan Percetakan Harian Sinar Matahari di Yogyakarta
  • Perebutan Percetakan Harian Sinar Matahari di Yogyakarta
  • Perebutan Percetakan Harian Sinar Matahari di Yogyakarta

Ketika terjadi aksi nasionalisasi gedung-gedung dan kantor-kantor; yang dipergunakan oleh Jepang, gedung percetakan Harian Sinar Matahari di sebelah selatan Hotel Garuda Jl. Malioboro menjadi salah satu sasaran mereka. Dibawah pimpinan pejuang pers waktu itu yaitu Samawi dan Sumantoro, dibantu oleh para pekerja Harian Sinar Matahari yang berjiwa nasionalis seperti Bramono, Moeljono, Soeprijo Djojosupadmo, Djoemadi, Boerhan, Moehammad Noer, Drijodipoero serta para pemuda pelajar segera mengambil alih gedung percetakan tersebut bersama dengan peralatan yang ada. Aksi ini berjalan lancar tanpa pertumpahan darah. Pada waktu itu pula Sumarmadi juga berhasil mengambil alih Radio Jepang dan berkumandanglah RRI yang pertama di Yogyakarta.

Setelah dikuasai oleh bangsa Indonesia, percetakan tersebut kemudian berkiprah untuk kepentingan bangsa dan negara. Antara lain seperti memuat berita proklamasi 17 Agustus 1945 dan teks UUD 1945 yang terbit tanggal 19 Agustus 1945. Memuat sambutan Sri Sultan Hamengku Buwono IX yang berisi menghimbau seluruh rakyat untuk rela berkorban demi kepentingan nusa dan bangsa yang dimuat pada harian tersebut tanggal 20 Agustus 1945.

Untuk mengantisipasi di saat suasana hubungan RI dengan Jepang sedang memanas, maka pada bulan September 1945 dengan bantuan Samawi, Sumantoro dan Bramono, Komite Nasional Indonesia Daerah Yogyakarta segera menyegel Harian Sinar Matahari. Waktu itu Samawi dan Sumantoro berkedudukan sebagai anggota Pleno KNID Yogyakarta. Karena kebutuhan rakyat akan informasi tentang perkembangan yang terjadi di Indonesia dan dunia pada umumnya, maka muncul tekad Samawi dan teman-teman untuk menerbitkan koran baru. Tanggal 26 September 1945, segel Harian Sinar Matahari dibuka. Nama baru akhirnya diperoleh dari Mr. Soedarisman Poerwokoesoemo (ketua KNID Yogyakarta), yaitu Kedaulatan Rakyat.