Nekropolis

0
2966

Nekropolis (berasal dari bahasa Yunani: νεκρόπολις atau nekropolis yang secara harafiah berarti “kota kematian”). Kata ini mengacu terhadap lokasi penguburan yang terpisah dari kota, berlawanan dengan makam yang terletak di di dalam kota, yang sangat umum di beberapa lokasi dan beberapa periode sejarah. Nekropolis berbeda dengan kuburan, karena pada kuburan tidak terdapat sisa manusia yang terletak di atas tanah. Pada nekropolis biasanya ditambahkan dengan pusara yang besar.

(sumber: id.wikipedia.org)

Tentang nekropolis di Indonesia

Di pulau Bali terdapat dua situs pesisir yang sezaman dengan Buni dan Plawangan yakni situs Gilimanuk dan Sembiran. Situs Gilimanuk dan Sembiran masing-masing terletak di bagian barat laut dan utara pulau Bali. Kedua situs tersebut menarik untuk dibicarakan karena memiliki temuan arkeologis yang cukup penting dan bervariasi. Situs Gilimanuk pertama kali diekskavasi oleh Drs. R.P. Soejono pada 1962[1].

Ribuan gerabah, ratusan manik-manik dari kaca dan karnelian, dan sekitar 130 individu kerangka manusia telah ditemukan di situs Gilimanuk[2]. Berdasarkan temuan arkeologis, situs Gilimanuk tampaknya merupakan hunian dan sekaligus sebagai kuburan (nekropolis) yang berasal dari masa awal logam.

Sistem penguburan yang ditemukan di situs Gilimanuk dapat dibedakan menjadi dua jenis yaitu penguburan tanpa wadah dan dengan wadah. Sistem penguburan dengan wadah menggunakan tempayan dan sarkopagus. Sistem penguburan dengan tempayan merupakan kubur sekunder, dan mempunyai daerah persebaran yang cukup luas di Indonesia maupun Asia Tenggara. Di Indonesia kubur tempayan ditemukan antara lain di Anyer (Jawa Barat), Plawangan (Jawa Tengah), Melolo (Sumba), dan Leang Buidane (Talaud)[3]. Situs kubur tempayan juga ditemukan di Asia Tenggara antara lain Agop Atas (Sabah) dan Gua Tabon (Philipina)[4].

[1] (Soeyono, 1977)

[2] (Dinas Kebudayaan Propinsi Bali 2000: Appendik 1:56)

[3] (Bellwood, 1985:304-312)

[4] (ibid.,: 310-311)

(Sumber: Sejarah Nasional Indonesia, Jilid II)