Kunjungan Kerja Pemko Lubuklinggau ke BPNB Sumatera Barat

0
537
Oleh : Erric Syah

            Balai Pelestarian Nilai Budaya Sumatera Barat pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 kedatangan tamu dari Pemerintah Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan. Rombongan yang dipimpin oleh Asisten Setda Kota Lubuklinggau ini juga membawa serta Kabag Pemerintahan, Kepala Dinas Pariwisata, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Pengelolaan Keuangan Daerah dan Retribusi serta tujuh orang Camat se-Kota Lubuklinggau. Adapun tujuan kunjungan rombongan Pemerintah Kota Lubuklinggau ini adalah untuk melakukan audiensi dan konsultasi mengenai rencana pembentukan kampung/desa adat di Kota Lubuklinggau. Rombongan berdiskusi dengan Kepala BPNB Sumatera Barat beserta jajaran.

            Dalam diskusi yang diadakan di ruang sidang BPNB Sumatera Barat ini, Asisten Setda Kota Lubuklinggau, H. Kahlan Bahar menyampaikan keinginan kuat dari Pemerintah Kota Lubuklinggau untuk menjadikan Batuurip menjadi kampung/desa adat. Batuurip merupakan daerah yang masih mempertahankan tradisi dan budaya leluhur ditengah gencarnya serbuan kehidupan modern di Kota Lubuklinggau, sehingga dikhawatirkan tradisi dan budaya lokal akan semakin tergerus. Kota Lubuklinggau merupakan daerah perlintasan antara Provinsi Jambi, Bengkulu dan Sumatera Selatan, sehingga pengaruh dari luar tidak bisa dihindari. Diantara tradisi dan budaya yang masih bertahan di Batuurip diantaranya adalah masih banyaknya terdapat rumah tradisional, tradisi sedekah rami, tradisi mandi kasai, kesenian tradisional senjang dan pola tatanan kehidupan masyarakatnya yang masih menjaga nilai-nilai yang diturunkan dari nenek moyang mereka.

            Kepala BPNB Sumatera Barat, Drs. Suarman menyambut baik niat dan keinginan dari pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau tersebut. Drs. Suarman menyarankan dan mengarahkan agar Batuurip tidak sekedar diusulkan menjadi kampung/desa adat, melainkan sebaiknya diusulkan menjadi kampung/desa Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan amanat UU No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Jika pada kampung/desa adat terbatas pada pelestarian adat di daerah setempat, maka pada kampung/desa Pemajuan Kebudayaan ruang lingkupnya lebih luas yaitu 10 objek pemajuan kebudayaan yaitu tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa dan ritus.

            Untuk mewujudkan Batuurip sebagai kampung/desa Pemajuan Kebudayaan, tentu perlunya kerjasama dan dukungan dari seluruh pihak, tidak hanya yang bergerak di bidang kebudayaan tetapi butuh dukungan dan kerjasama lintas sektoral. Selain itu juga yang terpenting adalah keinginan dan peran serta aktif dari masyarakat sendiri, seniman, budayawan dan pihak Perguruan tinggi. Hal terpenting adalah adanya hasil-hasil kajian dan penelitian tentang sejarah Batuurip dan 10 objek pemajuan kebudayaan yang ada disana. Disinilah pentingnya peranan lembaga-lembaga yang bergerak di bidang kajian dan penelitian seperti BPNB, BPCB, Balai Arkeologi, Balai Bahasa, Balitbangda, Perguruan Tinggi dan lainnya.

            Pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau melalui Kabag Pemerintahan, M. Rozikin menyambut baik dan antusias mendapatkan masukan yang disampaikan oleh Kepala BPNB Sumatera Barat, bahwa dengan diusulkan menjadi kampung/desa Pemajuan Kebudayaan, tentu akan menjadi motivasi bagi kampung/desa lainnya yang ada di Lubuklinggau, apalagi kampung/desa lainnya juga memiliki potensi untuk pengembangan 10 objek pemajuan kebudayaan.

            Setelah melalukan audiensi dan konsultasi di BPNB Sumatera Barat, rombongan Pemerintah Kota Lubuklinggau didampingi langsung oleh Kepala BPNB Sumatera Barat, menuju ke Nagari Pariangan, Kabupaten Tanah Datar yang dinobatkan menjadi desa terindah di dunia. Di Pariangan, rombongan diterima oleh Wali Nagari Pariangan, April Khatib Sidi, Perwakilan BPRN Gusnaldi dan penggiat budaya sekaligus konseptor pelestarian desa adat sehingga Pariangan menjdi desa terindah di dunia, Dr. Irwan Malin Basa. Tujuan kedatangan rombongan ke Pariangan ini adalah untuk melakukan studi tiru atau mengadopsi langkah-langkah dan strategi yang dilakukan oleh Nagari Pariangan sehingga dinobatkan menjadi desa terindah di dunia.

            Menindaklanjuti hasil kunjungan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau ke BPNB Sumatera Barat dan Nagari Pariangan dan melihat keinginan kuat untuk menjadikan Batuurip sebagai kampung/desa pemajuan kebudayaan, Kepala BPNB Sumatera Barat beserta beberapa orang jajaran yang merupakan perwakilan dari fungsional peneliti, pamong budaya dan perwakilan tim publikasi, dalam waktu dekat merencanakan akan mengadakan kunjungan ke Lubuklinggau untuk meninjau langsung kampung/desa Batuurip dan melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Lubuklinggau, DPRD, Balitbangda, masyarakat, perguruan tinggi, tokoh adat, seniman, budayawan dan unsur lainnya untuk melihat komitmen bersama dari seluruh unsur yang ada di Lubuklinggau.