Workshop Pendaftaran dan Verifikasi Cagar Budaya di Malang

0
1032
M. Natsir Ridwan Muslim, Kepala Subdirektorat Registrasi Nasional, Sedang Memberikan Materi Tentang Cagar Budaya, Malang (28/8).
M. Natsir Ridwan Muslim, Kepala Subdirektorat Registrasi Nasional, Sedang Memberikan Materi Tentang Cagar Budaya, Malang (28/8).

Registrasi Nasional Cagar Budaya Dalam Angka

Jakarta, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman — Sejak tahun 2013, pemerintah telah mensosialisasikan pelestarian cagar budaya kepada 380 pemerintah daerah melalui kegiatan Workshop Pendaftaran Cagar Budaya (69%). Dari total 548 (514 pemerintah kota/kabupaten dan 34 pemerintah provinsi) Pemerintah Daerah, 69% di antaranya telah dibekali Workshop Pendaftaran Cagar Budaya. 

Ada beberapa catatan penting yang menjadi tujuan workshop ini. Selain untuk pembekalan yang lebih menyeluruh, juga untuk meningkatkan jumlah SDM yang kompeten dalam pendaftaran dan juga verifikasi cagar budaya. Saat ini baru 283 (52%) pemerintah daerah yang sudah memiliki Tim Pendaftaran Cagar Budaya, hanya 98 (18%) di antaranya yang sudah tersertifikasi.  

Walaupun beberapa daerah sudah memiliki tim pendaftaran cagar budaya, persentase pemerintah daerah yang sudah menetapkan cagar budaya terhitung minim. Sampai pertengahan tahun 2019 hanya ada 76 (14%) pemerintah daerah yang menetapkan cagar budaya.

Sampai saat ini jumlah pendaftaran cagar budaya sudah mencapai angka 92.811 objek dan 46.439 (50%) di antaranya sudah diverifikasi.

Dalam upaya meratakan serta meningkatkan tenaga pendaftaran dan verifikasi cagar budaya, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) secara berkala akan mengadakan Workshop Pendaftaran Cagar Budaya dari daerah ke daerah. Kali ini  diadakan di Malang, dari 27 Agustus sampai 31 Agustus 2019.

 

Dibekali Berbagai Macam Materi

Siapa pun berhak untuk mendaftarkan objek yang diduga cagar budaya. Namun, pendaftaran tersebut tentu harus didukung dengan pengetahuan yang memadai dan data cukup agar dapat segera diverifikasi.

Pesertanya kali ini berjumlah 39 orang, berasal dari Unit Pelaksana Teknis yang dinaungi oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kebudayaan, dan Komunitas Pemerhati Cagar Budaya di Kota Malang. Berikut rinciannya: 

  1. 13 orang dari dinas yang membawahi kebudayaan di setiap wilayah kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB)
    • Dinas Kebudayaan, Peninggalan Bersejarah dan Permuseuman Kota Sawahlunto
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Mukomuko
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Lampung Barat
    • Dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Pati
    • Dinas Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul
    • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Bangkalan
    • Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Prov. Kalimantan Utara
    • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Toraja Utara
    • Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Poso
    • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Tidore Kepulauan
    • Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Malang

2. 12 orang dari Komunitas Pemerhati Cagar Budaya di Kota Malang
3. 12 orang dari Balai Pelestarian Cagar Budaya se-Indonesia
4. 1 orang dari Balai Pelestarian Manusia Purba Sangiran
5. 1 orang Balai Konservasi Borobudur

Melalui workshop ini pemerintah berharap kesadaran pemerintah daerah tentang pentingnya Tenaga Pendaftaran dan Verifikasi Cagar Budaya akan meningkat.  

Junus Satrio Atmodjo (Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), Pemateri Pengumpulan Data Arkeologi (28/8).
Junus Satrio Atmodjo (Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), Pemateri Pengumpulan Data Arkeologi (28/8).

Untuk itu, peserta workshop akan dibekali berbagai macam materi dasar tentang cagar budaya hingga pendaftarannya dalam registrasi nasional.

Adapun materi pembekalan yang diberikan adalah:

  • Kebijakan Pelestarian Cagar Budaya
  • Registrasi Nasional Cagar Budaya, 
  • Metode Dokumentasi Cagar Budaya, 
  • Pengumpulan data arkeologi,
  • Praktek Lapangan: Pendataan Cagar Budaya di Candi Singosari
  • Pengenalan Laman Registrasi Nasional Cagar Budaya

Narasumber yang menjadi fasilitator materi tersebut adalah Fitra Arda (Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman), Junus Satrio Atmodjo (Tim Ahli Cagar Budaya Nasional), Feri Latief (Fotografer), dan Tim Registrasi Nasional. Pengadaan workshop ini diharapkan dapat membantu percepatan target pendaftaran dan verifikasi Registrasi Nasional pada tahun 2019 yang adalah sebanyak 14.000 objek.

Selain mempersiapkan SDM Cagar Budaya yang unggul, workshop ini diharapkan mampu menjadi forum diskusi antara pemangku kepentingan cagar budaya dengan UPT dan komunitas pemerhati. 

 

Baca juga:

Kejar Tayang Registrasi Nasional, PCBM Gelar Workshop di Bogor

Peringati Hari Purbakala ke-106, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Adakan Berbagai Kegiatan

Penandatanganan Nota Kesepahaman Repatriasi Kerangka Tentara Jepang di Papua dan Papua Barat