Dua reruntuhan candi di Desa Muaro Jambi, Kecamatan Muarosebo, Kabupaten Muaro Jambi, Provinsi Jambi
Menuju ke arah baratlaut dari Candi Gumpung, pada jarak sekitar 950 meter, terdapat dua kelompok runtuhan bangunan candi. Penduduk setempat menamakan kelompok bangunan itu Candi Gedong atau Candi Gudang Garam. Untuk mencapai lokasi runtuhan bangunan tersebut tidaklah terlalu sulit. Kita dapat berjalan kaki melalui jalan conblock, yang merupakan jalan penghubung antara kelompok bangunan candi di Situs Muara Jambi. Dari arah Candi Gumpung, tidak jauh setelah menyeberangi Parit Melayu, sampailah pada kelompok bangunan gedong, yang disebut sebagai Candi Gedong I dan Candi Gedong II. Kelompok bangunan itu ada di sebelah utara jalan setapak yang menghubungkan Candi Gumpung dan Candi Kedaton.
Bangunan Candi Gedong I dikelilingi tembok pagar keliling dengan ukuran 65 x 85 meter. Di tengah halaman yang membujur arah barat-timur, agak ke arah barat, terdapat runtuhan bangunan candi yang berdenah bujursangkar. Runtuhan tangga terletak di sisi timur. Demikian juga runtuhan bangunan gapura halaman candi terletak di sisi timur. Keadaan permukaan dinding kaki bangunan sudah sangat rusak. Bagian yang masih tersisa ditemukan pada tangga. Pada bagian ini ditemukan hiasan yang berbentuk salib. Demikian pula, hiasan berupa perbingkaian, bingkai padma dan bingkai bulat pada dinding candi dan pintu gerbang masih terlihat jelas.
Dari halaman candi berhasil ditemukan enam umpak batu dengan lubang empat persegi di bagian atasnya, satu kepala arca Buddha, beberapa pecahan bata yang bergores gambar dan tulisan, serta pecahan-pecahan keramik dari berbagai periode mulai dari pecahan keramik Song (abad ke-10–12 Masehi) sampai keramik Eropa (abad ke-19 Masehi). Satu hal yang menarik adalah ditemukannya pecahan genting yang dibuat dari tanah liat bakar dengan teknik pembakaran yang tinggi. Pecahan genting ini diduga berasal dari sekitar abad ke-8–10 Masehi.
Candi Gedong II
Pada jarak sekitar 150 meter ke arah barat dari Candi Gedong I, terdapat runtuhan bangunan yang oleh penduduk disebut Candi Gedong II. Sebagaimana halnya dengan Candi Gedong I, Candi Gedong II juga merupakan runtuhan. Sekeliling halaman candi dibangun tembok keliling yang berukuran 67,5 x 75 meter, membujur arah barat-timur. Runtuhan bangunan gapura terletak di sisi timur. Gapura itu merupakan gapura candi yang berhasil direkonstruksi sehingga berbentuk segi 20 dengan ukuran 10 x 10 meter hingga mencapai ketinggian 5,2 meter.
Di bagian tengah halaman, agak ke arah barat terdapat runtuhan bangunan candi perwara yang denahnya berbentuk bujursangkar, dengan tangganya di sisi timur. Temuan arkeologis yang terdapat di halaman candi berupa satu arca gajah yang di punggungnya terdapat seekor singa. Arca itu dibuat dari batu andesit. Keadaan arca sudah sangat rusak, terutama arca singa yang bagian kepalanya telah hilang. Selain itu, ditemukan juga fragmen arca batu, pecahan-pecahan keramik dari periode Song (abad ke-10-12 Masehi), dan pecahan tembikar.
Baru-baru ini di dekat runtuhan gapura Kompleks Candi Gedong I ditemukan satu arca batu yang berukuran tinggi 1,5 meter, diperkirakan arca perjaga pintu (dwārapāla). Berbeda dengan arca penjaga di Jawa yang digambarkan berwajah garang, arca penjaga tersebut digambarkan berwajah ramah atau malah berwajah jenaka meskipun memakai misai. Tangan kanannya memegang tameng, dan tangan kirinya memegang pangkal gadā (bagian atas gadā telah hilang). Pada telinganya digambarkan memakai anting yang agak besar. Memakai dhotī (pakaian berbentuk cawat). Penggambaran arca seperti itu, apalagi ditemukan dalam konteksnya dengan gapura, adalah gambaran dari arca dwārapāla (arca penjaga gerbang masuk). Pada umumnya arca dwārapāla ada sepasang, tetapi arca tersebut ditemukan sendiri, atau mungkin pasangannya belum ditemukan?
Sumber:
Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan (ed.), 2014, Candi Indonesia Seri Sumatera, Kalimantan, Bali, Sumbawa, Jakarta: Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Hlm. 129–131.