Beranda blog Halaman 5

Pencatatan dan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda sebagai Upaya Pemajuan Kebudayaan

0

Oleh : Rois Leonard Arios

Pamong Budaya Ahli Madya

KEKAYAAN BUDAYA : Tradisi Temat Kajing di Kabupaten Mukomuko ditetapkan sebagai WBTB Indonesia Tahun 2021

UNDANG-UNDANG No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan disahkan Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2017. Kemudian ditindakanjuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 87 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan.

Undang-undang (UU) ini menjelaskan tentang empat upaya dalam usaha pemajuan kebudayaan. Yaitu pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Pelindungan adalah upaya menjaga keberlanjutan kebudayaan yang dilakukan dengan cara inventarisasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan, dan publikasi. Dalam konteks pelindungan bisa dilakukan dalam bentuk penelitian (kajian), inventarisasi, pendokumentasian (visual dan atau adiovisual).

Lalu, pengembangan adalah upaya menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Kemudian, pemanfaatan adalah upaya pendayagunaan objek pemajuan kebudayaan untuk menguatkan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan keamanan dalam mewujudkan tujuan nasional. Sedangkan, pembinaan merupakan upaya pemberdayaan sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan, dan pranata kebudayaan dalam meningkatkan dan memperluas peran aktif dan inisiatif masyarakat.

Dalam pengelolaannya kebudayaan yang bersifat intangible (tak benda) dikelompokkan dalam 10 objek pemajuan kebudayaan (OPK), yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, Bahasa, permainan tradisional, dan olah raga tradisional.

Salah satu program pelindungan yang dilakukan oleh pemerintah adalah pencatatan dan penetapatan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Pencatatan WBTB dilakukan pemerintah daerah di tingkat kabupaten, kota, provinsi, atau pribadi/lembaga lain. Sedangkan pengusulan penetapan WBTB menjadi WBTB Indonesia dilakukan pemerintah provinsi melalui dinas yang membidangi kebudayaan. Penilaian dan penetapan dilakukan tim ahli WBTB yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan.

Secara konseptual Warisan Budaya Takbenda (intangible cultural heritage) bersifat tak dapat dipegang (intangible/abstrak), seperti konsep dan teknologi; dan sifatnya dapat berlalu dan hilang dalam waktu seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain (Edi Sedyawati,2002).

Menurut Konvensi 2003 UNESCO Pasal 2 ayat 2, WBTB adalah berbagai praktik, representasi, ekspresi, pengetahuan, keterampilan –serta instrumen, obyek, artefak dan ruang-ruang budaya terkait dengannya- bahwa masyarakat, kelompok, dan dalam beberapa kasus, perorangan, merupakan bagian dari warisan budaya tersebut. WBTB ini diwariskan dari generasi ke generasi yang secara terus menerus diciptakan kembali oleh masyarakat dan kelompok dalam menanggapi lingkungan sekitarnya, interaksi mereka dengan alam dan sejarah mereka, dan memberikan rasa identitas yang berkelanjutan, untuk menghargai perbedaan budaya dan kreativitas manusia. Untuk tujuan Konvensi ini, pertimbangan akan diberikan hanya kepada WBTB yang kompatibel dengan instrumen hak asasi manusia internasional yang ada, serta dengan persyaratan saling menghormati antar berbagai komunitas, kelompok dan individu, dalam upaya pembangunan berkelanjutan.

Direktorat Pelindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan menegaskan, WBTB yang akan ditetapkan menjadi WBTB Indonesia harus memperhatikan beberapa hal. Yaitu merupakan identitas budaya dari satu atau lebih komunitas budaya, memiliki nilai-nilai budaya yang dapat meningkatkan kesadaran akan jati diri (pengampu budaya dan masyarakat Indonesia) dan persatuan bangsa (inter relasi antar bangsa).

Lalu memiliki kekhasan/keunikan/langka dari suatu suku bangsa yang memperkuat jati diri bangsa Indonesia dan merupakan bagian dari komunitas. Serta merupakan living tradition dan collective memory yang berkaitan dengan pelestarian alam, lingkungan, pengarusutamaan gender, pemuda, anak, perdamaian, keamanan serta berguna bagi manusia dan kehidupan.

WBTB juga harus memberikan dampak sosial, budaya, ekonomi, dan politik dan mempunyai daya untuk berkembang, mendesak untuk dilestarikan (unsur/karya budaya dan pelaku) karena peristiwa alam, bencana alam, krisis sosial, krisis budaya, krisis politik, dan krisis ekonomi.

Lalu, menjadi sarana dan penjamin untuk pembangunan yang berkelanjutan, wilayah geografis persebaran diketahui, mengutamakan warisan budaya yang keberadaannya terancam punah. Selain itu WBTB sudah diwariskan lebih dari dua generasi (50 tahun atau lebih). Kemudian didukung komunitas yang harus didefinisikan dan diidentifikasikan secara jelas, tidak bertentangan dengan nilai-nilai HAM, isu kesehatan serta peraturan perundang-undangan di Indonesia. Tidak juga bertentangan dengan konvensi-konvensi yang ada di dunia, dan mendukung keberagaman budaya dan lingkungan alam.

Pencatatan WBTB adalah upaya pelindungan melalui perekaman data secara tertulis. Sedangkan penetapan WBTB adalah pemberian status budaya tak benda menjadi WBTB Indonesia oleh menteri yang membidangi kebudayaan.

Dalam proses pencatatan maupun penetapan, WBTB dikelompokkan dalam lima domain. Pertama, tradisi lisan dan ekspresi. Terdiri dari bahasa, puisi dan pantun, cerita rakyat, mantra (pengaruh dari budaya lokal), doa (pengaruh dari agama), nyanyian rakyat, peribahasa, teka-teki rakyat).

Kedua, seni pertunjukan yang terdiri dari seni tari, seni suara, dan seni teater. Ketiga, adat Istiadat masyarakat, ritual, dan perayaan-perayaan. Terdiri dari upacara tradisional: daur hidup individu dari kelahiran, inisiasi, perkawinan, kematian dan daur hidup kolektif (contoh : bersih desa, nyadran, kesuburan), hukum adat, sistem organisasi sosial: kepemimpinan, struktur, aturan-aturan adat (pantangan dan anjuran), dan wilayah organisasi sosial; sistem kekerabatan tradisional; dan sistem ekonomi tradisional; perayaan tradisional.

