Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan 2024 untuk wilayah kerja Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V (Provinsi Jambi dan Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung). Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024 adalah bantuan pemerintah dalam bentuk dana yang diberikan kepada 1). Perseorangan, 2). Komunitas budaya, 3). Kelompok Budaya, dan 4). Lembaga/organisasi kemasyarakatan yang bergerak di bidang kebudayaan

Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024 dapat digunakan
untuk melaksanakan kegiatan berupa:
1. Pemberian apresiasi;
2. Festival/lomba, pementasan, pertunjukan, atau pameran;
3. Upacara adat/ritual adat, Ritus;
4. Sarasehan/seminar/diskusi/lokakarya/workshop; dan/atau
5. Dokumentasi karya budaya

Nah, bagi Sahabat budaya yang berminat, buruan….

Untuk detailnya, kamu dapat mengunduh Peraturan Direktur Jenderal Kebudayaan Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan Tahun 2024.

Pengiriman Proposal dikirim melalui link pendaftaran berikut https://bit.ly/fpk2024-perseorangan (kategori perseorangan) dan https://bit.ly/fpk2024-komunitas (kategori komunitas budaya, kelompok budaya, lembaga budaya (non pemerintah) ) . Untuk info lebih lanjut bisa menghubungi narahubung. Sri Mulyati (081366615840) dan Budi Eka P. (085274663988).