Miliki Nilai Penting Bagi Bangsa, Daftar Cagar Budaya Perlu Terus Ditingkatkan

0
1850
Lobong Sujau Tempayan yang merupakan salah satu objek Cagar Budaya yang
didaftarkan oleh Disparbud Nunukan.

Cagar Budaya yang dimiliki Bangsa Indonesia perlu terus dilestarikan. Oleh karena setiap Cagar Budaya memiliki nilai aspek penting. Baik nilai sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan budaya bagi Bangsa Indonesia. Begitu ujar Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Harry Widianto, pada kegiatan Pendaftaran Cagar Budaya Online di Bogor, Rabu, 20 Juli 2016 lalu.

Demi melestarikan Cagar Budaya bangsa salah satunya adalah dengan mendaftarkan sejumlah tinggalan bangsa kepada negara. Salah satu caranya adalah dengan Pendaftaran Cagar Budaya Online. Kegiatan ini diselenggarakan agar meningkatkan jumlah daftar Cagar Budaya yang ada di seluruh Indonesia. Per-Juli 2016 telah tercatat sudah 6.720 Cagar Budaya yang telah didaftarkan.

Menurut Kepala Sub Direktorat Registrasi Nasional, Desse Yusubrasta, jumlah tersebut belum memenuhi target. Ia berharap agar dinas-dinas kebudayaan di seluruh Indonesia mulai bisa aktif mendaftarkan Cagar Budaya di daerahnya. “Diharapkan dinas bisa memulai mengejar target pendaftaran, dan dapat dikerjakan dari kantor masing-masing,” ujar Desse.

Pada kegiatan kali ini, sejumlah dinas dari Kalimantan dan Sumatera serta Balai Pelestarian Cagar Budaya diundang untuk mengikuti kegiatan pendaftaran cagar budaya secara online. Kegiatan ini dilakukan demi meningkatkan jumlah data Cagar Budaya yang ada di Indonesia.

Kegiatan tidak akan berhenti disan akan terus dilakukan kegiatan-kegiatan terkait kedepannya demi terus mendaftarkan data Cagar Budaya Bangsa Indonesia. Kegiatan ini juga dilakukan berdasar Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 tahun 2010.

Tidak hanya dinas kebudayaan atau instansi terkait saja, untuk mendaftarkan Cagar Budaya masyarakat umum juga bisa turut serta mendaftar. Bagi masyarakat yang memiliki benda maupun menemukan cagar budaya dapat turut serta aktif mendaftarkan melalui situs http://cagarbudaya.kemdikbud.go.id.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Sub Direktorat Registrasi Nasional