Keempat, pengetahuan dan kebiasaan perilaku mengenai alam dan semesta. Terdiri dari pengetahuan mengenai alam, kosmologi, kearifan lokal, dan pengobatan tradisional. Lima, keterampilan dan kemahiran kerajinan tradisional yang terdiri dari proses pembuatan, rancang bangun, cara kerja alat, tujuan, pentingnya teknologi bagi masyarakat sekitar; arsitektur tradisional, pakaian tradisional, kerajinan tradisional, kuliner tradisional, transportasi tradisional dan senjata tradisional.

Berdasarkan data pada laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, jumlah WBTB yang telah ditetapkan hingga tahun 2021 di wilayah kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Sumatera Barat yaitu di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 55, Bengkulu (17), dan Sumatera Selatan (43). Hal ini tentu masih sangat sedikit jika dibandingkan provinsi lainnya dan pentingnya pencatatan dan penetapan WBTB sebagai upaya pemajuan kebudayaan.

Pada tahun 2022 ini, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali melakukan  proses penetapan WBTB. Namun ada yang harus diperhatikan oleh pengusul, berdasarkan  surat Direktur Pelindungan Ditjen Kebudayaan Nomor 0072/F4/KB.04.04/2022 tanggal 24 Januari 2022, yaitu salah satunya menyebutkan pengusul harus menjelaskan pengelolaan yang telah dilakukan tiga tahun sebelum ditetapkan, serta rencana aksi yang akan dilakukan tiga tahun setelah ditetapkan dengan rencana anggaran. Hal ini bertujuan agar penetapan WBTB tidak hanya sebatas pada aspek pelindungan tetapi harus ditindaklanjuti dengan upaya pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

Artinya WBTB yang telah ditetapkan harus ada upaya menjadikannya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat baik di bidang pendidikan, sosial, dan ekonomi. Demikian juga harus ada upaya pembinaan terhadap para pelaku budaya (maestro) sehingga tujuan pemajuan kebudayaan untuk mencapai ketahanan budaya dapat tercapai. (***)

Artikel ini telah diterbitkan di Harian Padang Ekspress pada hari Minggu, 6 Februari 2022


Kunjungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung

0

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung melakukan audensi dengan Kepala Balai Pelestarian Nilai (BPNB) Sumatera Barat, Kamis tanggal 3 Februari 2022. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sijunjung melalui Kabid Kebudayaan bersama beberapa staf mengunjungi kantor BPNB Sumbar dalam rangka sinergisitas kegiatan. Salah satunya adalah kegiatan Festival Matrilineal yang direncanakan dilaksanakan di Padang Ranah Tanah Bato, Nagari Sijunjung. Kegiatan tersebut dalam rangka penguatan dan pelestarian budaya yang ada di daerah tersebut. Disamping itu juga dibahas tentang pengusulan warisan budaya takbenda ketingkat nasional dari Kabupaten Sijunjung, salah satu yang akan diusulkan yakni Rajo Manjalang Rantau.
Harapannya, kebudayaan yang ada di Kabupaten Sinjunjung, Sumatera Barat dapat dimajukan secara bersama sama.

PELUNCURAN DAN BINCANG BUKU “KENDURI ARWAH”

0

Oleh: Erric Syah

Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Sumatera Barat bekerjasama dengan Pustaka Obor Indonesia, pada hari Sabtu, 5 Februari 2022 akan mengadakan kegiatan Peluncuran dan Bincang Buku “Kenduri Arwah” karya penulis Sumatera Barat A.R Rizal. Kegiatan ini diadakan di studio mini BPNB Sumatera Barat. Bagi seluruh peminat literasi dimanapun berada, dapat mengikuti secara langsung kegiatan ini, baik melalui zoom maupun live youtube. Untuk yang ingin berpartisipasi melalui zoom, dapat melakukan registrasi terlebih dahulu di zoom Pustaka Obor Indonesia pada link https://bit.ly/bincangbuku-kenduriarwah, sedangkan yang ingin menyaksikan melalui youtube dapat mengakses pada kanal youtube BPNB Sumatera Barat pada link http://www.youtube.com/c/BPNBSUMATERABARAT. Kegiatan ini dimulai pada pukul 10.00 s/d 11.30 wib.

Pada Peluncuran dan Bincang Buku Kenduri Arwah ini, selain akan dihadiri oleh penulis buku Kenduri Arwah A.R Rizal, juga akan menampilkan beberapa narasumber yaitu Undri sebagai Kepala BPNB Sumatera Barat, dua orang pembedah yaitu Muhammad Subhan yang merupakan novelis dan penggiat literasi serta Elly Delfia, dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Andalas. Acara ini akan dimoderatori oleh Titit Lestari dari BPNB Sumatera Barat.

Buku Kenduri Arwah karya A.R Rizal ini diterbitkan oleh Pustaka Obor Indonesia berawal dari sayembara penulisan novel yang diadakan oleh Pustaka Obor Indonesia di tahun 2021 yang lalu. Kenduri Arwah sendiri merupakan novel genre sastra yang mengusung latar tradisi Minangkabau yang jarang terungkap kepermukaan.

Bagi yang penasaran dengan isi novel Kenduri Arwah, berikut Sinopsis ringkas dari novel ini:

SETELAH kematian Kamaruzzaman, Farida menggelar tahlilan untuk mengenang 100 hari kematian sang kekasih hati. Farida mempersiapkan acara dengan sebaik-baiknya, melibatkan sang putri, Arini. Mengenang kematian bukan sebuah peringatan yang biasa. Ia semacam pesta. Pesta untuk merayakan kesedihan.

Persiapan 100 harikematian Kamaruzzaman tampak biasa. Berjalan tanpa ada halang dan rintang yang berarti. Tapi, sesuatu yang tak lazim terjadi pada diri Farida. Kejadian-kejadian aneh menimpa perempuan itu. Peristiwa-peristiwa tak masuk di akal terjadi di rumah kayu.

Farida mengalami perubahan sikap yang drastis. Perempuan itu melakukan bermacam-macam ritual. Ia membuat sesaji di makam Kamaruzzaman. Menyembelih ayam hitam, membuat pemujaan di rumah kayu. Farida merasakan kehadiran arwah Kamaruzzaman.

