Laporan Kinerja TA 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V menggambarkan pelaksanaan program dan capaian kinerja secara utuh berdasarkan penetapan sasaran kegiatan dan indikator kinerja yang tertuang dalam Perjanjian Kinerja TA 2023, termasuk didalamnya akuntabilitas keuangan, analisis kinerja, dan evaluasi kinerja. Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, secara umum Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V telah berhasil merealisasikan target kinerja yang ditetapkan dalam perjanjian kinerja sesuai dengan tugas dan fungsi Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 33 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelestarian Kebudayaa . Melalui Laporan Kinerja TA 2023 Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V yang telah disusun, diharapkan dapat memberikan gambaran objektif dan transparansi tentang usaha pelestarian cagar budaya dan objek Pemajuan Kebudayaan yang bermanfaat bagi masyarakat.