Beranda blog Halaman 8

Open Call of Cultural Residency in 2024

0
Open Call of Cultural Residency in 2024

OPEN CALL “The Advancement of Culture Residency in 2024” Discover the richness of Indonesia’s cultural heritage and local wisdom through the Culture Residency Program in 2024, a pioneering initiative by the Directorate General of Culture, Ministry of Education, Culture, Research, and Technology of The Republic of Indonesia (MoECRT RI).

ABOUT THE PROGRAM: “The Advancement of Culture Residency in 2024” program is a visionary endeavor aimed at enhancing the educational landscape by integrating cultural heritage and local wisdom into the curriculum. By doing so, we aspire to foster a deeper understanding and appreciation of Indonesia’s diverse cultural tapestry among the younger generation. The residency consists of 3 different categories, which are:

  1. Musicalization of Rhymes and Oral Traditions (Located at Pekanbaru City, Riau Province) This residency type is intended to create a learning program with cultural actors as an important source of learning for the community and among artists. This residency also serves as a repository for ideas and a repertoire of participants whose work originates from oral literature and traditional music, offering to strengthen influence, improve skills and understanding, and encourage the formation of creative strategies in new musical directions. This innovative collaboration takes place in a hybrid manner, an experimental work produced in new ways by artists across fields who network with professional sources.
  2. Losari Mask Dance (Located at Cirebon City, West Java Province) Residency at Losari Mask Dance a very valuable initiative in efforts to preserve and develop traditional arts and culture. Through this program, participants not only gain knowledge and technical skills in dancing but also understand the historical and cultural values ​​contained in it. This residency is a bridge between the past and the future, ensuring that the legacy of Losari mask dance continues to live and be relevant amidst changing times. Therefore, this residency not only benefits individual participants but also significantly contributes to the preservation and development of traditional Indonesian arts as a whole.
  3. Jemparingan – Traditional Sport (Special Region of Yogyakarta) Jemparingan is a traditional archery sport based on culture. With Gendewa (bow) and Jemparing (arrow) as the main tools. Only one in the world, as a differentiator from other traditional archery, Jemparingan is played in the position sitting cross-legged (basic concept) during the archery activities. Residency participants are expected to be able to develop and utilize Jemparingan art more widely and use Jemparingan art as a source for various works, such as scientific writing, films, traditional-based video games, etc.

DURATION: 1 August – Friday 30 August 2024 WHAT WE OFFER:

  • Guidance from Maestros: Participants have the unique opportunity to learn directly from Indonesian senior cultural artists, who share their expertise and insights accumulated over decades of dedication to their craft.
  • Cultural Immersion: Through workshops and immersive experiences, participants delve deep into the heart of Indonesian culture, gaining a profound understanding of its traditions, values, and artistic expressions.
  • Skill Enhancement: The program equips participants with practical skills and techniques essential for preserving and innovating within Indonesia’s cultural heritage landscape.
  • Cultural collaboration: Participants have the chance to exchange cultural information on their own culture to be able to create new artwork.

Beyond that, MoECRT RI will support and provide facilities for all participants with details:

  • Accommodations and Workspace
  • Health insurance
  • Local Transportations
  • Meals (3 times a day)
  • Internet Data
  • Grant of collaboration production of 3,160 USD (Rp 50.000.000)
  • Allowance of 506 USD (Rp 8.060.000)

NOTES: The participants who are not living in Indonesia need to self-cover the travel airfare expenses to and from Indonesia. WHO CAN PARTICIPATE: The Advancement of Culture Residency in 2024 Program welcomes aspiring cultural artists, educators, researchers, and enthusiasts who are passionate about preserving and celebrating Indonesia’s cultural heritage with certain criteria, which are:

  • Participants aged between 20 – 35 years old
  • The participants must have proven experience minimum of 3 years in the field of Performance Arts (including Musical Composition, Artwork, Research, and Cultural Management) proven by Portfolio.
  • Have a good capability of speaking English, as it will be the primary language of communication during the residency.

APPLICATION INFORMATION: Apply yourself through: http://ringkas.kemdikbud.go.id/AOCRregistration

CLOSE REGISTRATION: June 3rd, 2024 Selection Process:

  • Document review (include project plan)
  • Interview (for those who passed the document review)
  • Final selection and announcement.

Embark on a transformative journey of cultural exploration and discovery with the Advancement of Culture Residency in the 2024 Program. Together, let’s preserve the past, celebrate the present, and inspire the future of Indonesia’s cultural heritage. Join us in our mission to safeguard and celebrate Indonesia’s cultural legacy for generations to come. For more information, you may contact pokjaplk2020.dikbud@gmail.com

Pengumuman Seleksi Tahap I Orkestra Gita Bahana Nusantara 2024

0
Pengumuman hasil Seleksi Tahap I Orkestra Gita Bahana Nusantara 2024.

Audisi orkestra Gita Bahana Nusantara 2024 tahap I telah selesai diselenggarakan pada 24 s.d. 27 April 2024. Berdasarkan hasil penilaian tim juri yang terdiri dari Haris Wahyudi, Amiruddin Sitompul, Nino Ario Wijaya, dan Alvin Witarsa, ditetapkan 125 peserta lolos ke audisi tahap II yang akan diselenggarakan secara luring di Yogyakarta pada 13 s.d. 15 Mei 2023 dan Jakarta pada 29 Mei 2024.

