Prasasti Bebetin dan Sading tentang Pembuat Perahu

0
9821

Teknologi pembuatan kapal atau sejenis perahu tampaknya masih berlanjut pada masa sejarah. Masyarakat Nusantara yang mendiami ribuan pulau di wilayah Kepulauan Indonesia sudah selayaknya mengetahui atau memahami teknologi pembuatan perahu sebagai alat transportasi air. Istilah undagi lancang ditemukan dalam prasasti Bebetin AI yang berangka tahun Saka 818 (896 Masehi) , yang kemungkinan artinya adalah tukang atau spesialis pembuat sampan atau sejenis perahu layar.

Profesional undahagi lancang juga disebut dalam prasasti masa kerajaan Kadiri di Jawa Timur. Dalam prasasti Sading A yang berangka tahun Saka 923 (1001 Masehi) ditemukan kata palancang yang kemungkinan artinya pajak yang terkait dengan perahu atau sampan. Sampan atau perahu dibutuhkan oleh masyarakat pesisir untuk kegiatan menangkap ikan dan perdagangan antar pulau.

(Sumber: Sejarah Nasional Indonesia, Jilid II)