Manusia Kangkang, Geometris, Sulur dan Spiral

Motif hias pada tinggalan megalitik yang terdapat pada batu silindrik Kumun Mudik memiliki ragam dan ciri yang unik. Secara keseluruhan batu silindrik ini berbentuk bulat memanjang dan pada bagian ujungnya dipangkas sehingga menyerupai bentuk gendang.  Bagian permukaan dihias pahatan berbentuk tonjolan, kecuali bagian bawah.  Motif hias lain yang dipahatkan pada batu ini adalah geometris pada sisi-sisinya, sulur-suluran dan spiral pada sisi kanan dan kiri. Batu berbentuk silindrik dengan pangkal berukuran lebih besar dan ujung meruncing. Bagian permukaan terdapat hiasan relief manusia dalam posisi tegak dengan kedua tangan ke atas dan kaki mengangkang.

Batu silindrik yang memiliki ukuran 2,05 x 0,7 x 0,85 m ini berada di Dusun Kumun Mudik, Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai, Kota Sungai Penuh, Propinsi Jambi. Secara astronomis situs ini berada pada koordinat 02º 06′ 04.4” LS dan 101º 24’ 51.2” BT. Potensi ini merupakan sumber daya budaya yang perlu dijaga dan dikelola dengan baik agar bisa memberikan manfaat pada masyarakat di daerah ini. Di wilayah Kota Sungai Penuh, tidak semua desa atau daerah yang masih bisa ditemukan tinggalan megalitik berupa Batu Silindrik. Hal ini tentunya harus disadari oleh masyarakat dan Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya di Dusun Kumun Mudik, Desa Ulu Air, Kecamatan Kumun Debai.

Tinggalan megalitik ini memiliki arti dan nilai penting yang perlu kita jaga dan lestarikan bersama. Tradisi megalitik adalah kebiasaan mendirikan bangunan dari batu besar, yang biasanya dikaitkan dengan pemujaan terhadap leluhur (ancestor worship). Salah satu bentuk bangunan megalitik adalah batu silindrik (monolit). Kepercayaan akan adanya pengaruh yang kuat dari orang yang telah mati terhadap kesejahteraan kehidupan masyarakat mendorong masyarakat mendirikan bangunan batu besar (megalitik). Dengan pendirian bangunan tersebut, masyarakat berharap leluhur mereka dapat ikut menjaga dan melindungi kehidupan mereka. Nilai penting ini menjadi modal yang perlu dimaknai kembali untuk bisa dijadikan sebagai modal sosial dan sumber daya budaya yang bisa dikembangkan untuk bisa memberikan dampak untuk pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.