Permasalahan Sistem Registrasi Nasional Cagar Budaya

0
2307

Registrasi NasionalSistem Registrasi Nasional (Regnas) Cagar Budaya sudah berjalan di Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (Dit. PCBM) sejak 2013. Akan tetapi dalam sistem tersebut (baik perangkat keras dan perangkat lunak) memiliki terdapat beberapa hal yang perlu diperbaiki dan dioptimalkan, karena berdampak kepada minimnya data/informasi cagar budaya yang terdaftar pada sistem. Selain itu, proses pemeliharaan sistem Regnas Cagar Budaya perlu dilakukan terus-menerus untuk menjamin operasional sistem tersebut berjalan dengan baik.

Lingkup dari kegiatan Pengelolaan Regnas Cagar Budaya adalah pengelolaan Sistem Regnas Cagar Budaya yang terdiri atas: perbaikan bugs, perbaikan alur pendaftaran untuk pendaftar masyarakat umum, dan penambahan fitur-fitur yang dianggap penting sampai proses verifikasi objek oleh verifikator tim pendaftaran.

Berdasarkan analisa yang dilakukan terhadap sistem Regnas Cagar Budaya pada 2015, ditemukan beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan dan optimalisasi, yaitu:

  1. Tidak adanya fitur grafik dan laporan rekapitulasi data sehingga informasi yang ditampilkan kurang menarik dan sulit untuk didokumentasikan;
  2. Design system web yang belum responsive atau mobile friendly, seperti adanya tombol yang hilang tidak terlihat ketika dibuka pada perangkat smartphone;
  3. Tidak adanya fitur pemberitahuan kepada user masyarakat mengenai status progress objek yang telah didaftarkan;
  4. Tidak adanya area pengolahan data khusus untuk user museum, sehingga objek yang didaftarkan museum masih tercampur dengan objek yang didaftarkan oleh dinas pemerintah daerah dan masyarakat;
  5. Tidak ada area pengolahan data khusus untuk user Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB). Akibatnya BPCB mengakses sebagai dinas pemerintah daerah, dan dapat melakukan pendaftaran. Seharusnya BPCB hanya memonitor dan memberikan data yang kurang kepada dinas pemerintah daerah;
  6. Halaman depan sistem kurang memberikan informasi mengenai objek-objek cagar budaya yang sudah ditetapkan, maupun informasi detail objek-objek tersebut;
  7. Validasi form-form penginputan masih belum sempurna, sehingga masih terdapat field-field penting yang kosong atau terisi dengan format data yang salah;
  8. Field-field data pada form input data objek masih perlu disesuaikan kembali dengan kategori objeknya, karena terdapat field yang tidak perlu ada pada kategori objek tertentu, termasuk terdapat juga field data yang kurang pada form input data objek;
  9. Rumus pengodean id primary key pada key tabel-tabel pagnkalan data menggunakan counter yang terlalu kecil, yaitu maksimum seribu dalam waktu satu bulan, yang pada kenyataannya data yang masuk dalam satu bulan dapat melebihi seribu data;
  10. Struktur tabel pangkalan data masih belum sempurna dan memerlukan optimasi normalisasi data;
  11. Tahapan pendaftaran hingga penetapan kurang efisien, yang sebenarnya dapat disatukan dengan tahap penilaian objek sehingga lebih efisien; dan
  12. Penataan layout design form dan halaman web masih membingungkan user, sehingga perlu didesain kembali halaman antarmuka sistem yang lebih user friendly. (Ratna)