Arini merasakan sesuatu yang aneh pada diri ibunya. Gadis itu mencaritahu apa yang menyebabkan keanehan pada Farida. Pencarian Arini membongkar masa lalu Farida. Juga masa lalu Kamaruzzaman.

Kamaruzzaman menggunakan ilmu pemikat untuk mendapatkan Farida. Ilmu itu menuntut tumbal. Kamaruzzaman telah menumbalkan nyawanya. Tapi, sekutu mahkluk menyeramkan menuntutsesuatu yang lebih. Mahkluk itu menginginkan Farida sebagai tumbal.

Arini harus melakukan sesuatu untuk menyelamatkan Farida. Ia melawan mahkluk menyeramkan melalui orang alim. Tapi, itu tak berhasil. Gadis itu kemudian menggadaikan keyakinannya untuk bersekutu dengan orang pintar.

Farida memperlihatkan tanda-tanda yang tak baik. Perempuan itu tak lagi bersemangat. Sering bermenung dan mengenang Kamaruzzaman dalam kesedihan yang sangat. Farida terlihat lemah dan sakit-sakitan.

Perempuan tua itu mulai dikuasai mahkluk menyeramkan. Arini terus berjuang untuk menyelamatkan sang itu. Apakah gadis itu berhasil? Atau harus menerima kenyataaan yang paling buruk di 100 hari kematian ayahnya? (A.R. Rizal).

Pada kegiatan ini, seluruh pemirsa, baik yang mengikuti melalui zoom maupun yang menyaksikan melalui live youtube, berkesempatan untuk mendapatkan door prize dari Pustaka Obor Indonesia dan BPNB Sumatera Barat. Caranyaa dalah dengan memberikan pertanyaan, tanggapan maupun komentar pada fitur chat di zoom atau melalui live chat di youtube selama acara berlangsung. Beberapa penanggap terpilih akan langsungdiumumkan di akhir acara dan berhak mendapatkan doorprize yang disediakan.

Diskusi Kegiatan Internalisasi Pelestarian Nilai Budaya

0

Oleh : Sefiani Rozalina, SS

Diskusi kegiatan internalisasi pelestarian nilai budaya dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Sumatera Barat tanggal 3 s.d 4 Februari 2022. Hari pertama, Kamis 3 Februari 2022 kegiatan yang dihadiri oleh pegawai Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat. Bertempat di ruang rapat kantor BPNB Provinsi Sumatera Barat membahas tentang berbagai kegiatan Internalisasi Pelestarian Nilai Budaya  tahun 2022, yakni:

1. Kegiatan Sinergitas Pelestarian Nilai Budaya.

2. Kegiatan Dialog Pelestarian Nilai Budaya.

3. Festival Kesenian Tradisional di Media Televisi.

4. Festival Matrilineal

5. Festival Danau Maninjau.

6. Dialog Budaya Religi.

7. BPNB Menyapa Nagari di di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

8. Workshop Kriya dan Wastra di Provinsi Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

9. Percetakan dan penerbitan di BPNB Provinsi Sumatera Barat.

8 kegiatan diatas merupakan kegiatan teknis yang akan dilaksanakan dilokasi atau daerah yang telah ditentukan. Kegiatan – kegiatan tersebut bisa berupa kerjasama dengan pemerintah daerah, nagari atau stakeholder dalam pelestarian dan pemajuan kebudayaan. Kegiatan percetakan dan penerbitan di BPNB Provinsi Sumatera Barat adalah kegiatan rutin yang berupa percetakan dan penerbitan buku – buku, booklet dan leaflet BPNB Provinsi Sumatera Barat.

2022, Beragam Agenda

0

Oleh: Sefiani Rozalina, SS

Mengawali tahun Macan air ini, BPNB Provinsi Sumatera Barat sudah memulai langkah dengan menyusun Prosedur Operasional Standar (POS) untuk roda pekerjaan yang lebih baik. Tim kecil pembuatan POS BPNB Provinsi Sumatera Barat yang dipercaya bekerja dari tanggal 7 s.d 11 Januari 2022. Berkaitan dengan itu, sosialisasi tentang POS 2022 dipublikasikan kepada seluruh pegawai BPNB Provinsi Sumatera Barat.pada Senin 31 Januari 2022 dalam rapat rutin BPNB Provinsi Sumatera Barat. Setidaknya ada 9 POS besar yang telah disusun, 8 diantaranya adalah POS terkait dengan program kegiatan yang bersifat teknis dan 1 POS ketatausahaan yang mana terdapat 51 POS generik berkaitan dengan tugas administrasi di bagian ketatausahaan. Seluruh POS ini tinggal menunggu penyempurnaan dan finalisasi yang disetujui oleh Kepala BPNB Provinsi Sumatera Barat.

Selain daripada itu, dalam rapat ini Kepala BPNB Provinsi Sumatera Barat,  Undri, SS, M.Si juga menginformasikan tentang Agenda Kerja Direktur Perfilman, Musik dan Media Baru,  Ahmad Mahendra yang akan berkantor di BPNB Provinsi Sumatera Barat dari tanggal 7 s.d 16 Februari 2022. Selama kurang lebih 10 hari, Beliau akan mempunyai segudang agenda di Sumatera Barat diantaranya yaitu audensi dengan Gubernur Sumatera Barat dan beberapa pejabat daerah lainnya serta nantinya akan ada Focused Group Discussion (FGD) tentang matrilineal. Beliau juga berencana akan mengunjungi Sawahlunto dan Dharmasraya. Kemudian agenda lain dalam rapat tersebut adalah pendistribusian program kegiatan BPNB Provinsi Sumatera Barat Tahun 2022. Merujuk kepada Perjanjian Kinerja (PK) Kepala BPNB Provinsi Sumatera Barat dengan Direktur Jenderal Kebudayaan yaitu “meningkatkan jumlah festival budaya yang terhubung dengan  platform festival budaya tingkat nasional’, maka tahun macan air ini, BPNB Provinsi Sumatera Barat memiliki beragam agenda untuk mendukung PK tersebut. Diantaranya adalah FESTIVAL MATRILINEAL, FESTIVAL DANAU MANINJAU, beberapa workshop kriya dan wastra yang akan diselenggarakan di wilayah kerja BPNB Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan kajian dan inventarisasi juga akan mendukung terselenggaranya program kegiatan BPNB Provinsi Sumatera Barat. Kegiatan pameran dan bioskop keliling akan mengakomodir permintaan pemerintah daerah dan stakeholder yang intens dan konsisten untuk mendukung pemajuan kebudayaan.