Peserta yang telah memilih lokasi audisi Balikpapan/Samarinda, dipersilahkan untuk memilih audisi secara luring di Jakarta/Yogyakarta atau secara daring dikarenakan kuota peserta tidak terpenuhi.

Daftar peserta yang lolos seleksi tahap I beserta jadwal audisi tahap II dapat diunduh pada tautan berikut.

PENGUMUMAN HASIL PENILAIAN TAHAP 1 GBN 2024 (update)

Adapun keputusan juri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Sertifikat Dua Warisan Budaya Dunia kepada Indonesia

0
Serah terima sertifikat UNESCO

Jakarta, 25 April 2024 – Pada tahun 2023, dua warisan budaya Indonesia diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia. Pertama adalah Sumbu Filosofis Yogyakarta dan penanda bersejarahnya. Kedua adalah Budaya Sehat Jamu.

Bertempat di Plaza Insan Berprestasi Kemendikbudristek, sertifikat asli UNESCO diserahkan secara resmi kepada Indonesia. Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, serta Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid.

Kedua penetapan tersebut merupakan realisasi peta jalan pelestarian cagar budaya dan pemajuan kebudayaan yang secara berjenjang dimulai pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, sampai tingkatan internasional.

Penyerahan sertifikat dan arsip naskah nominasi Sumbu Filosofis Yogyakarta dan Budaya Sehat Jamu menjadi langkah awal untuk menjaga keberlanjutan kedua warisan budaya agar tetap hidup dan berkembang dalam ekosistem tradisional dan berinteraksi secara dinamis dengan kebudayaan dan warisan lain pada kancah nasional dan internasional.

 

Siaran Pers 121 – UNESCO Memberikan Sertifikat Inskripsi Warisan Budaya Dunia kepada Indonesia

Kemendikbudristek Berikan Dana Apresiasi Tahunan Kepada 44 Seniman Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

0
44 Seniman penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia mendapatkan dana apresiasi melalui Kemdikbudristek.

Siaran Pers

Nomor: 115/sipers/A6/IV/2024

Jakarta, 23 April 2024 – Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan (PTLK), Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyerahkan dana apresiasi tahunan masing-masing sebesar Rp25.000.000 kepada 44 orang penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) kategori Maestro Seni Tradisi. 

AKI adalah program pemberian penghargaan yang diselenggarakan oleh Kemendikbudristek setiap tahun, sebagai bentuk apresiasi pemerintah kepada pihak-pihak baik individu, komunitas atau lembaga, yang berprestasi dan/atau berkontribusi dalam upaya pemajuan kebudayaan. Maestro Seni Tradisi merupakan salah satu kategori AKI yang diperuntukkan bagi individu berusia di atas 60 tahun, yang secara tekun dan gigih mengabdikan diri lebih dari 35 tahun pada jenis seni yang langka atau nyaris punah, serta mewariskan keahliannya kepada generasi muda. 

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penting untuk mendudukkan kembali urusan kebudayaan sebagai arus utama pembangunan, dan dalam hal ini, maestro seni tradisi memiliki peranan besar untuk mewariskan semangat dan pengetahuan kepada generasi muda. Terlebih lagi dalam kondisi saat ini, perubahan sosial yang terjadi begitu cepat berpengaruh terhadap kelangsungan hidup seni tradisi, di mana jumlah orang yang berkecimpung di bidang seni tradisi semakin lama semakin berkurang.

Selain dana apresiasi yang diberikan seumur hidup kepada para penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi untuk mendukung aktivitas berkarya dan proses pewarisan seni tradisi yang ditekuninya, tahun ini Kemendikbudristek juga akan memberikan jaminan sosial melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.

”Seniman tradisi seringkali dipandang sebelah mata oleh masyarakat dan dianggap hanya sebatas hobi, bukan pekerjaan profesional. Pemberian jaminan sosial ini adalah bentuk pengakuan negara bahwa seniman adalah sebuah profesi yang memegang peranan penting dalam pemajuan kebudayaan, sehingga sudah sepantasnya mendapat perlindungan sosial dalam melaksanakan pekerjaannya,” ujar Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, di Jakarta (23/4).

Dari total 71 seniman tradisi yang telah ditetapkan sebagai penerima AKI kategori Maestro Seni Tradisi sejak tahun 2007 s.d 2023, ada 44 orang yang saat ini masih hidup dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satu diantaranya adalah I Made Taro, seniman di bidang tradisi lisan yang berasal dari Bali, ditetapkan sebagai penerima AKI pada tahun 2008.

Selain masih aktif menjadi narasumber di berbagai forum, Made Taro juga menulis sejumlah buku, “Sekarang penjualan buku kurang laris karena minat baca yang semakin menurun. Sebagian besar buku, saya hadiahkan untuk anak-anak yang tertarik membaca seni tutur atau memenangkan permainan saat mendongeng, serta mengisi perpustakaan sekolah yang bekerja sama dengan Sanggar Kukuruyuk. Dana apresiasi yang saya terima setiap tahun dari Kemendikbudristek, saya gunakan untuk mencetak buku-buku tersebut,” jelasnya.

Selain Made Taro, ada Agustinus Sasundu dan Warsad di antara 44 nama tersebut. Agustinus, seniman alat musik bambu asal Sulawesi Utara yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada tahun 2016, mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahunnya dikirimkan oleh Kemendikbudristek digunakan untuk membuat, memperbaiki, dan mengajarkan alat musik bambu. 

