Museum-Museum di Indonesia akan Segera di Standardkan

0
2162

 

 

standardisasi museum standardisasi 2

Jakarta —-  Sebagaimana lembaga lain yang berbasis pelayanan terhadap masyarakat (seperti rumah sakit, terminal, lembaga pemasyarakatan, perguruan tinggi, dan sekolah) yang telah memiliki standardisasi, museum sudah selayaknya memiliki standardisasi dalam hal pengelolaannya, agar dapat dinilai dan dievaluasi.

Tahun 2013 ini, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman selaku pembina museum-museum di Indonesia merasa perlu untuk membuat Pedoman Standardisasi Museum di Indonesia.

Pedoman Standardisasi Museum ini telah di Uji Petikkan di Makassar dan Yogyakarta pada Bulan November 2013. Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Harry Widianto serta diikuti oleh penyelenggara dan pengelola museum.

Dalam Sambutannya Harry menyampaikan bahwa “Standardisasi ini akan dijadikan sebagai acuan baku untuk pengelolaan museum-museum di Indonesia. Tujuannya tidak lain agar penyelenggara dan pengelola museum di Indonesia termotivasi untuk mengelola museumnya menjadi lebih baik”

“Standardisasi tersebut juga dijadikan oleh Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman sebagai dasar pengambilan kebijakan dalam pengembangan museum tersebut” Ujarnya.

Sudah seharusnya, Ungkap Harry “Museum-Museum di Indonesia di standardisasi, baik dari sisi pendirian maupun pengelolaannya. Tercatat, Indonesia memiliki kurang lebih 275 museum, bervariasi jenis, koleksi, dan pengelolaanya. Namun disayangkan kita belum memiliki standardisasi yang baku tentang pengelolaan tersebut”

Standardisasi pengelolaan museum akan dilakukan dua tahun setelah museum memperoleh nomor pendaftaran nasional. Selanjutnya pemerintah melakukan evaluasi terhadap Museum yang telah memperoleh standarisasi setiap 3 (tiga) tahun sekali. Dalam pelaksanaan evaluasi tersebut, tentunya kita akan melibatkan komunitas yang perduli terhadap perkembangan museum.