BPNB SUMBAR TURUNKAN TIM SEBAGAI TINDAK LANJUT DUKUNGAN TERHADAP BATUURIP MENJADI KELURAHAN PEMAJUAN KEBUDAYAAN

0
Oleh: Erric Syah, SS

Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Sumatera Barat yang merupakan Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada tahun 2021 ini melaksanakan kegiatan kajian dan inventarisasi Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. BPNB Sumatera Barat sendiri memiliki wilayah kerja Sumatera Barat, Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Dua bentuk kegiatan ini, baik kajian nilai budaya maupun inventarisasi WBTB merupakan tindak lanjut dari komitmen bersama antara Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan BPNB Sumatera Barat yang telah dirintis sejak tahun 2020 lalu, khususnya untuk mengangkat dan menjadikan Kelurahan Batuurip sebagai Kelurahan Pemajuan Kebudayaan berdasarkan amanat UU No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Diharapkan hasilnya dapat terwujud pada 22-2-2022 yang telah dicanangkan dengan slogan “Äyo Ngelong Ke Linggau” oleh Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Dari beberapa kali pertemuan antara pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau dengan BPNB Sumatera Barat tahun lalu, baik di Padang maupun di Lubuklinggau, pada tahun ini Kepala BPNB Sumatera Barat, Undri, SS, M.Si, menurunkan dua tim untuk menggali dan menginventarisir 10 Objek Pemajuan Kebudayaan yang ada di Batuurip. Tim pertama adalah tim kajian yang terdiri dari Erric Syah, SS, Rois Leonard Arios, SS, M.Si dan Hariadi, SS, MA yang  melakukan kajian tentang kesenian, khususnya seni tari yang ada di Batuurip.

Hasil sementara yang didapatkan oleh tim di lapangan bahwa di Batuurip sendiri terdapat banyak tarian tradisi yang pernah ada di Batuurip, diantaranya tari konjing, tari turak, tari kain, tari silampari, tari cerai kasih, tari behias, tari lawan mendak, rejung kecik, tari pisau, tari piring dan tari sabung ayam. Dari beberapa tarian di atas, perlu adanya upaya mengangkat dan melestarikan kesenian tradisi Batuurip ini karena dari beberapa tarian di atas sebahagian besar yang masih bisa menampilkan adalah nenek-nenek yang rata-rata usianya sudah diatas 6o tahun, sedangkan generasi muda nampaknya belum begitu tertarik. Perlu usaha dari berbagai pihak untuk momotivasi dan membina generasi muda agar bersemangat untuk mewarisi berbagai tarian tradisi tersebut. Diharapkan dari kajian yang dilakukan tim dari BPNB Sumatera Barat ini dapat memberikan rekomendasi baik bagi masyarakat, Pemerintah Kota maupun stakeholders terkait lainnya agar tarian tradisi ini bisa bertahan dan berkembang serta diminati oleh generasi penerus.

Demikian pula hasil temuan sementara tim inventarissi WBTb yang terdiri dari Drs. Noveri, Kadril, SH dan Mutiara Al Husna, S.Sn, didapatkan bahwa di Batuurip sendiri terdapat banyak karya budaya yang layak untuk diajukan menjadi Warisan Budaya Nasional baik itu berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, ritus, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, permainan rakyat dan olahraga tradisional. Diantara karya budaya yang layak untuk diajukan seperti sedekah rami, mandi kasai, tari turak dan rejung.

OBJEK PEMAJUAN KEBUDAYAAN

0

Oleh : Sefiani Rozalina, SS

Pamong Budaya Ahli Muda

Sebagai sebuah negara yang dikenal dengan keindahan alamnya, Indonesia juga pupoler dengan ragam kebudayaannya. Secara awam, kebudayaan bisa didefinisikan sebagai kebiasaan – kebiasaan atau hasil karya yang diciptakan manusia beserta lingkungannya dalam memenuhi dan menjalani kehidupan. Ratusan definisi tentang kebudayaan muncul dari para ahli, namun secara sederhana, pengertian kebudayaan dapat dijabarkan melalui beberapa pendekatan :

  1. Pendekatan deskriptif

Kebudayaan digambarkan melalui isi, sistem, moral atau istiadat yang berkembang dalam masyarakat itu sendiri.

  • Pendekatan historical

Kebudayaan adalah sekumpulan gagasan dan kebiasaan yang didapat, dipelajari, dimiliki dan diturunkan dari generasi ke  generasi. Pendekatan ini melihat kebudayaan dari sudut waktu yang menyilungkupinya.

  • Pendekatan psikologi

Kebudayaan yaitu suatu proses belajar dan penyesuaian diri yang dialami manusia dalam melangsungkan kehidupannya.

  • Pendekatan struktural

Kebudayaan didefinisikan sebagai aktivitas – aktivitas yang diciptakan manusia yang kemudian membentuk pola – pola yang nantinya berkembang dalam komunitas manusia itu sendiri.

  • Kebudayaan dilihat sebagai produk maksudnya adalah ide/simbol/kebiasaan yang tercipta dari tingkah laku manusia dan lingkungannya dalam proses pemenuhan kebutuhan hidup dan berinteraksi dengan yang lainnya.

Jadi pendefinisian kebudayaan itu melihat aspek secara keseluruhan dan merupakan sebuah sistem, yang ruang lingkupnya meliputi seklus kehidupan manusia mulai dari lahir sampai meninggal dunia.