“Usia saya 73 tahun dan masih aktif membuat alat musik bambu terutama suling, membuat not balok, dan mengajarkannya kepada mahasiswa. Saya juga pernah diundang ke Istana Negara untuk memainkan lagu Indonesia Raya menggunakan orchestra musik bambu serta diundang di sejumlah acara pesta rakyat yang diselenggarakan oleh Pemda dan DPRD. Saya akan tetap melesatarikan alat musik bambu ini karena bisa masuk ke semua jenis aransemen dengan melodi yang indah. Terlebih lagi dana apresiasi dari pemerintah semakin memotivasi saya untuk terus berkarya dan mengenalkan musik bambu ke generasi berikutnya,” ujar Agustinus Sasundu.

Warsad, seorang seniman asal Jawa Barat yang ditetapkan sebagai penerima AKI pada tahun 2019, juga mengatakan bahwa dana apresiasi yang setiap tahun diterima dari Kemendikbudristek digunakan untuk menunjang aktivitas pewarisan seni tradisi yang ditekuninya melalui Sanggar Jaka Baru miliknya. “Walaupun usia saya sudah tidak muda lagi, saya berkewajiban untuk melestarikan dan meneruskan tradisi Wayang Golek Cepak kepada generasi muda. Terlebih dengan adanya dana apresiasi dari pemerintah ini membuat saya semakin termotivasi untuk terus berkarya. Pada tahun 2022, kami juga terlibat dalam pentas dan lokakarya bersama Salihara, kemudian di tahun 2023 kami menyelenggarakan pentas di sanggar dengan mengundang stasiun TV swasta,” jelas Warsad.

Pada kesempatan ini, Kemendikbudristek juga mengajak seluruh pihak untuk berpartisipasi aktif dalam gelaran AKI 2024, agar program pemberian penghargaan ini lebih luas jangkauannya dan tepat sasaran. Tahun ini ada 7 kategori penghargaan yaitu Tanda Kehormatan dari Presiden, Maestro Seni Tradisi, Pelestari, Pelopor dan/atau Pembaru, Lembaga dan Perorangan Asing, Media, dan Anak. Periode pengusulan calon penerima AKI 2024 telah dibuka sejak 5 Maret dan akan berakhir pada 10 Mei mendatang. Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman anugerahkebudayaan.kemdikbud.go.id atau instagram anugerahkebudayaan.official

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat

Sekretariat Jenderal

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Kemdikbudristek Gelar Lokakarya Shorts Up Untuk Membangun Generasi Baru Sineas Indonesia

0
Program Shorts Up ditujukan untuk membangun generasi baru sineas-sineas di Indonesia.

Denpasar, 19 April 2024 – Industri film Indonesia berkembang pesat dan menarik perhatian dunia dalam satu dekade terakhir. Hal tersebut menunjukkan perkembangan yang mengagumkan dalam menciptakan karya-karya sinema yang berani dan inovatif. Meskipun begitu, masih ada kesenjangan yang perlu diatasi, terutama dalam hal pemerataan kapasitas dan wawasan para pembuat film pemula di Indonesia.

Untuk mengatasi tantangan ini, Lab Indonesiana Manajemen Talenta Nasional Seni Budaya di bawah naungan Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), bersama dengan Minikino di bawah naungan Yayasan Kino Media, meluncurkan sebuah program inovatif bertajuk Shorts Up. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang didedikasikan untuk mengembangkan bakat-bakat baru di industri film Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 7 hingga 9 Juni 2024 di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat

Direktur Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan, Restu Gunawan, mengungkapkan bahwa Kemendikbudristek terus berkomitmen untuk memperkuat dan memajukan ekosistem bidang perfilman. “Melalui kegiatan ini kami mendukung sineas-sineas berbakat untuk mengembangkan potensi mereka bersama para ahli di bidang film,” ungkap Restu, pada Jumat (19/4).

Restu menambahkan bahwa Kemendikbudristek juga mendukung penuh perkembangan dan akses para sineas Indonesia untuk menuju panggung perfilman internasional. “Kami optimis melalui program-program yang bersifat peningkatan kapasitas sumber daya, industri perfilman Indonesia akan mampu bersaing secara global,” lanjut Restu.

Kegiatan Shorts Up dirancang sebagai sebuah bentuk lokakarya dan pendampingan yang berkelanjutan. Hari pertama kegiatan akan dibuka dengan sesi pembekalan bagi delapan kelompok produksi terpilih, bersama para mentor dan seluruh panitia penyelenggara. Pembekalan ini penting untuk membangun rasa kepercayaan dan kenyamanan antara peserta dan mentor, yang akan menjadi kunci kesuksesan dalam proses pembelajaran selanjutnya.

Pada hari kedua dan ketiga, peserta akan terlibat dalam berbagai kegiatan, termasuk pemutaran film pendek karya mereka yang akan dibahas secara kritis bersama mentor dan peserta lainnya. Selain itu, mereka akan mendapatkan sesi sharing bersama para mentor berpengalaman tentang seni dan manajemen produksi film pendek. Peserta juga akan memiliki kesempatan untuk melakukan presentasi pitch deck project film pendek yang ingin mereka kerjakan di hadapan para mentor.

