Laporan Kinerja Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X

0
81
BPK X

BPK X, Januari 2024 – Puji syukur dipanjatkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa karena atas berkat dan rahmat-Nya, Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X berhasil menyelesaikan penyusunan laporan kinerja tahun 2023 dengan tepat waktu. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah telah mengamanatkan kepada setiap instansi pemerintah untuk menyusun laporan kinerja setiap tahun.

Laporan ini menyajikan informasi kinerja atas pencapaian sasaran kegiatan beserta indikator kinerjanya sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Kinerja BPK Wilayah X tahun 2023. Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X pada tahun 2023 menetapkan 4 (empat) sasaran kegiatan dan 5 (lima) indikator kinerja kegiatan, dan 1 (satu) indikator kinerja kegiatan tidak ditargetkan. Secara umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja.

Laporan kinerja ini memberikan gambaran objektif tentang kinerja yang dihasilkan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah X pada tahun 2023. Selain itu, tantangan dan permasalahan dalam pencapaian kinerja juga dijabarkan, yang kemudian menjadi acuan dalam menetapkan strategi/inovasi kerja ke depannya.

Semoga laporan kinerja ini bermanfaat sebagai bahan evaluasi perencanaan program/kegiatan dan anggaran, perumusan kebijakan bidang pendidikan dan kebudayaan, serta peningkatan kinerja di tahun mendatang.

**Tautan unduhan Laporan Kinerja BPK Wilayah X Tahun 2023