Lukisan Dinding Gua akan Dipamerkan September Mendatang

0
2219
Rock Art di Muna 7
Lukisan Gua di Muna

Lukisan gua merupakan salah satu Cagar Budaya Indonesia yang tidak banyak jumlahnya. Tempatnya yang sulit dijangkau, membuat masyarakat Indonesia kurang mengetahui lukisan gua ini. Oleh karena itu, Direktorat Pelestarian Cagar Budaya membuat dokumentasi mengenai lukisan gua di Indonesia. Pendokumentasian ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai lukisan gua tanpa masyarakat perlu datang langsung ke lokasi yang sulit dijangkau.

Hasil pendokumentasian ini tentu akan lebih bermanfaat bagi masyarakat jika dipublikasikan. Salah satu bentuk publikasi atau penyebarluasan informasi kepada masyarakat adalah melalui pameran. Pameran ini akan diselenggarakan di pusat perbelanjaan untuk menjaring masyarakat lebih luas. Metode ini merupakan metode jemput bola, karena masyarakat yang jarang atau tidak berkunjung ke museum juga dapat terjaring.

Selain itu, selama pameran juga akan dilengkapi beberapa kegiatan pendukung yang akan melibatkan masyarakat dan siswa sekolah, antara lain kegiatan talk show, pagelaran seni tradisional, serta pemutaran film. Pameran ini akan diselenggarakan di Jakarta, yaitu di Bintaro Jaya Xchange Mall pada 12 s.d 20 September 2015.

Diharapkan dengan adanya pameran ini, masyarakat dapat menyaksikan kekayaan Cagar Budaya berupa lukisan dinding gua yang berasal dari seluruh Indonesia, yang tidak mudah untuk dikunjungi langsung ke tempat asalnya. Pameran ini merupakan salah satu strategi untuk lebih mendekatkan masyarakat dengan Cagar Budaya, dan diharapkan dapat membawa dampak positif terhadap pelestarian Cagar Budaya kita, khususnya lukisan dinding gua.

Pameran ini juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat tentang Cagar Budaya di Indonesia sebagai bagian dari sejarah peradaban bangsa, serta sarana promosi tentang upaya pelestarian dan pengembangannya. Pameran ini juga diharapkan dapat membangun apresiasi dan kesadaran masyarakat dalam upaya pelestarian Cagar Budaya, yang secara tidak langsung dapat menyosialisasikan amanat Undang-Undang Cagar Budaya No. 11 tahun 2010, dan mendukung Program, Registrasi Nasional Cagar Budaya.