Melanjutkan rangkaian kegiatan di Pulau Lombok, peserta Shorts Up juga akan menjalani pendampingan secara daring dan juga selanjutnya dipersiapkan untuk dilibatkan dalam Short Film Market di Festival Film Pendek Internasional Minikino Film Week 10 di Bali, pada bulan September mendatang. Para peserta akan berpartisipasi aktif dalam forum-forum dan panel diskusi. Termasuk acara-acara yang khusus yang memang dirancang untuk peserta Shorts Up. Melalui acara di Short Film Market ini, mereka diharapkan mendapatkan suntikan wawasan berharga dari para narasumber profesional di industri film nasional dan internasional.

Beberapa nama yang dipersiapkan untuk menjadi mentor tahun ini adalah Putu Kusuma Wijaya, seorang sutradara yang baru saja merilis film panjang pertamanya, Jayaprana Layonsari; Ursula Tumiwa, produser film dokumenter; Khozy Rizal, sutradara film muda dengan berbagai penghargaan film internasional; dan Putri Sarah Amelia, akademisi dan praktisi film. Selanjutnya, Short Film Market di Minikino Film Week 10, Bali International Short Film Festival juga akan menghadirkan para profesional serta nama-nama penting dari industri film pendek internasional.

Kolaborasi ini semakin mempertegas komitmen bersama untuk memajukan industri film Indonesia dengan memperkuat generasi baru pembuat film yang berbakat dan berpotensi. Melalui rangkaian kegiatan Shorts Up ini, diharapkan industri film Indonesia akan dibanjiri dengan ide-ide segar dan bakat-bakat baru yang semakin berkualitas. Program ini juga diharapkan membawa warna baru serta visi yang berbeda dalam panorama perfilman Indonesia dan di panggung dunia.

Untuk informasi lebih lanjut tentang Shorts Up dan aktivitas-aktivitasnya, kunjungi laman resmi Minikino di https://www.minikino.org/shortsup.

Revitalisasi KCBN Muarajambi, Langkah Awal Membangun Pusat Peradaban

0
Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda, beserta rombongan meninjau salah satu area di Candi Kedaton, Kawasan Candi Muarajambi.

Siaran Pers Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor: 16/sipers/A6/I/2024

Jambi, 4 Februari 2024 — Revitalisasi Kawasan Cagar Budaya Nasional Candi (KCBN) Muarajambi saat ini menjadi agenda prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi di bawah naungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Revitalisasi KCBN Muarajambi diinisiasi atas dasar upaya untuk mendorong pengakuan dan usulan Muarajambi sebagai situs Warisan Dunia UNESCO. Penataan KCBN Muarajambi akan menerapkan konsep harmonisasi dengan ekosistem alam di sekitarnya.

KCBN Muarajambi telah menjadi fokus pelestarian karena situs ini memiliki bentuk struktur bata yang khas dan nilai historis yang menarik. Berlokasi di lahan yang dikelilingi oleh parit sebagai jalur transportasi dan pengendalian banjir. Struktur bata yang telah diinventarisasi berjumlah 88 buah dengan sembilan diantaranya telah dilakukan pemugaran, yaitu Candi Astano, Candi Kembarbatu, Candi Tinggi, Candi Tinggi I, Candi Gumpung, Candi Gumpung I, Candi Gedong I, Candi Gedong II, dan Candi Kedaton. Candi Muarajambi merepresentasikan keunikan yang luar biasa dalam tradisi spiritual dan pendidikan Buddhisme di Asia Tenggara. Situs ini tidak hanya menyimpan nilai sejarah dan budaya yang mendalam, tetapi juga menjadi saksi bisu atas pertukaran pengetahuan dan nilai spiritual antar generasi. 

Kawasan Candi Muarajambi memiliki luas 3.981 hektar dan telah ditetapkan sebagai warisan budaya nasional berdasarkan penetapan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 259/M/2013. Pada tahun 2022 telah dilakukan Program Revitalisasi KCBN Muarajambi yang meliputi pemugaran, perencanaan pemugaran, normalisasi parit keliling, dan penataan lingkungan. Pada tahun 2024 ini akan dilakukan Pembangunan Museum, Pemugaran Candi Kotomahligai dan Candi Paritduku, Perencanaan Pemugaran Candi Sialang dan Candi Alun-Alun, dan Penataan Lingkungan Candi Kotomahligai, Candi Kedaton, Candi Gedong, dan Candi Astano serta Normalisasi parit dan kolam. Pelestarian candi-candi tersebut bertujuan untuk menajamkan akal budi, menguatkan rasa kemanusiaan, serta menyusuri jejak masa lampaunya sebagai poros edukasi Budhisme tertua dengan area terluas di Asia Tenggara. 

Pada Sabtu (3/2) lalu, Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM) mengajak media massa nasional untuk berkunjung ke kawasan Muarajambi dan mempublikasikan upaya Revitalisasi KCBN Muarajambi. Kegiatan yang bertajuk 

Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa dihadiri oleh 25 wartawan dari berbagai media nasional. Kegiatan ini diawali dengan Pembukaan oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Fitra Arda dan Kepala Unit Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko.

Revitalisasi KCBN Muarajambi merupakan sebuah langkah tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Dalam UU tersebut, ada dua hal yang dituju, yaitu berkaitan dengan ketahanan budaya serta kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia. Pelestarian KCBN Muarajambi tidak hanya berfokus pada cagar budaya, tetapi juga mengembangkan pelindungan alam dan lingkungan.

“Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam revitalisasi di kawasan ini, yaitu menjadikan kawasan ini sebagai pusat pendidikan, penguatan sumbu imajiner dengan menata kawasan candi, penguatan ekosistem melalui ekonomi kerakyatan berbasis kebudayaan takbenda,” jelas Fitra Arda dalam Pembukaan Diskusi Kebijakan dan Kebudayaan dengan Media Massa.

Dalam menjalankan aktivitasnya, kawasan ini akan dibentuk tata kelola di bawah naungan Museum dan Cagar Budaya. Untuk mendukung upaya revitalisasi ini, Direktorat Jenderal Kebudayaan (Ditjenbud) telah memusatkan agenda ke Muarajambi. Misalnya, untuk menguatkan nilai dari kawasan ini, Ditjenbud melaksanakan Festival Kenduri Swarnabhumi dan Pasar Dusun Karet (PADUKA). PADUKA merupakan tempat untuk menjual makanan atau minuman khas masyarakat Desa Muarajambi. 

Pengembangan kawasan ini diharapkan tidak menghilangkan esensi pedesaannya dan masyarakat menjadi aktor utama dalam pengelolaannya. Selain itu, pembangunan KCBN Muarajambi juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat bahwa kebudayaan bukan sekedar cagar budaya dan seni tari, lebih dari itu, kebudayaan adalah metode dalam pembangunan dan menyiapkan fondasi dasar bagi kemajuan bangsa.

“Saat ini, kebudayaan sudah tidak lagi dianggap sebagai cost, tetapi investasi jangka panjang,” ungkap Fitra.

Investasi kebudayaan berupa pementasan dalam rangka pengenalan budaya, membuka ruang inklusif yang menghubungkan kebhinnekaan, serta membangun ekonomi kerakyatan secara jangka panjang. Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V, Agus Widiatmoko, menambahkan bahwa KCBN Muarajambi jangan hanya dipandang sebagai destinasi pariwisata, melainkan sebagai pusat peradaban yang mencerminkan warisan budaya.

“Kita harus melihat Muarajambi sebagai pusat peradaban yang menyediakan ruang untuk belajar dan penelitian yang mendalam,” ucap Agus.
Selain itu, peran masyarakat sangat penting untuk menjadi wahana bagi pengembangan ekonomi lokal dan pemajuan pendidikan.

Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Laman: kemdikbud.go.id

Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI

Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri

Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri

Youtube: KEMENDIKBUD RI

Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id

#MerdekaBelajar

Merajut Asa Enam Kampung Adat Melalui Lawung Budaya Masyarakat Adat

0
Lawung Budaya Masyarakat Adat melibatkan enam kampung adat di Jawa Barat.

Rangkaian proses kegiatan sekolah lapang kearifan lokal (SLKL) yang diselenggarakan di Kampung Adat Dukuh, Desa Ciroyam, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Direktorat Jenderal Kebudayaan telah sampai pada tahap akhir. SLKL merupakan upaya percepatan pemajuan kebudayaan, dengan melibatkan masyarakat adat terutama pemuda untuk menggali Obyek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang dimiliki berupa tradisi lisan, manuskrip, adat istiadat, permainan rakyat, olahraga tradisional, pengetahuan tradisional, teknologi tradisional, seni, bahasa, dan ritus. Program ini menjadi wadah bagi generasi muda adat untuk menimba ilmu langsung kepada maestro atau empu budaya, yaitu para sesepuh adat sehingga menghasilkan pandu-pandu budaya yang siap untuk menjadi garda depan pelestari kebudayaan.

Setelah melalui tahap temu kenali dan kurasi, tiba saatnya untuk panen budaya melalui kegiatan Ekspresi Kebudayaan Masyarakat Adat (EKMA) yang oleh Pandu Budaya Dukuh dikemas dengan tajuk “Lawung Budaya Masyarakat Adat,” yaitu jambore atau pertemuan antar masyarakat adat. Kampung Adat Dukuh mengundang kampung adat di daerah Jawa Barat, khususnya bagian selatan, yaitu Kampung Adat Naga, Kasepuhan Ciptamulya, Kasepuhan Gelar Alam, Kasepuhan Sinarresmi, dan Kampung Adat Kuta.

Lawung Budaya Masyarakat Adat berlangsung pada tanggal 8 hingga 10 November 2023 di Rumah Budaya CKLT, Cijambe, Cikelet, Garut, Jawa Barat. Kegiatan ini melibatkan sekitar 500 peserta yang terdiri dari dari masyarakat dari enam kampung adat dan masyarakat sekitar Cikelet. Dalam kesempatan ini dipertontonkan kolaborasi budaya dalam bentuk helaran, pameran budaya, atraksi seni, guar budaya, dan ritual.

