Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) menghadiri rapat untuk menyempurnakan instrumen kuesioner yang akan digunakan dalam uji coba Survei Kebudayaan pada 2015 di Kota Cirebon, Jawa Barat.
Rapat persiapan survei kebudayaan yang dilaksanakan di Hotel Alila, Jakarta pada 20 hingga 21 Agustus 2015 ini untuk menyempurnakan instrumen kuesioner pada ujicoba yang dirancang untuk menghasilkan angka estimasi mengenai partisipasi masyarakat terkait kebudayaan hingga level kecamatan.
Kegiatan ini telah dimulai sejak 2012 lalu melalui kerjasama antara Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Pada tahun ini dilakukan penyusunan instrumen, dan uji coba Survei Kebudayaan di delapan provinsi, yaitu Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Sulawesi Selatan.
Pada 2013 kerjasama ini dilakukan kembali untuk uji coba di 11 provinsi untuk penyempurnaan instrumen yang sama berdasarkan hasil uji coba pada 2012, yaitu di Aceh, Sumatera Barat, jambi, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Bali, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
Uji coba 2012-2014 masih sebatas menguji validitas dan reliabilitas kuesioner Survei Kebudayaan, dan belum menghasilkan angka estimasi.
Dalam Pedoman Pencacahan Uji Coba Survei Kebudayaan 2015 dituliskan bahwa Survei Kebudayaan ini penting, karena pembangunan kebudayaan merupakan bagian dari proses pembangunan nasional dalam rangka mencapai cita-cita bangsa Indonesia sebagai bangsa yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Budaya dapat berkontribusi bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, dan negera pada umumnya. Pembangunan kebudayaan juga merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan, yang meliputi seluruh aspek kehidupan masyarkat, bangsa dan negera.
Kebudayaan melekat pada setiap gerak-gerik kehidupan manusia dan lebih banyak bersifat kualitatif, serta hanya sedikit yang dapat diukur secara kuantitatif, sehingga timbul kesulitan dalam melakukam monitoring dan evaluasi terhadap program pembangunan bidang kebudayaan. Kesulitan tersebut makin bertambah dengan sedikitnya informasi dan data kuantitatif berkaitan dengan kebudayaan, sehingga perlu dilakukan survei khusus mengenai kebudayaan. (Ivan Efendi)