Akhirnya TACBN Sampai di Bagian Timur Indonesia, Ambon

0
905
Suasana sidang kajian TACBN, terkesan serius walau sebetulnya diselingi kelakar juga.
Suasana sidang kajian TACBN, terkesan serius walau sebetulnya diselingi kelakar juga.

23 naskah dibahas oleh TACBN

Tim Ahli Cagar Budaya Nasional (TACBN) kembali menggelar sidang kajian rekomendasi penetapan dan pemeringkatan Cagar Budaya pada 7–11 November 2018 lalu di Swiss-Belhotel, Ambon, Provinsi Maluku. Dalam sidang kajian kali ini dibahas 23 naskah yang telah dipersiapkan oleh Tim Pendaftaran Cagar Budaya (TPCB) Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman. Lima belas di antaranya merupakan naskah usulan dari TACBN dan penetapan Budaya dari UU No. 5/1992. Selain itu, ada 6 naskah usulan dari Kota Pontianak dan 2 naskah cadangan yang dibahas.

Selama sidang kajian berlangsung, telah ditandatangani rekomendasi penetapan dan pemeringkatan Tugu Pergerakan Kemerdekaan sebagai Struktur Cagar Budaya Peringkat Nasional. Penetapan Gapura Jedong dan Benteng Van der Capellen sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional. Juga Sekolah Rajo, Museum Husni Thamrin, dan kediaman Mohammad Hatta sebagai bangunan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Nilai khusus Cagar Budaya Peringkat Nasional

Setiap obyek yang direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Peringkat Nasional memiliki nilai-nilai khusus dibandingkan dengan obyek Cagar Budaya lain. Salah satu obyek yang memiliki nilai khusus dan pantas untuk direkomendasikan sebagai Cagar Budaya Berperingkat Nasional adalah Gapura Jedong.

Salah seorang anggota TACBN, Agus Aris Munandar menyatakan bahwa potensi di daerah Gapura Jedong dan sekitarnya telah ada sejak masa Kerajaan Kadiri hingga Majapahit. Gapura-gapuranya memang berciri Majapahit, namun kepurbakalaan di sekitarnya lebih tua usianya. Jika Gapura Jedong menunjukkan bekas suatu pemukiman, berarti hanya satu di Indonesia. Pendapat inipun disetujui oleh Ketua TACBN, Soeroso, yang kemudian bersedia mengetok palu penanda disetujuinya rekomendasi Gapura Jedong sebagai Situs Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Benteng Amsterdam sebagai situs Cagar Budaya Nasional, tujuan kunjungan TACBN selama di Ambon.
Benteng Amsterdam sebagai situs Cagar Budaya Nasional, tujuan kunjungan TACBN selama di Ambon.

Benteng Amsterdam dan Masjid Wapauwe

Selain melakukan sidang secara intensif di dalam ruangan, TACBN menyempatkan mengunjungi dua Cagar Budaya yang berada di Pulau Ambon. Cagar Budaya yang dikunjungi adalah Benteng Amsterdam dan Masjid Wapauwe. Kedua Bangunan Cagar Budaya itu terletak di Kabupaten Maluku Tengah. Kondisinya cukup baik dan terawat. Hal itu menunjukkan sinergi yang baik antara Pusat dan  Daerah. Begitu juga dengan peran masyarakat yang sudah mulai peduli terhadap pelestarian Cagar Budaya di sekitarnya. (Rendy Aditya Putra E.-Subdit Registrasi Nasional)