Diawali dengan helaran (karnaval) pada kamis pagi oleh enam masyakat adat mengenakan atribut pakaian tradisional sambil membawakan kesenian tradisional masing-masing. Barisan terdepan dipimpin oleh kontingen dari Kasepuhan Gelar Alam dengan Kesenian Rengkong, disusul tuan rumah Kampung Adat Dukuh membawakan Tarebang Sejak. Di barisan ketiga para pesilat cilik dari sanggar Aji Sabda Pangrungu Garut Selatan, selanjutnya Kasepuhan Sinarresmi, Kasepuhan Ciptamulya, Kampung Adat Kuta dengan Kesenian Angklung dan Dogdog Lonjor, Kampung Adat Naga juga membawakan Tarebang Sejak dengan ciri khasnya tersendiri. Barisan masyarakat adat diakhiri oleh arakan gunungan aren, helaran dimeriahkan oleh anak-anak sekolah mengenakan pakaian tradisional.

Setelah semua rombongan tiba di Rumah Budaya CKLT, para tamu disuguhi Kesenian Rampak Kendang yang dibawakan oleh Darmasiswa Institut Seni Budaya Indonesia Bandung, mereka adalah siswa dari negara asing yang belajar kebudayaan Indonesia di ISBI Bandung. Dilanjutkan dengan Ritual Moros, pemberian hasil bumi kepada para pejabat sebagai ungkapan rasa syukur. Dilaksanakan pula prosesi Ritual Mitembeyan, yaitu peresmian rumah adat Kampung Dukuh, diikuti dengan penanaman bibit pohon.

Lawung Budaya Masyarakat adat diwarnai berbagai atraksi seni khas Sunda, diantaranya Lais, pertunjukan akrobat diatas seutas tali yang membentang diantara dua bambu setinggi 10 meter. Juga Debus, aksi para jawara yang memiliki ketahanan tubuh ekstrim dan kebal terhadap senjata tajam. Grebeg Aren, merebutkan gula aren yang telah diarak pada helaran, Aren merupakan simbol penting bagi kampung adat dan memiliki makna kultural. Selain itu, enam masyarakat adat juga menampilkan kesenian masing-masing. Area Lawung Budaya Masyarakat Adat dimeriahkan dengan stan-stan pameran masyarakat adat, juga pemutaran film dokumenter tentang kebudayaan.

Pada puncak acara, para pandu budaya menggelar Guar Budaya, yaitu diskusi antar masyarakat adat, pemangku kepentingan, dan pemerintah yang terlibat dengan mengangkat isu-isu terkait pengakuan masyarakat hukum adat, dan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Adat. Fadil, selaku ketua dari pandu budaya Kampung Adat Dukuh berharap kedepannya kegiatan seperti ini dapat menjadi agenda tahunan khususnya untuk masyarakat adat di Jawa Barat.

Direktur Jenderal Kebudayaan, yang diwakili Dr. Julianus Limbeng, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dengan adanya kegiatan seperti ini dapat dijadikan sebagai ajang untuk memberikan ide-ide dan pandangan kerja kebudayaan kedepan yang bisa di lakukan, sehingga partisipasi dan kontribusi dalam mewujudkan pemajuan kebudayaan dapat dilakukan secara nyata.

“Melalui terselenggaranya acara Lawung Budaya ini, keunikan dan kekayaan atraksi masyarakat adat Jawa Barat memiliki peluang sangat besar untuk dikembangkan sebagai salah satu destinasi wisata budaya,” ungkap Agus Ismail selaku perwakilan dari Bupati Garut dalam sambutannya.

“Semoga kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah kabupaten dan provinsi jawa barat, serta pemerintah desa, sebagai sinergi untuk mewujudkan masyarakat adat yang sejahtera dan bermartabat dapat tercapai,” lanjutnya.

“Lawung Budaya ini digelar sebagai suatu bentuk hajatnya para empu adat, ini adalah sebuah bentuk pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat dalam sistem pemerintah kita. Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan dapat terus berlanjut dan dapat memperkuat solidaritas serta jejaring antar kelompok adat,” ungkap Ir. H. Pupun Saefudin, selaku perwakilan dari DPMD Provinsi Jawa Barat dalam Pembukaan acara Lawung Budaya.

“Kami berharap ini akan menjadi event tetap, yang akan dimasukan kedalam kalender event nasional. Kami juga berharap kampung adat tidak memelihara secara internal, tetapi mampu memberikan pengembangan kepada sektor-sektor yang lainya.” pungkasnya.

Rangkaian kegiatan Lawung Budaya Masyarakat Adat diharapkan mampu memberikan wawasan, menambah pengalaman, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebudayaan, membantu pemerintah dalam mempromosikan budaya nasional, serta mendukung upaya perlindungan terhadap warisan budaya masyarakat adat, dan pengembangan pariwisata di daerah.

Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan se-Indonesia 2023

0
Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan se- Indonesia 2023 resmi dibuka.

Para pemangku kesenian dan kebudayaan se-Indonesia menyelenggarakan pertemuan yang bertajuk ”Musyawarah Nasional Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan se- Indonesia.” Kegiatan ini berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, 10 s.d 13 Desember 2023. Munas ini merupakan tindak lanjut dari Maklumat Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) 2023 yang mengamanatkan dilakukannya musyawarah besar Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan.

Musyawarah Nasional yang dibuka oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, ini akan diikuti sekurang-kurangnya 300 peserta, yang terdiri dari perwakilan Dewan Kesenian dan Dewan Kebudayaan seluruh Indonesia, serta para pemangku kepentingan seni-budaya seperti lembaga, institusi dan organisasi seni-budaya, pemerintah, perwakilan komunitas, serta individu pelaku seni dan budaya, sebagai pihak-pihak yang merepresentasikan masyarakat seni-budaya seluruh Indonesia.

