Candi Gumpung adalah salah satu candi yang berada dalam Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Secara administratif kawasan ini berada di Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi. Candi Gumpung  memiliki candi induk berukuran 17,9 x 17,3 meter dan candi perwara 9.85 x 9,75 meter. Candi ini juga memiliki halaman yang dibatasi dengan pagar keliling, dan pada pagar sisi timur terdapat gapura sebagai pintu masuk ke halaman candi.

Candi tersebut dipugar mulai tahun 1982 sampai 1988. Selama proses pemugaran tersebut ditemukan inkripsi pada lempengan emas. Tulisan yang digunakan dalam inkripsi-inkripsi itu adalah aksara Kawi atau Jawa Kuno. Isi dari inkripsi adalah mantra/ nama yang digunakan dalam Vajradhātu-Mandala. Indikasinya dapat diketahui dari cirri huruf yang cenderung membentuk bulat, dan adanya kuncir pada huruf-huruf tertentu.

Berdasarkan kajian Paleografi tersebut, Boechari  dalam laporan penelitiannya tahun 1985 berpendapat bahwa Candi Gumpung didirikan pada pertengahan abad 9 hingga awal abad 10. Hal ini juga didukung dengan temuan keramik-keramik China di sekitar candi yang berasal dari masa Dinasti Sung.

Sumber :

Boechari. 1985. “Ritual Deposits of Candi Gumpung (Muara Jambi)”, paper SPAFA September 16-30 September.

Booklet Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. 2016. Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi