Penyerahan DIPA dan Penandatanganan MoU Dana Tugas Pembantuan 2015

0
1847

IMG_9728 (2)Jumat, 12 Juni 2015, di Ruang Sidang Gedung E, Lantai IV, Kemdikbud diselenggarakan acara Penyerahan DIPA dan Penandatanganan MoU untuk kegiatan yang menggunakan Dana Tugas Pembantuan (TP) Kemdikbud tahun ini. Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Prof. Dr. Kacung Marijan, dan Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Dr. Harry Widianto. Dalam kesempatan ini, Dr. Harry Widianto menyampaikan arahanya tentang Dana TP untuk kegiatan revitalisasi Cagar Budaya (CB) dan Museum, serta Pembangunan Museum. Seluruhnya ada 17 Dinas Penerima, tetapi ada 18 pekerjaan, karena Solo ada dua perkerjaan, yaitu pembangunan Museum Keris, dan revitalisasi bangunan CB eks RS Mangunjayan.

Distribusi anggaran TP 2015 ini untuk pembangunan 5 museum, 3 revitalisasi CB, dan revitalilsasi 10 museum.

Lima museum yang dibangun yaitu PDRI di Kabupaten Limapuluhkoto, Sumatra Barat; Pembangunan Museum Kerinci, di Kabupaten Kerinci; Pembangunan Museum Subak  di Gianyar, Bali; Pembangunan Museum Coelacanth Ark di Kota Manado,  Pembangunan Museum Keris di Surakarta. Tiga CB yang direvitalisai adalah Revitalisasi CB Monumen Islam Samudara Pasai; Revitalisasi Bangunan CB Eks RS Mangunjayan; dan Revitalisasi Situs Karangkamulyan, Jawa Barat. Sepuluh museum yang direvitalisasi: yaitu revitalisasi Museum Provinsi Banten, Museum Kota Makassar, Museum Kabupaten Banggai, Museum Provinsi Sumatra Barat, Museum Sulawesi Tengah, Museum Maluku (Siwalima), Museum Perjuangan Jambi, Museum Panglima Besar Jenderal Sudirman di Pacitan, Museum Provinsi NTT, dan Museum Mpu Purwa Malang.

Sementara untuk museum yang dibangun yang merupakan kegiatan lanjutan, yaitu pembangunan Museum PDRI, Museum Kerinci, Museum Subak Gianyar, Museum Coelacanth Ark, dan Museum Keris. Untuk Revitalisasi lanjutan adalah Revitalisasi CB Monumen Islam Samudera Pasai.

Dr. Harry Widianto mengingatkan kepada peserta tentang kewajiban Pelaksana Kegiatan TP 2015. Ada enam point yang harus dilakukan, yaitu:

  1. Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Direktur PCBM dan Kepala Dinas Penerima TP 2015. Meliputi anatara lain: jenis pekerjaan, waktu pelaksanaan, kewajiban serta tanggung jawab dan sanski;
  2. Percapatan lelang;
  3. Penyampaian SPPBJ/SPK pemenang lelang;
  4. Segera mengajukan Uang Muka (segera direalisasikan);
  5. Menyampaikan laporan (mingguan dan bulanan); dan
  6. Menyampaikan laporan akhir pelaksanaan dan serah terima BMN.

Direktur Jenderal Kebudayaan juga memberikan arahannya dan menekankan pada proses pekerjaan dan kualitas hasil pekerjaan. Prof. Dr. Kacung berpesan kepada kepala daerah untuk tidak mengubah KPA dan PPK yang terkait kegiatan TP 2015. Oleh karena pergantian ini akan menghambat proses administrasi pekerjaan. Beliau menambahkan, jika ada masalah harus segera memberitahukan ke kementerian. Perlu diketahui bahwa saat ini sudah dibentuk tim yang bernama Manajemen Projek. Tim ini terdiri atas orang-orang yang ahli, dan akan membantu dinas yang mengalami kendala dalam pelaksanaan.

Prof. Dr. Kacung juga menekankan bahwa komunikasi antara penerima TP dan Kementerian tidak boleh terhenti. Komunikasi ini tidak harus datang ke Kementerian, tetapi dapat dilakukan melalui e-mail ke Ditrektorat PCBM. Direktur Jenderal Kebudayaan ini mengingatkan sebelum menutup arahannya, bahwa Kemdikbud berkomitmen untuk dapat menyelesaikan pembangunan museum. Akan tetapi untuk mengisi museum itu juga harus dipikirkan dan diputuskan. Kualitas bangunan yang dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari Kemdikbud ini diharapkan  baik. (Ivan Efendi)