Benteng pertahanan berbentuk bangunan yang berukuran tidak terlalu besar. Biasanya terisolasi dan dalam bentuk bangunan tunggal. Fungsinya sebagai pertahanan dari musuh yang tidak terlalu kuat. Pada umumnya bedenah segi empat, dan pada dindingnya terdapat jendela bidik. Beberapa blockhouse di Indonesia dilengkapi dengan pagar keliling, di antaranya Benteng Amsterdam di Pulau Ambon dan Benteng Wantrouw di Pulau Manipa, Seram Bagian Barat, Maluku. (dari berbagai sumber)
Tentang benteng atau blockhouse Wantrouw
Benteng atau blockhouse Wantrouw berada di tepi pantai di Desa Tomalehu Timur, Pulau Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat, Provinsi Maluku.
Sejarah
Pada 1656 Gubernur De Vlaming van Oudshoorn dengan ketat membatasi penanaman serta pembudidayaan cengkeh di pulau ini (termasuk pula di pulau Buru, Seram dan sejumlah pulau kecil lainnya). Kelebihan pohon cengkeh segera ditebang, sehingga membuat penduduk setempat membenci VOC. Kemudian memberontak dan membunuh siapa saja yang ada di dalam benteng. Ketika itu benteng berada di bawah pimpinan oleh seorang wakil kepala perdagangan. Sementara kepala perdagangan sedang berobat di Ambon.
Di bawah pimpinan Arnold de Vlaming, VOC membalas dengan membumihanguskan tanaman dan penduduk setempat, sehingga membuat pulau Manipa bagaikan neraka. Banyak sekali penduduk di pulau ijni yang melarikan diri dan mati kelaparan. Benteng Wantrouw dijaga oleh sekitar 20 tentara di bawah pimpinan seorang sersan. Setelah peristiwa pembumihangusan ini, para tentara itu tidak mempunyai banyak kegiatan. Nyaris seluruh pohon cengkeh di pulau Manipa dirusak, dan para penduduk sudah melarikan diri ke pedalaman. Pada 1768 Benteng Wantrouw dinyatakan tidak layak huni, dan kemudian pada 1785 sebagian bangunan benteng rubuh dengan sendirinya. (Sumber: Dari berbagai sumber)