Penguatan pelestarian Cagar Budaya dilakukan dengan publikasi
Indonesia memiliki kekayaan Cagar Budaya yang beraneka ragam. Asset bangsa ini tersebar di berbagai daerah. Keberadaannya perlu dilestarikan sebagaimana amanat Undang-undang Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Salah satu upaya pelestarian dilakukan dengan penyebarluasan informasi Cagar Budaya. Tujuannya agar masyarakat memiliki kepedulian terhadap kelestarian Cagar Budaya. Publikasi seperti ini juga dapat menjadi ajang pembelajaran bagi masyarakat untuk memahami nilai-nilai cagar budaya sekaligus menggali potensi cagar budaya. Sejauh mana cagar budaya dapat dikelola dan dimanfaatkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan tetap memerhatikan kelestariannya.
Salah satu penguatan pelestarian Cagar Budaya dilakukan dengan publikasi. Gerakan pelestarian cagar budaya itu kemudian dikemas dan dipopulerkan dengan merangkul berbagai pihak terkait. Kementerian/Lembaga, swasta, dan masyarakat akan terlibat di dalamnya. Mereka tentu akan mendukung untuk merealisasikan gerakan ini. Maka pesan-pesan pelestarian Cagar Budaya pun dapat tersampaikan dengan baik.
Salah satu cara yang digunakan dalam publikasi Cagar Budaya adalah dengan memanfaatkan teknologi informasi media masa dan media sosial. Semakin banyak pihak yang terlibat dalam menyerukan ajakan pelestarian, maka semakin luas lah dampak positif yang akan dicapai. Keterlibatan seorang figur publik dan pegiat media sosial dalam penyebaran informasi pelestarian cagar budaya kepada masyarakat diharapkan mampu memberikan dampak positif itu. Akhirnya dapat meningkatkan kepedulian masyarakat serta membentuk perilaku positif terhadap pelestarian cagar budaya.
Menyimpan potensi kekayaan budaya yang besar
Kawasan Banten Lama menyimpan potensi kekayaan budaya yang besar. Kekayaan budaya benda yang relatif utuh, maupun kekayaan budaya tak benda, yang berupa adat dan tradisi yang kuat, menjadi ikon yang akan memerkuat Provinsi Banten sebagai daerah wisata sejarah dan budaya. Ikon itu tentu sangat menarik untuk dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan agama, pendidikan, sejarah, kebudayaan, dan pariwisata. Hal ini lah yang perlu digali dan dipublikasi kepada khalayak bahwa pelestarian cagar budaya adalah tanggung jawab bersama.
Dengan semangat tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menggelar aksi Publikasi Kawasan Banten Lama dengan mengusung slogan “Pesona Cagar Budaya Indonesia”. Para pelestari dan pecinta Cagar Budaya, pegiat media sosial serta figur publik akan turut meramaikan aksi yang akan diselenggarakan dari 12 hingga 14 Oktober 2018 ini. Berbagai Cagar Budaya serta budaya-budaya pendukung lainnya akan diseksplorasi dengan cara yang menarik. Suasana sore di Kawasan Banten Lama dan kuliner malam khas Banten menjadi suguhan yang menyenangkan. Jejak peradaban masa lalu di Benteng Speelwijk, Istana Kaibon, Istana Sorosowan, Masjid Agung Banten, Vihara Awalokiteswara, dan Danau Tasikardi akan menjadi ‘lorong waktu’, yang setiap jengkalnya akan menyuguhkan cerita dan dongeng, yang membawa kita jauh menerawang. Hingga akhirnya berujung di Museum Situs Kepubakalaan Banten Lama.
Workhsop dan praktik membuat batik Banten akan menjadi momen bagi peserta untuk berkreasi. Mereka juga akan mendapatkan pengetahuan di Rumah Dunia Gol A Gong, yang merupakan ‘bengkel literasi’. Pengalaman-pengalaman yang menarik ini kemudian dituangkan dalam artikel dan film singkat yang dipublikasikan melalui blog, website dan media sosial. Potensi nilai-nilai penting Kawasan Banten Lama pun akan dapat dinikmati oleh masyarakat. Memberikan dampak pada peningkatan aspek pariwisata, yang selaras dengan peningkatan ekonomi masyarakat. Diharapkan masyarakat Banten dan sekitarnya pun akan lebih peduli, dan turut berpartisipasi aktif dalam pelestarian Cagar Budaya di sekitarnya.