Pancakrida Melahirkan Kopkamtib

0
1509

Kaleidoskop Presiden Republik Indonesia-Museum Kepresidenan “Balai Kirti”

Dalam rangka meningkatkan perwujudan keamanan dan ketertiban masyarakat sebagai krida ke-4 dari Pancakrida Kabinet Pembangunan, pada 3 Maret 1969 dibentuk Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Tugas pokok lembaga ini adalah: memulihkan keamanan dan ketertiban dalam hubungan dengan akibat-akibat pemberontakan G-30-S/PKI, serta kegiatan-kegiatan ekstrem dan subversi lainnya, dan mengamankan kewibawaan Pemerintah dan alat-alatnya dari pusat sampai dengan daerah, untuk menjamin kelangsungan hidup Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945.

Lembaga ini dipimpin oleh Presiden selaku Panglima Kopkamtib. Kepala Staf Angkatan Darat ditetapkan Wakil Panglima Kopkamtib, dan Staf Umum Angkatan Darat (SUAD) ditetapkan sebagai Staf Kopkamtib. Dalam perkembangan selanjutnya Staf Kopkamtib ini ditingkatkan ke Departemen Hankam. Sebagai Panglima Kopkamtib diangkat Menteri Hankam Jenderal M. Panggabean. Wakil Panglima adalah Kepala Staf Hankam Jenderal Soemitro. Setelah ada reorganisasi lagi di lingkungan Departemen Hankam, Wakil Pang­lima Angkatan Bersenjata Jenderal Soemitro diangkat menjadi Panglima Kopkamtib.

Tim Storyline Museum Kepresidenan “Balai Kirti” Bogor