Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Pameran mengadakan pameran yang berjudul “Gambar Cadas Prasejarah di Indonesia”. Pameran ini merupakan salah satu kegiatan publikasi Cagar Budaya di Indonesia kepada masyarakat luas .
Kegiatan ini merupakan rangkaian pameran yang sebelumnya telah diselenggarakan di Bintaro Jaya Xchange Mall pada September 2015, dan juga di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada November 2015. Pameran ini berisi tentang kekayaan budaya Indonesia yang diwariskan oleh nenek moyang, yaitu gambar cadas.
Gambar cadas yang dibuat oleh manusia prasejarah pada masa lalu tersebar di wilayah pedalaman dan pesisir Indonesia, yakni Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Timur, Maluku, Papua, Papua Barat, dan yang terbaru ditemukan di Sumatera Selatan. Gambar tersebut dibuat sebagai bentuk komunikasi dalam kehidupan sehari-hari manusia prasejarah, seperti berburu, penghormatan kepada arwah, dan lainnya. Gambar cadas digambarkan di atas batuan gamping pada dinding dalam gua, ceruk, dan tebing, dengan berbagai variasi bentuk seperti, cap tangan, perahu, motif geometris, binatang, dan figur manusia.
Di Indonesia diperkirakan budaya gambar cadas telah ada sejak 4.000 tahun yang lalu seiring dengan masuknya bangsa Austronesia ke wilayah Nusantara. Namun, pada penelitian yang terkini di Kawasan Maros – Pangkep, gambar cadas di Indonesa telah ada sejak 40.000 tahun yang lalu. Pertanggalan ini sejaman dengan budaya gambar cadas di Gua El Castillo, Spanyol. Akan tetapi, penelitian ini masih perlu untuk terus dikembangkan untuk mengetahui siapa manusia pembuatnya.
Gambar Cadas prasejarah merupakan salah satu warisan nenek moyang yang masih terjaga sampai sekarang. Saat ini kitalah yang bertanggung jawab terhadap kelestariannya di masa yang akan datang. Namun, saat ini belum seluruh gambar cadas prasejarah di Indonesia telah didokumentasi dan dilestarikan dengan baik. Tempatnya yang sulit dijangkau menjadi salah satu tantangan dalam pelestarian cagar budaya ini. Upaya yang dilakukan untuk melestarikan cagar budaya akan berdampak pada keberadaan Cagar Budaya Indonesia di masa depan. Undang Undang No. 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya mengamanatkan bahwa cagar budaya perlu dilestarikan keberadaannya karena memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, dan kebudayaan.
Untuk menyebarluaskan informasi tentang nilai penting gambar cadas dan pelestariannya, pameran akan dilangsungkan mulai 1 sampai dengan 6 Desember 2015 di Grand Indonesia Mall. Untuk memeriahkan pameran juga diselenggarakan beberapa kegiatan pendukung, yaitu acara talk show dan pemutaran film. Para pengunjung juga bisa mencoba salah satu teknik pembuatan gambar cadas, yaitu negative hand stencil. Keseluruhan rangkaian kegiatan ini dimaksudkan untuk membangun apresiasi masyarakat dari berbagai bidang ilmu dan berbagai usia. Selain itu juga dapat menjadi salah satu upaya edukasi dalam pelestarian cagar budaya di Indonesia.
Tujuan dilaksanakannya pameran ini adalah agar dapat lebih mengedukasi masyarakat yang tidak mengetahui tentang gambar cadas prasejarah, seperti dimana letaknya, motif yang digambarkan, cara pembuatannya, dan yang paling penting siapa yang membuat gambar cadas tersebut. Selain itu, diharapkan informasi mengenai salah satu seni tertua di Indonesia yang mengandung nilai-nilai luhur dan pengetahuan, serta multikulturalisme yang telah berusia ribuan tahun dapat disebarluaskan kepada masyarakat melalui kegiatan pameran ini.
Pada akhirnya, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat luas bahwa cagar budaya bukan hanya milik pemerintah, perorangan atau sekelompok orang, melainkan milik seluruh Bangsa Indonesia. Oleh karenanya, pelestarian cagar budaya juga merupakan tanggung jawab seluruh masyarakat. Sebagai generasi penerus, tugas kitalah melestarikan cagar budaya agar generasi mendatang masih dapat melihat warisan nenek moyang dan belajar dari kearifan mereka.