Secara jelas pengertian kebudayaan sudah tertuang dalam Undang – undang Republik Indonesia. Menurut Undang – undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan:

“Kebudayaan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan cipta, rasa, karsa, dan hasil karya masyarakat”

Ciri Kebudayaan :

  1. Dimiliki oleh manusia
  2. Wujud pikiran manusia
  3. Bersifat dinamis
  4. Manusia dan kebudayaan saling terikat

Kebudayaan berfungsi sebagai pola atau simbol yang dipakai untuk membentuk sikap, situasi, tingkah laku dalam berinteraksi dan bersosialisasi sesama manusia dan juga lingkungan. Nilai budaya, yang terkandung dalam kebudayaan itu sendiri, dijelaskan sebagai pedoman atau panduan yang dimiliki dan disetujui oleh manusia atau sekumpulan manusia tentang bagaimana bertingkah laku dalam menjalankan kehidupan serta berinteraksi sosial terhadap makhluk hidup dan alam. Nilai budaya memberikan arahan kepada individu untuk mengetahui batasan mana yang baik dan mana yang tidak baik. Tatanan yang ada dalam nilai budaya membantu manusia untuk membentuk pola pikir dan pola perilaku didalam masyarakat yang nantinya akan membawa manusia dan masyarakat itu sendiri kedalam hidup yang tentram dan harmonis.

Disamping itu, kalau kita merujuk kepada objek Pemajuan Kebudayaan yang tertuang dalam Undang – undang Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan dibagi menjadi 10 (sepuluh) kategori. Objek Pemajuan Kebudayaan tersebut adalah :

  1. Tradisi lisan
  2. Manuscrip
  3. Adat istiadat
  4. Ritus
  5. Pengetahuan tradisional
  6. Teknologi tradisional
  7. Seni
  8. Bahasa
  9. Permainan Rakyat
  10. Olahraga tradisional

Kesepuluh objek pemajuan kebudayaan ini mengandung nilai – nilai budaya yang berbeda – beda. Misalnya dalam pengetahuan tradisional khususnya dalam pengobatan tradisional. Banyak sekali tumbuh – tumbuhan yang ada di sekitar manusia yang bisa digunakan sebagai obat ketika sakit. Kemanjuran obat tradisional masih dianggap mengalahkan khasiat dari obat medis. Objek pemajuan kebudayaan yang satu ini mengajarkan manusia untuk bersikap bijak kepada alam. Orang minang mengatakan “Alam takambang jadi guru”, jadikanlah alam sebagai sumber belajar dan berbagai fenomena – fenomena yang ada di alam mengabarkan sebuah kearifan.  Semua yang ada di alam dapat digunakan manusia sebagai sumber kehidupan dan juga sumber pengobatan. Oleh karena itu, manusia diharuskan untuk menjaga keseimbangan alam.

Contoh lainnya adalah nilai budaya yang terkandung di dalam bahasa. Seperti yang tertuang dalam pribahasa minang . “Harimau dihati, kambiang juo nan dikaluaan dari muluik”, pribahasa ini memberikan arti bahwa walaupun rasa marah berkecamuk didalam hati, namun kita haruslah tetap mengeluarkan kata – kata yang halus dan sopan ketika berbicara walaupun didalam keadaan emosi. Contoh lainnya “Berang ka mancik, rangkiang di pasunggiangan”. Pribahasa ini memiliki arti kalaulah marah kepada seseorang, cukup marahlah sama orangnya saja, jangan dilampiaskan kepada barang – barang milik orang tersebut. Kedua pribahasa tersebut mengajarkan manusia untuk bersikap sabar dan bisa mengontrol emosi. Di dalam kehidupan orang minangkabau, tersebutlah istilah “barek samo dipikua, ringan samo dijinjiang”. Pribahasa ini mengajak manusia untuk memiliki semangat gotong royong dan saling membantu. Pekerjaan yang sulit akan mudah diatasi jika dikerjakan secara bersama – sama.

Selain kesepuluh objek pemajuan kebudayaan diatas, nilai budaya juga terkandung dalam cagar budaya. Sesuai yang tertera di Undang – undang Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Cagar Budaya.

“Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia”

Benda cagar budaya merefleksikan sejarah dan budaya pada masanya. Contohnya Balairungsari Tabek yang ada di Batusangkar, Sumatera Barat. Bangunan ini terbuat dari kayu dan beratapkan ijuk. Balairungsari ini pada masanya dan sampai sekarang digunakan sebagai tempat musyawarah oleh ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai. Nilai budaya yang terkandung didalamnya adalah kebiasaan masyarakat minangkabau untuk bermusyawarah untuk mencapai mufakat.

Konsep pemajuan kebudayaan khususnya bidang nilai budaya bisa dilakukan dengan cara:

  1. Pelindungan

Segala usaha atau perbuatan untuk menjaga keberlangsungan dan kelestarian kebudayaan. Contoh kegiatan yang bisa dilakukan adalah pencatatan, inventarisasi, dokumentasi, pengamanan, pemeliharaan, penyelamatan dan publikasi

  • Pengembangan

Segala usaha untuk mengembangkan siklus kebudayaan serta menambah dan mensosialisasikan kebudayaan.  Contoh kegiatannya adalah diseminasi, kajian ilmiah, internalisasi.

  • Pemanfaatan

Segala usaha untuk menggunakan atau memanfaatkan objek pemajuan kebudayaan untuk meningkatkan ketahanan budaya. Sebagai contoh pemanfaatan tenunan – tenunan tradisional sebagai sumber ilmu untuk generasi muda dan sumber pemasukan bagi pengerajin tenun (dari segi ekonomi).

  • Pembinaan

Segala usaha untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia kebudayaan, lembaga kebudayaan dan pranata kebudayaan sesuai dengan kebutuhan dan tuntutan.

Jadi, secara prinsip pemajuan kebudayaan yang termaktub dalam Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 menjelaskan kepada kita bahwa aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan menjadi hal terpenting dalam pemajuan kebudayaan itu sendiri.

Agung Perdana: Merambah Dunia Lewat Talempong

0

Oleh: Tim Publikasi BPNB Sumatera Barat

Agung Perdana S.Sn.,M,Sn merupakan seorang komposer, arranger dan musisi etnik dengan spesifikasi utama talempong. Talempong merupakan alat musik tradisional Minangkabau yang terbuat dari campuran tembaga, timah putih dan besi putih yang dimainkan dengan cara dipukul menggunakan stik yang terbuat dari bahan kayu. Alat musik talempong ini biasanya dimainkan mengiringi acara-acara adat di Minangkabau. Bermodalkan kepiawaiannya memainkan instrumen talempong inilah Jaguank, demikian sapaan akrabnya telah merambah ke 12 negara di dunia.

