Bedah Proposal Kajian Budaya dan Kesejarahan Tahun 2021

You are currently viewing Bedah Proposal Kajian Budaya dan Kesejarahan Tahun 2021

Bedah Proposal Kajian Budaya dan Kesejarahan Tahun 2021

Bedah Proposal Kajian Budaya dan Kesejarahan

Arah kebijakan yang diambil oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Provinsi Jawa Barat dalam bidang kajian pada tahun 2021 menghendaki agar terfokus pada upaya untuk menggali dan menganalisa berbagai strategi kebijakan yang mendukung kelancaran program yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan Kebudayaan. Sebagai sebuah bentuk kebijakan yang dapat dikatakan baru, tentu akan membuat para pelaksana, yang dalam hal ini tim pengkajian, membutuhkan pedoman baik dalam perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan yang akan dikerjakan masing-masing tim.
Strategi kebijakan merupakan upaya untuk menyusun sebuah atau beberapa jenis kegiatan atau sub kegiatan agar tujuan final dari kegiatan utama dapat tercapai. Hal ini membutuhkan beberapa bahan pendukung yang diperoleh dari masukan-masukan dalam berbagai sumber. Pengkajian budaya dan kesejarahan sebagai sebuah kegiatan yang terfokus pada bidang tertentu, yang dalam hal ini budaya dan kesejarahan, dapat dikatakan sebagai ujung tombak untuk menjadi bahan pertimbangan utama dalam menyusun strategi kebijakan. Dengan kata lain, berbagai kelebihan dan kekurangan dalam sebuah program akan diurai dan dianalisa dalam pengkajian ini sehingga akan terlihat sebuah alur yang mengarah pada efisiensi dan kemudahan dalam melaksanakan kegiatan yang dicanangkan dan menjadi unggulan Direktorat Jenderal Kebudayaan.
Beberapa obyek yang akan dikaji dalam kegiatan pengkajian budaya dan kesejarahan adalah program yang sudah, sedang, dan akan dilaksanakan dalam program kegiatan Direktorat Jenderal Kebudayaan, yaitu meliputi program:

  • Pelaku Obyek pemajuan kebudayaan
  • Pengusulan PPKD
  • Karakteristik Desa Pemajuan Kebudayaan
  • Pelaksanaan Fasilitasi bantuan pemerintah
  • Pengusulan Warisan Budaya Takbenda

Kelima program tersebut di atas, ditambah lagi dengan satu program, yaitu program jalur rempah yang menjadi prioritas dalam kurun waktu 5 tahun ke depan, tentunya membutuhkan sinergi yang solid agar seluruh program dapat berjalan dengan lancar.
Proposal sebagai langkah awal dari sebuah kegiatan menjadi penting artinya karena akan menentukan keberhasilan dari kegiatan tersebut. Oleh karena itu, kegiatan Bedah Proposal yang akan dilaksanakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Provinsi Jawa Barat pada Tahun Anggaran 2021 akan menjawab permasalahan mengenai karakteristik pengkajian strategi kebijakan, meliputi:

  1. Pemilihan judul
  2. Latar Belakang
  3. Permasalahan
  4. Maksud dan Tujuan
  5. Metodologi pengkajian
  6. Susunan bab

Berdasarkan hal tersebut, BPNB Prov. Jabar memandang perlu untuk mengadakan sebuah kegiatan yang membahas proposal kajian. Kegiatan tersebut bernama Bedah Proposal Pengkajian Budaya dan Kesejarahan. Kegiatan ini dilaksanakan secara luring dengan mengedepankan protokol kesehatan yang dilaksanakan pada tanggal 8 Maret 2021 di aula BPNB Prov. Jabar.
Pembicara dalam kegiatan ini adalah para ketua tim kajian yang akan memaparkan 5 proposal kajian, yaitu :

  1. Efektivitas Bantuan Fasilitasi terhadap Sanggar/Komunitas di Kab Tasikmalaya (Ketua tim Dr. Agus Heryana, M.Hum)
  2. Peran Seniman dalam Pengembangan Budaya di Kab Purwakarta (Ketua tim Drs. Heru Erwantoro)
  3. Strategi Kebijakan WBTB di Kab Garut (Ketua tim Arief Dwinanto, S.Sos., M.Ant)
  4. Pendayagunaan Komunitas Kebudayaan dalam Pengembangan dan Pemanfaatan Budaya di Kab. Tasikmalaya (Ketua tim Dra. Ani Rostiyati, M.Hum)
  5. Pengembangan Potensi Wisata Berbasis Budaya di Kasepuhan Citorek Kab Lebak (Ketua tim G. Andika Ariwibowo, M.A.)

Narasumber yang akan membahas proposal dalam kegiatan Bedah Proposal Pengkajian Budaya dan Kesejarahan ini berasal dari Universitas Padjadjaran. Mereka adalah: Dr. Ade Makmur Kartawinata, M.Phil. (UNPAD), dan Dr. Awaludin Nugraha, M.Hum. (UNPAD). Kegiatan Bedah Proposal merupakan kegiatan internal BPNB Prov. Jabar. Oleh karena itu, peserta yang hadir adalah para anggota tim yang akan mendengarkan dan ikut berpartisipasi dalam menyempurnakan proposal sesuai arahan dari narasumber.