Ajakan Melestarikan Cagar Budaya di Caffe De Burry Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang

0
1516
Para naraasumber saat memberikan paparannya mengenai pelestarian Cagar Budaya di halaman belakang Museum Sultan Badaruddin II di Palembang.
Para naraasumber saat memberikan paparannya mengenai pelestarian Cagar Budaya di halaman belakang Museum Sultan Badaruddin II di Palembang.

Bekerjasama Melestarikan Cagar Budaya

Kamis siang pukul 13.00 WIB, talkshow kembali diadakan dalam kegiatan Kampanye Pelestarian Cagar Budaya. Kegiatan ini berlangsung di Caffe De Burry Museum Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang. Jika pada hari pertama tema talkshow adalah Registrasi Nasional Cagar Budaya, talkshow kali ini mengusung tema Pelestarian Cagar Budaya.

Junus Satrio Atmodjo, yang juga anggota Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN), hadir sebagai moderator. Ada lima narasumber yang menjadi pembicara. Mereka adalah Kepala Dinas Kebudayaan Kota Palembang Sudirman Teguh; Kepala Subdirektorat Pelestarian R. Widiati; Kepala Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi Iskandar Mulia Siregar; Komandan Kodim 0418 Kota Palembang Letkol Inf Honi Havana; dan Kepala Satuan Pembinaan Masyarakat Polresta Palembang AKP Cindi Helyadi.

Dihadiri komunitas

Talkshow ini dihadiri peserta yang merupakan perwakilan beberapa komunitas di Kota Palembang. Umumnya komunitas itu bergerak dalam bidang kebudayaan. Pada kesempatan kali ini, R. Widiati menekankan kepada peserta talkshow jika pendaftaran Objek Terduga Cagar Budaya merupakan suatu kewajiban bagi pemiliknya. Ia juga menjelaskan jika Cagar Budaya dapat dimanfaatkan asalkan masih sesuai dengan Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Dihadiri peserta yang merupakan perwakilan komunitas pecinta Cagar Budaya yang berada di Kota Palembang.
Dihadiri peserta yang merupakan perwakilan komunitas pecinta Cagar Budaya yang berada di Kota Palembang.

Sementara itu, Sudirman Teguh menilai kebudayaan merupakan hal yang sangat penting bagi pariwisata Kota Palembang. Ia juga akan mengusahakan agar Dinas dapat terus mencatat tinggalan sejarah yang dimiliki oleh masyarakat.

Letkol Inf Honi Havana menilai cagar budaya merupakan bukti sejarah perjalanan bangsa. Awal usaha melestarikan Cagar Budaya dapat dilakukan dengan pembelajaran terhadap tinggalan-tinggalan yang ada di Kota Palembang. Hal senada juga diunyatakan oleh AKP Cindi Helyadi. Ia mengingatkan masyarakat untuk menjaga semua tinggalan sejarah yang ada di Kota Palembang.

Himbauan tersebut merupakan salah satu bentuk sosialisasi pelestarian sebelum adanya tindakan pidana terkait perusakan tinggalan bersejarah. Sementara itu, Iskandar Mulia Siregar menghimbau kepada seluruh peserta agar segala urusan yang terkait dengan Cagar Budaya agar dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi.

Talkshow ini diakhiri oleh pernyataan Junus Satrio Atmodjo. Arkeolog yang pernah menjadi Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ini mengingatkan kepada peserta mengenai pentingnya pendaftaran Cagar Budaya. “Jika obyek cagar budaya yang didaftarkan tidak diambil kepemilikannya oleh negara. Semua pihak harus berperan dalam upaya pelestarian cagar budaya” tuturnya. (Omar Mohtar-Subdit Regnas)

Baca juga

https://kebudayaan.kemdikbud.go.id/ditpcbm/pelestarian-cagar-budaya-dikampanyekan-di-palembang/