 Kroasia, China, Korea Selatan, Australia, Thailand, Malaysia, Uni Emirat Arab, Rumania, Singapura, Tajikistan, Kazakhstan dan Vietnam adalah negara-negara yang pernah dikunjungi Agung Perdana. Misi utamanya adalah memperkenalkan alat musik tradisional Minangkabau, khususnya talempong ke mancanegara. Pria kelahiran Bukittinggi, 2 Januari 1991 ini sangat yakin bahwa talempong akan dapat diterima dan diakui di dunia.

Kepiawaian Jaguank dalam memainkan talempong, khususnya skill dan kecepatan tangannya memukulkan stik ke talempong, membuat siapapun yang melihatnya akan berdecak kagum. Berbagai jenis aliran musikpun dapat diiringinya dengan mudah menggunakan talempong, mulai dari etnik, pop, blues, jazz, rock dan lainnya.

Perkenalan Agung Perdana dengan instrumen talempong ini tidak terlepas dari peranan keluarga, sang Ayah dan Kakek adalah pemain musik talempong tradisi. Pola pewarisan yang tetap terjaga di lingkungan keluarganya membuat Agung jatuh cinta dengan alat musik tradisional ini. “Yang diwariskan oleh keluarga bukanlah harta, melainkan seni”, hal ini diungkapkan Agung pada kegiatan Dialog Pelestarian Nilai Budaya dengan tema Eksistensi Musik Tradisonal di Kalangan Milenial, Sabtu, 25 Juli 2020 yang disiarkan secara langsung di kanal youtube BPNB Sumatera Barat. “Jadi jika ingin mengembangkan permainan musik tradisi ini kenali dahulu akar budayanya. Setelah paham terhadap nilai-nilainya tradisinya barulah kita bisa berkreasi dan berinovasi dengan alat musik tersebut”. Demikianlah pesan Agung Perdana.

Agung pertama kali belajar memainkan talempong pada waktu masih duduk di bangku kelas 4 Sekolah Dasar. Meskipun demikian, Agung sudah mulai dikenalkan dengan musik-musik tradisi oleh ayah dan kakeknya semenjak masih berusia 3 tahun, sehingga darah seni sudah mengalir dalam dirinya semenjak dini. Alat musik talempong pertama yang dipelajarinya adalah talempong pacik yang merupakan tradisi asli. Talempong pacik dimainkan oleh tiga orang, dimana masing-masingnya memegang dua buah talempong dan dipukul dengan irama saling bersahutan.

Satu pengalaman masa kecil Agung yang tidak pernah dilupakannya adalah ketika tampil bermain talempong di Taman Budaya Sumatera Barat, dimana Agung kecil, Ayah dan Kakeknya bermain talempong bersama dalam arak-arakan di tepi laut dan waktu itu turun hujan. Agung memegang talempong anak, ayahnya dengan talempong tangah dan kakeknya memainkan talempong induak. Pengalaman bermain talempong tiga generasi di keluarganya ini masih berkesan sampai saat ini dalam diri Agung Perdana.

Berbekal kepiawaiannya memainkan alat musik talempong ini, Agung Perdana memutuskan untuk kuliah di ISI Padang Panjang dengan mengambil jurusan karawitan dan memperoleh gelar S1 Sarjana Penciptaan Seni Musik Karawitan di tahun 2013. Agungpun melanjutkan Pendidikannya ke jenjang S2 dan memperoleh gelar Magister Penciptaan Seni Musik Nusantara di tahun 2017. Pengetahuan yang didapat di bangku perkuliahan, ditambah dengan pengalaman empiris berkesenian di lingkungan kampus telah mengubah cara pandang seorang Agung Perdana. Alat musik talempong tradisi yang dikenalnya sedari kecil, dikreasikannya dengan menyesuaikan dengan nada-nada yang ada pada piano, sehingga bisa dimainkan untuk mengiringi jenis lagu apapun. Agung melakukan inovasi dengan memindahkan nada-nada pada piano kepada nada-nada talempong, sehingga terbentuklah alat musik talempong seperti yang dimainkannya sekarang.

Pada tahun 2017, Agung Perdana mendapatkan kesempatan berharga dengan mengikuti event 51st International Folklore Festival bersama Sumbar Talenta di Zagreb, Kroasia. Ini merupakan pengalaman pertamanya membawa musik tradisional Minangkabau ke luar negeri. Sejak saat itu, permintaan untuk tampil di berbagai negarapun berdatangan. Event-event internasional yang pernah diikutinya antara lain adalah China Asean Theater Week bersama ISI Padang Panjang di Nanning, China tahun 2017, Seoul International Sourcing bersama Group Dalamak Kaco di Seoul, Korea Selatan tahun 2018, Indofest bersama Group Sikambang Manih di Bangkok, Thailand tahun 2018, Indonesian Festival bersama Group Dalamak Kaco di Bucharest, Rumania tahun 2019, Dubai Metro Music Festival di Uni Emirat Arab tahun 2019, Indonesian Cultural Performance at Caspian University di Almaty, Kazakhstan tahun 2019, Indonesian Diplomatic Reception Dubai bersama LAB Art Project di Dubai, Uni Emirat Arab tahun 2019 dan Sharjah Heritage Week on Theater of the Republic of Indonesia bersama LAB Art Project di Sharjah, Uni Emirat Arab tahun 2020 serta masih banyak event-event lainnya.

Pada tahun 2020 ini sebenarnya sudah ada beberapa agenda tampil di berbagai negara seperti di Turki bersama Sumbar Talenta yang rencananya pada bulan Juli ini, performance di Rumania dan rehearsal di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab selama tiga bulan dalam rangka mempersiapkan konser keliling dunia. Namun karena pandemi covid 19 yang melanda dunia saat ini, agenda-agenda tersebut tertunda. Meski demikian, pandemi covid 19 tidak lantas membuat Jaguank berhenti berkarya. Salah satunya adalah dengan membuat kolaborasi daring antar kota antar provinsi yang memadukan aransemen barat dan timur, khususnya instrumen Minang (talempong dan bansi) dengan scale pelog Jawa dan pentonik plus blue note, dengan memainkan karya dari Weird Genius.