Tema yang diangkat pada Musnas mendatang adalah ”Transformasi Dewan Kesenian dan/ atau Dewan Kebudayaan untuk Tata Kelola Kebudayaan.” Pelaksanaan Munas akan dilakukan dalam bentuk sidang pleno dan sidang-sidang komisi, dengan pemateri atau narasumber para pengampu Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan, diantaranya Hapri Ika Poigi (Dewan Kesenian Sulawesi Tengah); Halim HD (Pengamat dan Networker Kebudayaan); Bambang Prihadi (Dewan Kesenian Jakarta); perwakilan komunitas seni-budaya seperti Akhmad Khairudin (Komunitas Hysteria Semarang); Wayan Udiana (Pendiri Teater Kene Bali); Angga Djamar (Manajer Nan Jombang Dance Company Sumatera Barat); Max Binur (Pengawas Papuan Vices dan Direktur Bengkel Pembelajaran Antara Rakyat [Belantara] Papua).

Mewakili pihak pemerintah, akan hadir sebagai pembicara antara lain: Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas; Direktur Jenderal Otonomi Daerah Akmal Malik; Ketua Tim Refomasi Birokrasi Nasional Soni Soemarsono dan Direktur Jenderal Kebudayaan Hilmar Farid. Selain itu akan hadir Walikota Ternate Dr. M Tauhid Soleman; Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Teguh Setyabudi; Direktur Eksekutif Asosiasi Pemerintah Kota se-Indonesia (Apeksi) Alwis Rustam; Bappenas; Ketua Dewan Kesenian Kota Bandung Rahmat Jabaril; Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Atika Nur RahmaniaAnom Astika (Koodinator Penyusunan PPKD Direktorat Jenderal Kebudayaan).

Dewan Kesenian dan/atau Dewan Kebudayaan adalah organisasi atau lembaga yang lahir dari masyarakat yang disahkan dan dikukuhkan oleh pemerintah, dalam hal ini Pemerintah Provinsi, Kabupaten, dan Kota, sebagai mitra aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan dan kesenian, sebagai representasi masyarakat seni-budaya secara umum.

Munas ini memiliki dua tujuan. Pertama, tujuan spesifik berupa penyusunan agenda transformasi Dewan Kesenian dan/ atau Dewan Kebudayaan menuju peran dan fungsinya yang ideal untuk pemajuan kesenian dan kebudayaan Indonesia di masa depan; Merumuskan skema yang tepat maupun perangkat penopangnya, termasuk perangkat regulasi, untuk melakukan transformasi kelembagaan berikut rancangan sinergi dengan pemangku kepentingan utama, yakni pemerintah, masyarakat seni dan budaya, serta publik; serta merumuskan langkah- langkah implementasi dalam transformasi kelembagaan yang dapat diimplentasikan oleh para pemangku kepentingan yang terlibat dalam kegiatan pemajuan kesenian dan kebudayaan.

Adapun yang kedua merupakan tujuan umum berupa penyusunan kesepakatan dalam konteks pemajuan kebudayaan untuk mendorong pengarus-utamaan kesenian dan kebudayaan dalam strategi dan pelaksanaan pembangunan bangsa di masa depan.

Melalui Munas ini, para pelaku seni-budaya, utamanya para pengampu Dewan Kesenian dan atau Dewan Kebudayaan hendak mendorong agar kebudayaan tidak ditinggalkan di belakang melainkan harus di-arus-utamakan dalam pembangunan Bangsa di masa mendatang. Terlebih lagi dengan pelaksanaan Munas ini diharapkan kesenian dan kebudayaan tidak hanya dipandang dari aspek eksresif-artistiknya, melainkan lebih dari itu, yakni wahana dan khazanah besar sehingga mutlak diupayakan sebagai pengarusutamaan dalam pembangunan Bangsa. Diharapkan kedepannya nilai-nilai luhur, kreativitas dan karakter yang lahir dari rahim kesenian dan kebudayaan itu sendiri maupun kesenian dan kebudayaan, dapat menjadi wahana internalisasi nilai-nilai dalam segala aspek kehidupan, termasuk kehidupan sosial, ekonomi dan politik.

Sosialisasi dan Bincang Budaya Regulasi Batas Ruang Kawasan Cagar Budaya Nasional Muarajambi

0

Jambi (7/12/2023)–Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan Sosialisasi dan Bincang Budaya Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia No. 135/M/2023 tentang Sistem Zonasi Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional (KCBN) Muarajambi. Zonasi menjadi upaya pelindungan dengan menentukan batas-batas keruangan sebagai bentuk pengendalian terhadap pemanfaatan ruang di lingkungan Kawasan Cagar Budaya Muarajambi. Penyelenggaraan sosialisasi dan bincang budaya ini merupakan upaya penyebarluasan peraturan yang telah disahkan sebagai acuan dan pedoman dalam pengelolaan cagar budaya di Indonesia.

Kegiatan yang diselenggarakan di Kota Jambi ini dilaksanakan dengan menggunakan metode luring dengan mengundang para pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan KCBN Muarajambi, antara lain Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dan Kabupaten Muaro Jambi, instansi vertikal, perusahaan yang beroperasi di lingkungan KCBN Muarajambi, serta komunitas kebudayaan setempat.

