Audensi di Loji Gandrung
Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) melakukan sidang kajian pada Ramadhan lalu. Tepatnya pada 08 hingga 11 Juni 2017 di Kota Surakarta. Salah satu agendanya adalah melakukan audiensi dengan Pemerintah Kota Surakarta. Pertemuan ini dilakukan di rumah dinas Walikota Surakarta, yaitu Loji Gandrung. Bengunan bersejarah yang merupakan salah satu Cagar Budaya di Kota Surakarta.
Audiensi TACBN disambut langsung oleh Walikota Surakarta, FX Hadi Rudiatmo, didampingi oleh Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surakarta. Harry Widianto selaku Direktur Pelestarian Cagar Budaya Permuseuman bersama TACBN menjelaskan dua alasan mengapa memilih Surakarta sebagai tempat bersidang.
“Kita memilih Surakarta karena, pertama banyak objek yang akan dikaji di sini. Antara lain penetapanan Keraton Kasunanan Surakarta sebagai Kawasan Cagar Budaya peringkatnya Nasional. Kedua, bertemu dengan Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surakarta, karena menurut ketentuan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa penetapan Cagar Budaya itu harus dimulai dari kota Surakarta, dalam hal ini Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surakarta. Kemudian merekomendasikannya kepada Walikota untuk ditetapkan statusnya sebagai Cagar Budaya. Untuk pemeringkatannya menjadi tugas TACBN.”
Perhatian pemerintah terhadap Cagar Budaya
Pemerintahan kota Surakarta memberikan perhatian khusus pada Benteng Vastenburg, Taman Sriwedari dan Pura Mangkunegaran, sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Walikota Kota Surakarta FX Hadi Rudiatmo. Perhatian khusus juga diberikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk Cagar Budaya di kota Surakarta, terutama Keraton Kesunanan Surakarta Hadiningrat. Oleh karena keraton ini merupakan satu di antara dua keraton di Indonesia yang memiliki dua alun-alun, selain D.I Yogyakarta.
Pemerintah Kota Surakarta memiliki kepedulian yang cukup besar pada Cagar Budaya. Menurut Ketua TACBN, Surya Helmi, Tim Ahli Cagar Budaya Kota Surakarta merupakan Tim Ahli Cagar Budaya Kota pertama, dan saya yang mengasesmennya. Walikota Surakarta merupakan orang yang sangat peduli dengan Cagar Budaya, dan menetapakan peraturan kota tentang pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan bagi bangunan Cagar Budaya yang berada di Kota Surakarta. (Rucitra Deasy Fadila)