Banyaknya tawaran dan permintaan untuk tampil di luar negeri maupun di dalam negeri tentu membutuhkan seorang manager yang bisa mengatur agenda penampilan Agung Perdana S.Sn.,M.Sn dengan baik. Adalah Lovia Triyuliani S.Sn.,M.Sn yang juga adalah seorang koreografer yang bertindak sebagai manager Agung. Sebagai sesama pekerja seni, Agung dan Uli (panggilan akrab Lovia Triyuliani), bahkan tidak jarang untuk tampil bersama di beberapa event. Salah satunya event yang dilakukan adalah Sharjah Heritage Week di Sharjah, Uni Emirat Arab pada Februari 2020 lalu. Jaguank sebagai composer sekaligus Pimpro, didampingi Uli sebagai koreografer sekaligus Stage Manager dari komunitas seni yang mereka bangun sendiri bernama LAB Art Project. Membawa tim sebanyak 18 orang yang terdiri dari 8 orang pemusik dan 10 orang penari. Mewakili nama Indonesia dalam mempromosikan Seni Budaya Indonesia, khususnya Minangkabau di kancah internasional.

Menurut Uli perkembangan tekhnologi informasi saat ini bisa dimanfaatkan untuk merekam jejak dan mempromosikan kepiawaian yang dimiliki. Hal ini diharapkan berimbas kepada masyarakat luas sebagai pembelajaran dan pelestarian budaya yang patut dihargai. Salah satunya adalah dengan mengupload kepiawaian Agung dalam bermain talempong di akun media sosialnya, sehingga dapat dilihat oleh siapapun, kapanpun dan dimanapun. Adapun akun media sosial Agung Perdana adalah instagram / facebook @jaguank dan @LABartproject dan website di www.jaguank.com.

Dari sinilah datangnya beberapa tawaran untuk tampil di luar negeri. Uli sangat yakin bahwa talempong akan bisa diterima oleh masyarakat dunia karena jika kita khususnya di Minangkabau menganggap bahwa talempong ini adalah tradisi dan musik barat adalah kontemporer, bagi masyarakat luar justru sebaliknya apa yang kita anggap sebagai tradisi itulah yang justru mereka anggap sebagai kontemporer. Tetapi tentu harus bisa beradaptasi dengan musik-musik kontemporer lainnya. Disiniliah dituntut kepiawaian dari seniman musik untuk mampu mengembangkan dan melakukan inovasi-inovasi terhadap tradisi aslinya tanpa meninggalkan akar tradisi itu sendiri.

Selain sebagai seorang pemain talempong, Agung Perdana juga merupakan seorang komposer dan arranger musik serta sekaligus sebagai produser. Tidak hanya piawai memainkan talempong, Agung juga menguasai banyak alat musik lainnya mulai dari yang tradisonal maupun modern seperti saluang, bansi, gendang, organ, piano dan lainnya. Selain di musik, talenta lainnya dari seorang Agung Perdana adalah bisa bermain silat, randai dan teater. Bersama dengan Ully, Agung mendirikan sebuah komunitas yang diberi nama LAB Art Project yang bergerak di berbagai macam seni pertunjukan.

Kunci kesuksesan Agung dalam memodifikasi dan memainkan talempong dengan skill seperti saat ini adalah bermain dengan rasa. Rasa ini didapatkan dari pemahaman yang kuat terhadap akar tradisi yang melatarbelakanginya. Jika rasa ini sudah didapatkan maka bereksperimen seperti apapun menggunakan alat musik ini akan menjadi mudah. Bukan tidak mungkin suatu saat nanti alat musik tradisional kita ini akan bisa dimainkan mengiringi musisi dan penyanyi kelas dunia.

Banyak hal yang dapat ditiru dari sosok Agung Perdana, khususnya bagi generasi muda. Salah satunya adalah bahwa janganlah kita menganggap bahwa tradisi yang kita miliki adalah sesuatu yang kuno, karena ternyata bagi orang luar justru yang kita anggap kuno inilah yang merupakan kontemporer, tergantung bagaimana kita mampu mengembangkannya. Selain itu terus belajar dan mengasah kemampuan diri serta berani mencoba tantangan-tantangan baru sehingga bisa menjadi sosok yang multitalenta seperti Agung Perdana. Semoga bisa menjadi inspirasi bagi semua kalangan terutama generasi muda.

TALEMPONG DAN PROMOSI BUDAYA

0
Oleh: Tim Publikasi BPNB Sumatera Barat
“Kalau ingin belajar talempong, kenali dulu tradisinya, sebelum mengembangkan dan menginovasikannya, sebagai penghargaan terhadap tradisi leluhur kita”. Begitu pesan Agung Perdana, S.Sn, M.Sn alias Jaguank kepada para generasi muda yang ingin mempelajari talempong, musik tradisional khas Minangkabau.

Sabtu 25 Juli 2020, Jaguank menjadi bintang tamu untuk acara Dialog Pelestarian Nilai Budaya BPNB Sumatera Barat, yang rutin dilaksanakan semenjak masa pandemi covid 19, dimana kali ini mengangkat tema “Eksistensi Musik Tradisional di Kalangan Milenial” yang disiarkan secara langsung melalui kanal youtube BPNB Sumatera Barat. Dalam dialog ini Jaguank menceritakan bagaimana ia mulai bermain talempong sejak kecil, hingga akhirnya kecintaannya terhadap talempong ini membawanya menyelesaikan studinya hingga jenjang Strata 2. Pada saat awal mempelajari talempong dari ayahnya, Jaguank tidak langsung belajar dengan improvisasi pada musiknya seperti saat sekarang, tapi benar-benar mempelajari musik dan akar tradisinya terlebih dahulu yaitu memulai dari talempong pacik.

Turut hadir dalam acara ini, Lovia Triyuliana, S.Sn, M.Sn yang merupakan manajer Jaguank, dia menceritakan bagaimana melalui musik tradisional ini mereka bisa berkeliling dunia. Tak sekedar berkeliling dunia tapi juga memperkenalkan musik tradisional Minangkabau di negara-negara yang mereka kunjungi. Sebuah upaya yang menyadarkan mereka bahwa ternyata musik tradisional dari Indonesia sangat dihargai di luar negeri.

Kasubbag TU BPNB Sumatera Barat, Titit Lestari, S.Si., M.P yang bertindak sebagai host pada acara yang diadakan di studio mini BPNB Sumatera Barat tersebut turut memberikan apresiasi pada dua bintang tamu yang merupakan generasi milenial namun memiliki semangat untuk memajukan musik tradisional, karena tidak hanya mahir memainkan musik tradisional menggunakan talempong, Jaguank dalam kesempatan tersebut juga memainkan talempong dan saluang dengan lagu “See You Again” milik Whiz Khalifa feat Charlie Puth.

Kepala BPNB Sumatera Barat, Drs. Suarman pada sambutannya di awal acara juga turut mengapresiasi Jaguank yang dinilai mampu untuk mengembangkan musik tradisi namun tidak meninggalkan roh tradisi itu sendiri. Dalam kesempatan ini juga beliau menyampaikan bahwa Dialog Pelestarian Nilai Budaya BPNB Sumatera Barat diharapkan mampu menjadi ruang ekspresi bagi para seniman untuk terus berkarya selama masa pandemi covid 19.

Kunjungan Kerja Pemko Lubuklinggau ke BPNB Sumatera Barat

0
Oleh : Erric Syah

            Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 kedatangan tamu dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Setda Kota Lubuklinggau ini juga membawa serta Kabag Pemerintahan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Pengelolaan Keuangan Daerah dan Retribusi serta tujuh orang Camat se-Kota Lubuklinggau. Adapun tujuan kunjungan rombongan Pemerintah Kota Lubuklinggau ini adalah untuk melakukan audiensi dan konsultasi mengenai rencana pembentukan kampung/desa adat di Kota Lubuklinggau. Rombongan berdiskusi dengan Kepala BPNB Sumatera Barat beserta jajaran.

            Dalam diskusi yang diadakan di ruang sidang BPNB Sumatera Barat ini, Asisten Setda Kota Lubuklinggau, H. Kahlan Bahar menyampaikan keinginan kuat dari Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menjadikan Batuurip menjadi kampung/desa adat. Batuurip merupakan daerah yang masih mempertahankan tradisi dan budaya leluhur ditengah gencarnya serbuan kehidupan modern di Kota Lubuklinggau, sehingga dikhawatirkan tradisi dan budaya lokal akan semakin tergerus. Kota Lubuklinggau merupakan daerah perlintasan antara Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan, sehingga pengaruh dari luar tidak bisa dihindari. Diantara tradisi dan budaya yang masih bertahan di Batuurip diantaranya adalah masih banyaknya terdapat rumah tradisional, tradisi sedekah rami, tradisi mandi kasai, kesenian tradisional senjang dan pola tatanan kehidupan masyarakatnya yang masih menjaga nilai-nilai yang diturunkan dari nenek moyang mereka.

            Kepala BPNB Sumatera Barat, Drs. Suarman menyambut baik niat dan keinginan dari pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau tersebut. Drs. Suarman menyarankan dan mengarahkan agar Batuurip tidak sekedar diusulkan menjadi kampung/desa adat, melainkan sebaiknya diusulkan menjadi kampung/desa Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jika pada kampung/desa adat terbatas pada pelestarian adat di daerah setempat, maka pada kampung/desa Pemajuan Kebudayaan ruang lingkupnya lebih luas yaitu 10 objek pemajuan kebudayaan yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus.

            Untuk mewujudkan Batuurip sebagai kampung/desa Pemajuan Kebudayaan, tentu perlunya kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, tidak hanya yang bergerak di bidang kebudayaan tetapi butuh dukungan dan kerjasama lintas sektoral. Selain itu juga yang terpenting adalah keinginan dan peran serta aktif dari masyarakat sendiri, seniman, budayawan dan pihak Perguruan tinggi. Hal terpenting adalah adanya hasil-hasil kajian dan penelitian tentang sejarah Batuurip dan 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada disana. Disinilah pentingnya peranan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang kajian dan penelitian seperti BPNB, BPCB, Balai Arkeologi, Balai Bahasa, Balitbangda, Perguruan Tinggi dan lainnya.

            Pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kabag Pemerintahan, M. Rozikin menyambut baik dan antusias mendapatkan masukan yang disampaikan oleh Kepala BPNB Sumatera Barat, bahwa dengan diusulkan menjadi kampung/desa Pemajuan Kebudayaan, tentu akan menjadi motivasi bagi kampung/desa lainnya yang ada di Lubuklinggau, apalagi kampung/desa lainnya juga memiliki potensi untuk pengembangan 10 objek pemajuan kebudayaan.

            Setelah melalukan audiensi dan konsultasi di BPNB Sumatera Barat, rombongan Pemerintah Kota Lubuklinggau didampingi langsung oleh Kepala BPNB Sumatera Barat, menuju ke Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar yang dinobatkan menjadi desa terindah di dunia. Di Pariangan, rombongan diterima oleh Wali Nagari Pariangan, April Khatib Sidi, Perwakilan BPRN Gusnaldi dan penggiat budaya sekaligus konseptor pelestarian desa adat sehingga Pariangan menjdi desa terindah di dunia, Dr. Irwan Malin Basa. Tujuan kedatangan rombongan ke Pariangan ini adalah untuk melakukan studi tiru atau mengadopsi langkah-langkah dan strategi yang dilakukan oleh Nagari Pariangan sehingga dinobatkan menjadi desa terindah di dunia.

            Menindaklanjuti hasil kunjungan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau ke BPNB Sumatera Barat dan Nagari Pariangan dan melihat keinginan kuat untuk menjadikan Batuurip sebagai kampung/desa pemajuan kebudayaan, Kepala BPNB Sumatera Barat beserta beberapa orang jajaran yang merupakan perwakilan dari fungsional peneliti, pamong budaya dan perwakilan tim publikasi, dalam waktu dekat merencanakan akan mengadakan kunjungan ke Lubuklinggau untuk meninjau langsung kampung/desa Batuurip dan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau, DPRD, Balitbangda, masyarakat, perguruan tinggi, tokoh adat, seniman, budayawan dan unsur lainnya untuk melihat komitmen bersama dari seluruh unsur yang ada di Lubuklinggau.