Cagar Budaya Bawah Air di Bintan akan Segera Dieksplorasi

0
1348

Cagar Budaya Bawah Air di Perairan Indonesia merupakan tinggalan bersejarah yang sangat penting dan terdapat di perairan baik di laut, sungai, maupun danau. Keberadaan Cagar Budaya tersebut seperti kapal dagang Cina, Arab, Asia, kapal perang, dan pesawat terbang masa perang dunia II. Namun posisi lokasi keberadaannya tidak secara jelas dapat diketahui, oleh karena itu perlu dilakukan survei dan pemetaan untuk mencari atau mengetahui letak keberadaan Cagar Budaya Bawah Air untuk diidentifikasi menjadi peta sebaran Situs Cagar Budaya Bawah Air di Perairan Indonesia.

Sebagaimana amanat undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya pasal 26 ayat (1) yang berbunyi “pemerintah berkewajiban melakukan pencarian benda, bangunan, stuktur, dan/atau lokasi yang diduga sebagai cagar budaya”, hal ini yang menjadi dasar dilakukannya survei dan pemetaan pencarian benda yang diduga memiliki potensi sebagai Cagar Budaya baik di darat maupun di bawah air.

Survei dan pemetaan Cagar Budaya Bawah Air adalah kegiatan pencarian dan identifikasi Cagar Budaya Situs Bawah Air khususnya yang berada di Perairan Indonesia. Hasil dari kegiatan tersebut nantinya akan bermanfaat bagi pengungkapan Cagar Budaya Bawah Air, ilmu pengetahuan khususnya sejarah dan kebudayaan, bahkan sekaligus hasil dari kegiatan tersebut dapat menjadi bahan dukung dalam melakukan langkah-langkah pelestarian. Pelestarian terhadap Cagar Budaya Bawah Air tersebut tentunya akan sangat berdampak langsung bagi masyarakat khususnya masyarakat yang berada pada lokasi ditemukannya Cagar Budaya Bawah Air, oleh karena itulah pentingnya dilaksanakan survei dan pemetaan Cagar Budaya Bawah Air secara berkesinambungan.

Aktivitas penyelaman yang sudah pernah dilakukan pada 2014 berada di wilayah Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau untuk survei bawah air sebagai sarana penjaringan data. Pilihan tempat survei didasarkan atas informasi masyarakat. Lokasinya adalah perairan Tanjung Renggung dan sekitarnya. Telah dilakukan observasi pada enam titik penyelaman di perairan Tanjung Renggung/perairan Telang. Adapun hasilnya memperlihatkan bahwa setidaknya ada dua titik penyelaman yang memiliki kandungan objek arkeologi.

Informasi setempat menyebutkan bahwa kadang-kadang nelayan mendapatkan keramik dalam jaringnya. Ada pula bangkai perahu dan kapal besi di sana. Tidak mengherankan bila sudah beberapa waktu lamanya perairan itu menjadi ajang perburuan keramik yang dilakukan secara ilegal oleh beberapa kelompok dari daerah sekitar dan luar, yang antara lain berasal dari Pulau Dendung.

Kegiatan survei dan eksplorasi ini akan dilakukan oleh para peselam di lingkungan Direktorat Jenderal Kebudayaan. Di antaranya Ahmad dan Abi Kusno (Dit. PCBM), Hendra Bahar, Hendra Fajri, Emi Rosman, dan Andrison (BPCB Batusangkar), serta Lucas Partanda Koestoro (Balai Arkeologi Medan). Selain itu penyelam senior, Gunawan, juga akan ikut berkontribusi dalam kegiatan ini. Sementara peserta lain di luar Dirjen Kebudayaan yang menjadi bagian dari kegiatan ini adalah Irawan, Abdul Malik, dan Stevanus (dive master), Henry Purba (penulis), dan Denny Sugiharto (fotografer). Untuk peralatan dan perlengkapan survei dan pemetaan akan dipegang oleh Dimas Arif, sedangkan administrasi oleh Randy Karisma dan Rinawan. Direktur PCBM, Harry Widianto, didampingi Kasubdit Eksplorasi dan Dokumentasi, Sri Patmiarsi, dan Kasubdit Program dan Evalusi, Judi Wahjudin, serta Kepala Seksi Eksplorasi, Desse Yussubrasta  juga dijadwalkan akan mengkuti kegiatan yang akan dilakukan pada 3 hingga 11 Juni 2015.  (Ivan Efendi)