Situs-situs Gambar Cadas yang Harus Dilestarikan

0
2476

Rock Art di Muna 5Kondisi gambar cadas prasejarah sekarang ini beragam. Sebagian masih terawat dengan baik, sebagian lainnya mengalami kerusakan akibat alam maupun manusia. Upaya pelestarian sangat penting untuk dilakukan demi mencegah kerusakan yang lebih parah, dan untuk mempertahankan keberadaannya bagi generasi mendatang. Upaya pelindungan, pengembangan, dan pemanfaatan perlu dilakukan bersama-sama dengan masyarakat, sehingga masyarakat juga dapat menikmati hasilnya.

Pelestarian Cagar Budaya adalah upaya dinamis untuk mempertahankan keberadaan Cagar Budaya dan nilainya dengan cara melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkannya. Gambar Cadas merupakan wujud dari warisan budaya. Perlu diketahui bahwa ada dua jenis warisan budaya, yaitu warisan budaya benda (tangible) dan warisan budaya tak benda (intangible). Pelestarian yang dilakukan harus memperhatikan keduanya. Dengan demikian pelindungan harus dilakukan terhadap fisik benda dan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Agar keduanya tidak tereduksi oleh hal-hal yang merusak.

Gambar cadas perlu dilestarikan karena warisan nenek moyang yang diturunkan dari generasi ke generasi. Saat ini, kitalah yang bertanggung jawab terhadap keletarianya di masa yang akan datang. Jangan sampai warisan yang berharga ini musnah. Gambar cadas prasejarah ini merupakan slah satu bukti proses perkembangan peradaban manusia hingga menjadi seperti sekarang.

Situs-situs gambar cadas prasejarah di Indonesia di antaranya adalah

  1. Situs Goa Harimau, Sumatera Selatan
  2. Kawasan Sangkulirang, Kalimantan Timur
  3. Kawasan Maros Pangkep, Sulawesi Selatan
  4. Kawasan Bone, Sulawesi Selatan
  5. Kawasan Danau Towuti, Sulawesi Selatan
  6. Kawasan Muna, Sulawesi Tenggara
  7. Situs Wamkana, Maluku
  8. Situs Dunwahan, Maluku
  9. Kawasan Misool, Papua Barat
  10. Kawasan Telu
    Berau, Papua Barat
  11. Kawasan Kaimana dan Teluk Triton,  Papua Barat
  12. Situs Tutari, Sentani, Papua

Pelestarian bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, lembaga, ataupun kelompok tertentu,  melainkan menjadi tanggung jawab seluruh Bangsa Indonesia sebagai pewaris budaya. Heritage fo all, semuanya untuk kita, begitupun pelestariannya. (Eksdok PCBM)