Muktamar Hamdi, SE, MM., selaku Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan yang hadir dalam kegiatan sekaligus mewakili Gubernur Provinsi Jambi menyampaikan bahwa selama ini pengelolaan KCBN Muarajambi dihadapkan pada persoalan tata ruang dan infrastruktur. Salah satu persoalan tersebut adalah mengenai kondisi akses menuju kawasan yang kurang baik. Diharapkan ke depannya akses bisa ditingkatkan sehingga arus lalu lintas pengunjung bisa berjalan dengan lancar. Muktamar juga menyampaikan harapan agar KCBN Muarajambi tidak hanya menjadi kebanggaan saja, namun juga bisa memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

“Upaya pelestarian harusnya bisa berjalan beriringan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan begitu harapannya bisa muncul rasa kepemilikan atas KCBN Muarajambi ini di dalam diri masyarakat sehingga dapat meningkatkan pengelolaan yang akan berimbas juga pada peningkatan kunjungan ke KCBN Muarajambi,” tutur Muktamar.

Agus Widiatmoko, Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah V Provinsi Jambi, mewakili Direktur Pelindungan Kebudayaan, memberikan sambutan serta membuka kegiatan sosialisasi dan bincang budaya. Agus memberikan gambaran singkat mengenai terbitnya peraturan ini.

“Terbitnya Kepmendikbudristek Nomor 135/M/2023 ini menjadi dasar, landasan, dan pijakan kita dalam melestarian KCBN Muarajambi baik di bidang pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan,” papar Agus.

Agus pun membenarkan bahwa memang masih ditemui berbagai permasalahan terkait pengelolaan KCBN Muarajambi. Harapannya, dengan terbitnya peraturan beserta sosialisasi dan bincang budaya ini akan dapat mengurai dan memberikan solusi untuk mengatasi masalah-masalah yang ada.

“Terbitnya peraturan ini perlu kita syukuri meski memang masih ada banyak masalah yang dihadapi. Namun, masalah ini justru harus menjadi semangat kita untuk merencanakan segala sesuatunya, bagaimana nanti kita mengembangkan dan memanfaatkan KCBN Muarajambi ke depannya. Mudah-mudahan dengan hadirnya tiga narasumber kita pada hari ini dapat mengurai permasalahan di lapangan sehingga bisa diatasi bersama-sama,” ujar Agus saat menutup sambutannya sekaligus membuka kegiatan.

Ada tiga narasumber yang terlibat dalam sosialisasi dan bincang budaya ini yaitu Junus Satrio Atmodjo (Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia), Firman (Gabungan Tenaga Ahli dan Terampil Konstruksi Indonesia), dan Sri Patmiarsi R. (Perkumpulan Ahli Arkeologi Indonesia). Masing-masing narasumber berbicara mengenai profil KCBN Muarajambi, batas-batas tata ruang zonasi KCBN Muarajambi, dan substansi Kepmendikbudristek No. 135/M/2023. Dengan dilaksanakannya sosialisasi dan bincang budaya ini diharapkan terwujud kesepahaman antar pemangku kepentingan yang terkait dengan pengelolaan KCBN Muarajambi sehingga pelestarian dan pemanfaatan ruang di lingkungan KCBN Muarajambi dapat berjalan secara optimal.

Penetapan Gedung Annex Jusuf Anwar sebagai Cagar Budaya

0

Jakarta (21/11/23), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan hari ini melaksanakan Sidang Kajian Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional yang ke-9. Salah satu agenda dalam kegiatan tersebut yaitu sidang kajian terhadap bangunan yang berada di antara Gedung A.A. Maramis dan Gedung Jusuf Anwar milik Kementerian Keuangan.

Dalam sidang kajian dibahas data-data terkait yang telah dikumpulkan baik dari pihak Sekretariat Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan maupun Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.

Kiki Girmani selaku perwakilan dari Direktorat Jenderal Perbendaharan menyampaikan bahwa menurut data dari Pusat Dokumentasi Arsitektur (PDA), bangunan ini berdiri antara tahun 1930-1940an. Selain itu, dengan melihat hasil dari drone, ditemukan bahwa angin-angin (ventilasi) dari bangunan tersebut sangat identik dengan Bangunan Gedung Jusuf Anwar. Sedangkan berdasarkan hasil identifikasi dari Tim Kerja Warisan Budaya Ditetapkan (WBT), Direktorat Pelindungan Kebudayaan, ditemukan bahwa bangunan tersebut dibangun pada tahun 1940 oleh Mahkamah Agung Belanda (KR) yang pembangunannya menyatu dengan Gedung Jusuf Anwar.

“Sebetulnya bangunan ini masih menjadi bagian dari Gedung Jusuf Anwar jika melihat blueprint ini,” ujar Surya Helmi, Ketua TACBN.

Namun, terkait penamaan pada bangunan tersebut masih belum terdapat data yang relevan, sehingga perlu adanya identifikasi lanjutan terhadap bangunan ini agar memudahkan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk menetapkan bangunan di antara Gedung A.A. Maramis dan Gedung Jusuf Anwar milik Kementerian Keuangan menjadi Cagar Budaya.

Hasil dari kajian ini, Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) merekomendasikan Bangunan Gedung Jusuf Anwar dan bangunan di antara Gedung A.A. Maramis dan Gedung Jusuf Anwar dengan nama Gedung Annex Jusuf Anwar untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Gubernur DKI Jakarta.